Jumat, 06 Mei 2011

“Sejarah Pemikiran, Kebudayaan dan Peradaban Islam di Indonesia Abad XX (1905-1937)”.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sejarah dalam pandangan Islam tidak hanya berbicara masalah data dan fakta, akan tetapi sejarah merupakan dialektika nilai, pertarungan nilai. Karena sejarah membawa identitas sebuah entitas masyarakat akan masa lalunya. Kemajuan sebuah peradaban salah satunya bertumpu kepada sejarah. Dengan sejarahlah peradaban memiliki jati dirinya yang hakiki. Masyarakat yang melupakan sejarah akan mudah terjangkiti rasa inferior, mudah terombang-ambing dalam sebuah arus yang tidak jelas atau dengan kata lain krisis identitas. Padahal masa depan adalah fungsi dari masa lampau dan masa kini. T.S Eliot mengemukakan hal ini dengan tepat “Masa Kini dan Masa Lampau, Akan Muncul di Masa Depan dan Masa Depan Terdapat di Masa Lampau.
Dalam hal ini Allah Swt berfirman dalam al Quran yang sekira-kira artinya :
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”. (Q.S. Yusuf [12] : 111)[2]
Sementara itu didalam ayat yang lain Allah juga menegaskan:
“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang sebelum mereka? orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan Telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang Telah mereka makmurkan. dan Telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri”. (Q.S. Ar Ruum : [30] : 9)
Allah SWT dalam kedua ayat di atas telah memberikan gambaran begitu pentingnya sejarah bagi kehidupan umat manusia. Secara tegas bahwa terminologi sejarah dalam pandangan Islam adalah amanah dan pengakuan kebenaran yang disampaikan semata-mata karena Allah. Sebab sejarah bagi seorang muslim sebagaimana Al Qur’an banyak memuat kisah para Nabi dan tokoh masa lampau adalah suatu yang tidak lepas begitu saja dari dimensi keimanan. Apabila seorang muslim tidak meyakini sedikit saja atau keseluruhan dari kisah-kisah tersebut, maka rusaklah keyakinannya itu. Lantas bagaimana dengan kisah atau peristiwa yang tidak termuat di dalam Al Qur’an ?. Inilah pentingnya mempelajari hakekat sejarah. Ini salah satu upaya untuk menghindari pemalsuan dan penyelewengan sejarah untuk kepentingan sekelompok orang atau golongan atau untuk menghindari dari pendiskreditan seorang atau sekelompok orang atau golongan terkait dengan suatu peristiwa sejarah.
Berbicara tentang peradaban sangat menarik (interestable), karena ia menjadi bagian dari kehidupan umat manusia yang signifikan. Sejarah manusia penuh dengan berbagai peradaban yang silih berganti, tergantung para penguasa dan para pemimpin dunia. Mereka yang kuat akan menentukan model peradaban umat manusia. Apalagi di era global ini, model peradaban hampir menjadi seragam karena sekat-sekat teritorial, nasional, budaya, agama, dan ras tidak mampu membentengi dirinya dari upaya memasarkan model peradaban yang menjadi trend di pihak-pihak yang kuat dan berkuasa. Sehingga pada gilirannya, corak-corak budaya, agama, nasional, dan ras menjadi luntur dan akhirnya hancur, kemudian diganti dengan model paradaban yang mendunia.
Sejarah perkembangan Islam di Indonesia yang diperkirakan telah berlangsung selama tiga belas abad, menunjukkan ragam perubahan pola, gerakan dan pemikiran keagamaan seiring dengan perubahan sejarah bangsa. Keragaman demikian juga dapat melahirkan berbagai bentuk studi mengenai Islam di negeri ini yang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Islam dilihat dari perkembangan sosial umpamanya, hampir dalam setiap periode terdapat model-model gerakan umat Islam. Sebagaimana terjadi pada zaman atau periode modern dan kontemporer yang mengalami perkembangan yang cukup pesat sehingga meninggalkan sejarah pemikiran dan peradaban Islam kontemporer.
Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sebagian besar beragama Islam, sehingga sudah selayaknya menempatkan diri dalam membangun peradaban Islam. Mau tidak mau suatu peradaban tersebut akan terbentuk oleh umatnya. Perkembangan Islam yang ada di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan Islam di belahan bumi lain. Membaca Islam yang di Indonesia rasanya cukup penting. Sebab, dari hasil pembacaan itu kita sebagai umat Islam dapat mengetahui akan bagaimana perkembangan Islam di Indonesia setelah Islam mengalami beberapa fase perubahan dari waktu ke waktu. Kalau kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan Islam di Indonesia maka kita harus mengamati mulai dari Islam masuk, penyebaran, pengamalan, perkembangan, dan kondisi yang sekarang kita alami di Indonesia. Sebab, peristiwa sejarah merupakan problemantika yang meliputi dimensi waktu masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang. Peradaban yang telah dikembangkan oleh umat muslim Indonesia telah mendapat sorotan yang sangat banyak sekali oleh para sarjana dari dalam dan luar negeri, membicarkannya seolah menemukan mutiara yang hilang karena sejarah Islam Indonesialah kearifan dan kebijaksanaan tertanam kuat menjadi bangsa yang toleran dan sekaligus juga menjadi model peradaban dunia hari ini.

B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini tentunya kita menemukan beberapa rumusan yang memang pantas untuk dikaji dan diteliti lebih detail. dalam perjalanannya Islam di Indonesia banyak sekali mangalami akulturasi dan ikut berperan dalam perubahan keadaan Indonesia oleh karena itu perlu kiranya untuk digambarkan sebagai khasanah baru di wajah yang bernama Indonesia. Adapun rumusan-rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:

1. Bagaimanakah bentuk peradaban pemikiran Islam di Indonesia
2. Apa sajakah sumbangsih pemikiran dan peradaban Islam di Indonesia mulai dari tahun 1905-1937
3. Seperti apakah Relevansi pemikiran dan peradaban Islam di Indonesia pada tahun 1905-1907 dengan konteks Kontemporer Indonesia

C. Fokus Permasalahan
Agar tidak melebar dari pembahasan yang telah dikemukan oleh rumusan masalah tersebut diatas maka penulis membatasi dengan pembahasan yang secara khusus mengangkat tema adalah “Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam di Indonesia pada Abad ke 20 (1905-1937)”.

BAB II
PEMBAHASAN

Peradaban dan Pemikiran Islam Indonesia
Secara bahasa, definisi peradaban bahwa peradaban berasal dari bahasa Jawa Kawi, peranakan dari bahasa Sangsekerta yaitu adab yang berarti sopan santun, tatakrama. Adapun lawannya adalah biadab yang artinya tidak sopan, tak tahu adat. Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al – hadha- rah al – islamiyah. Kata arab ini juga sering di artikan dalam bahasa indonesia dengan kebuayaan islam “kebudayaan” dalam bahasa arab adalah al-tsaqafa, di indonesia, sebagai mana juga di arab dan barat. Kalau kita baca definisi kebudayaan (culture), misalnya dalam Kamus yang sama: (1). The totality of socially transmitted behavior patterns, arts, beliefs, institutions, and all other products of human work and thought…., maka kebudayaan memiliki makna yang hampir sama dengan peradaban. Keduanya adalah hasil kerja manusia pada suatu zaman. Namun, dalam pembicaraan secara umum, peradaban nuansanya lebih luas, lebih menyeluruh, lebih sophisticated, dan lebih mentereng. Disamping itu, berbeda dengan kebudayaan, peradaban lebih dekat dengan struktural (kekuasaan), bahkan melingkupinya. Sedang kebudayaan, biasanya malah sering disebut sebagai antitesa dari kekuasaan (struktural), sehingga sering muncul istilah ‘pendekatan struktural’ dan ‘pendekatan kultural’, Belum lagi dalam keseharian, kebudayaan malah dipersempit lagi dengan aspek-aspek kesenian belaka. Bahkan kedua aspek itu sering digabung menjadi seni-budaya. Karenanya berbeda dengan kebudayaan yang bisa dibiarakan relatif terlepas dari kekuasaan, peradaban hampir selalu terkait dengan kekuasaan. Sekedar sebagai perbandingan, Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi dalam sebuah makalahnya yang berjudul ‘Membangun Peradaban Islam Kembali’ menjelaskan bahwa “Islam yang diturunkan sebagai Din, sejatinya telah memiliki konsep sebagai peradaban. Sebab kata Din itu sendiri membawa makna keberhutangan, susunan kekuasaan, struktur hukum, dan kecendrungan manusia untuk membentuk masyarakat yang mentaati hukum dan mencari pemerintahan yang adil”. Ini dapat dipahami bahwa Islam selain sebagai Agama, Islam juga sebuah Peradaban. Dengan kata lain ajaran Islam itu sendiri mengantarkan kepada terbentuknya sebuah peradaban. Oleh karena itu, ketika ajaran Islam atau agama Allah (Dinul Islam) disempurnakan dan dilaksanakan di suatu tempat, maka tempat itu diberi nama Madinah. Dari akar kata Din dan Madinah ini lalu dibentuk akar kata baru madana, yang berarti membangun, mendirikan kota, memajukan, memurnikan dan memartabatkan.
Jadi Peradaban Islam adalah suatu struktur sosial dan spiritual yang merupakan sumbangan Islam yang berharga bagi ummat manusia. Realitas sosial dan spiritual itu harus difahami secara integral, tidak dapat dipisah-pisahkan atau dilihat secara sendiri-sendiri tanpa saling berkaitan seperti dalam tradisi dan kebudayaan Barat. Menulis serta menyajikan Sejarah Peradaban Islam juga tidak bisa parsial. Menyajikan sejarah peradaban Islam harus menyajikan kedua realitas tersebut, yaitu realitas sosial dan spiritual. Dari sini juga nampak sekali bahwa definisi peradaban dapat didefinisikan secara konseptual.
Disebabkan basis peradaban Islam adalah wahyu, ajaran Islam itu sendiri (Din Al Islam) sebagai suatu sistem yang mewujud dalam suatu sistem sosial, maka hal ini juga bisa dipahami bahwa substansi Peradaban Islam adalah pokok-pokok ajaran Islam yang tidak terbatas pada sistem kepercayaan, tata pikir, dan tata nilai, tapi merupakan super-sistem yang meliputi keseluruhan pandangan tentang wujud, terutama pandangan tentang Tuhan. Dapat disimpulkan bahwa Worldview Islam menjadi basis dari Peradaban Islam. Untuk itu, buku-buku sejarah haruslah dapat menghadirkan kehidupan umat Islam dan peradabannya yang segar dan kaya pengetahuan yang tidak hanya menceritakan peristiwa yang terkesan suram dan penuh dengan konflik. Namun menghadirkan Islam sebagai suatu peradaban yang berbasis ilmu pengetahuan dan menyajikan sejarah Islam dengan framework Islam.
Terdapat asumsi seperti diungkapkan tersebut dalam pendahuluan bahwa senantiasa melekat dalam setiap penelitian sejarah bahwa masa kini sebagian dibentuk oleh masa lalu dan sebagian masa depan dibentuk hari ini. Demikian pula halnya dengan kenyataan umat Islam Indonesia pada masa kini, tentu sangat dipengaruhi masa lalunya. Islam di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan cultural, tetapi Islam dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia menurut versi Islam. Sebagai kekuatan moral dan budaya, Islam diakui keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan politik secara riil (nyata) di negeri ini. Seperti halnya pada masa penjajahan Belanda. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, Islam telah diberi tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya Islam diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
Perjalanan sejarah yang telah dilalui dengan segala perjuangan dan pengorbanan akhirnya mampu menjadikan Indonesia menempatkan Islam sebagai posisi yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan, menjadi cikal bakal pemikiran dan sebagai ruh, landasan untuk mengembangkan kemajuan manusia di era modern. Lihat sebagai contoh misalnya beberapa tokoh daerah yang menjadikan Islam sebagai pemikiran dalam pergerakannya Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) tadinya berasal dari Sarekat Islam (SI); Soekarno sendiri pernah jadi guru Muhammadiyah dan pernah nyantri dibawah bimbingan Tjokroaminoto bersama S.M Kartosuwiryo yang kelak dicap sebagai pemberontak DI/TII, Kahar Muzakir (Sulawesi Selatan), Letnan I Ibnu Hajar (Kalimantan Selatan), Daud Beureuh (Aceh) dan masih sangat banyak pejuang yang lainnya.

BAB III

A. Sumbangsih Pemikiran dan Peradaban Islam Indonesia
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Bermula dari pembaruan pemikiran dan pendidikan Islam di Minang Kabau, yang disusul oleh pembaruan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia, kebangkitan Islam semakin berkembang membentuk organisasi-organisasi sosial keagamaan Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain, Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumanik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi. Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah).
Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi.

B. Organisasi-organisasi keIslaman di Indonesia.
a. Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta
b. Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c. Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d. Persatuan Islam (persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e. Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia).
f. Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik
g. Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan.
h. Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam
i. Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi
j. Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sementara itu, hampir pada waktu yang bersamaan, pemerintah penjajah menjalankan politik etis, politik balas budi. Belanda mendirikan sekolah-sekolah formal bagi bumi putra, terutama dari kalangan priyayi dan kaum bangsawan. Pendidikan Belanda tersebut membuka mata kaum terpelajar akan kondisi masyarakat Indonesia. Pengetahuan mereka akan kemiskinan, kebodohan dan ketertindasan masyarakat Indonesia, pada saatnya mendorong lahirnya organisasi-organisasi sosial, seperti Budi Utomo, Taman siswa, Jong Java, Jong Sumatera Bond, Jong Ambon, Jong Selebes, dan lain sebagainya.
Penindasan Belanda atas Islam justru menjadikan Islam mampu meletakkan dasar-dasar identitas bangsa Indonesia. Selain itu Islam juga dijadikan lambang perlawanan bagi imperialisme. Bagi para penguasa pribumi, memeluk agama Islam berarti memiliki dua senjata. Pertama, mendapat dukungan dari rakyat, karena rakyat banyak dari kalangan petani dan pedagang yang telah menjadikan Islam sebagai agamanya. Kedua, selain para penguasa dengan memeluk agama Islam mendapatkan dukungan rakyat, juga dapat memiliki senjata dalam melawan agresi agama dan perdagangan dari imperialis barat. Kehadiran ulama dalam masyarakat telah diterima sebagai pelopor pembaharu dan pengaruh ulama pun semakin mendalam setelah berhasil membina pesantren. Ternyata pesantren itu tidak hanya merupakan lembaga pendidikan, tetapi juga merupakan lembaga penyemaian kader-kader pemimpin rakyat, sekaligus berfungsi sebagai wahana merekrut prajurit sukarela yang memiliki keberanian moral yang tinggi. Sepintas lalu ulama hanya terlihat sekedar sebagai pembina pesantren. Akan tetapi, peranannya dalam sejarah cukup militan. Diakui oleh Thomas Stanford Raffles bahwa ulama merupakan part nearship para penguasa dalam melawan usaha perluasan kekuasaan asing di Indonesia. Dengan demikian, ulama memegang peranan multifungsi, termasuk bidang politik dan militer. Kelanjutan dari pengaruh ulama yang demikian luas tersebut tidak hanya terbatas dibidang politik dan militer saja, melainkan meluas juga terhadap ekonomi yang telah meninggalkan bekas-bekasnya atas the ecology of economic activities. Maka jelaslah Belanda di Indonesia mendapatkan rintangan dari ulama terutama dibidang perdagangan. Belanda melihat kegiatan umat Islam yang mempunyai dwifungsi sebagai pedlar missionaries (da’i dan pedagang). Akibatnya, usaha perdagangan Belanda menghadapi ancaman dari umat Islam.
Masa pemerintahan Jepang, ada tiga pranata sosial yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang yang menguntungkan kaum muslim di Indonesia, yaitu :
a. Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda, yang dipimpin oleh Hoesein Djayadiningrat pada 1 Oktober 1943.
b. Masyumi, ( Majelis Syura Muslimin Indonesia ) menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943, Tujuan didirikannya adalah selain untuk memperkokohkan Persatuan Umat Islam di Indonesia, juga untuk meningkatkan bantuan kaum muslimin kepada usaha peperangan Jepang.
c. Hizbullah, ( Partai Allah atau Angkatan Allah ) semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda muslimin yang dipimpin oleh Zainul Arifin. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tak ada yang pasti dan abadi dalam kehidupan ini selain perubahan. Dan Allah hanya akan merubah suatu kaum jika dia berusaha untuk merubah apa yang ada dalam diri kaum tersebut. Jangan berharap sesuatu dengan hanya duduk dan termangu apalagi jika sambil berprilaku yang merusak. Kita tentu berharap, perubahan itu tidak terjadi lewat revolusi sosial. Biaya kemanusiaannya terlalu mahal. Mengerikan, tapi revolusi sosial adalah bagian dari hukum sosial seperti yang kita saksikan dalam sejarah. Seperti penulis sampaikan diatas tentang kemunculan bermacam ragam organisasi yang telah memberikan tempat untuk mengisi ruang dan waktu yang kelak menjadi pemikiran berbuah peradaban bagi modernisasi Islam di Indonesia.

C. Peran dan Fungsi Kelembagaan Islam di Indonesia
1. Sarekat Islam (1911)
Monopoli pedagang Cina dalam penjualan bahan baku dirasakan oleh pengusah batik Indonesia di Solo sangat merugikan. Pedagang Cina seringkali mempermainkan harga, yaitu dengan menjual bahan tersebut sedikit demi sedikit. Keadaan itu mendorong H. Samanhudi di Solo, mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) yang bersifat kooperatif pada tahun 1911. Karena sifatnya yang merakyat dan pertumbuhannya yang pesat, pada 1912 atas usul Haji Oemar Said Cokroaminoto, namanya diubah menjadi Sarekat Islam. Tujuannya pun diperluas lagi, antara lain:
(1) Memajukan semangat dagang bangsa.
(2) Memajukan kecerdasan dan kehidupan rakyat menurut perintah agama Islam.
(3) Menghilangkan paham-paham yang keliru tentang agama Islam.
(4) Mempertebal rasa persaudaraan dan saling tolong menolong.
Pada 26 Januari 1913 diadakan kongres Sarekat Islam yang pertama di Surabaya, yang dipimpin oleh H.O.S. Cokroaminoto. Dalam kongres ini ditegaskan: SI bukan partai politik dan tidak bereaksi melawan Belanda. Kongres kedua diselenggarakan di Solo. Dalam kongres ini ditegaskan lagi bahwa SI terbuka hanya untuk bangsa Indonesia rakyat biasa, sementara pegawai pangreh praja (yang bekerja pada instansi pemerintah kolonial) tidak boleh masuk. Pada tahun 1915 di Surabaya didirikan Central Sarekat Islam (CSI). Tujuannya untuk membantu SI daerah. Pada tanggal 17-24 juni 1916 diadakan kongres SI ketiga di Bandung, yang diberi nama Kongres Nasional pertama. Dalam kongres itu, 80 cabang SI daerah mengirimkan utusan yang mewakili 360.000 anggota. Sedangkan jumlah anggota seluruhnya 800.000 orang dan terus meningkat hingga pada tahun 1919 anggotanya telah mencapai 2.250.000 orang.

2. Muhammadiyah
Gerakan Muhamadiyah didirikan oleh H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912. Asas perjuangannya adalah Islam dan kebangsaan Indonesia. Muhammadiyah bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial budaya yang menjurus kepada tercapainya kebahagiaan lahir & batin. Tujuan pokoknya ialah: menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Tujuan-tujuan Muhammadiyah yang sifatnya operasional, antara lainnya:
(1) Mengembalikan pendidikan dan pengajaran yang berlandaskan agama Islam.
(2) Mengembalikan ajaran Islam sesuai Qur’an dan Hadis dan membolehkan adanya ijtihad.
(3) Mengajak umat Islam untuk hidup selaras dengan ajaran agama Islam.
(4) Berusaha meningkatkan kasejahteraan hidup umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.
(5) Menyantuni anak yatim piatu.
(6) Membina dan menyiapkan generasi muda agar kelak dapat menjadi pemimpin-pemimpin masyarakat, agama dan bangsa yang adil dan jujur.

Karena merupakan gerakan reformasi Islam, Muhammadiyah tidak menghendaki adanya bid’ah, takhayul, klenik, dan taqlid. Di antara sekian usaha itu yang paling menonjol adalah usaha di bidang pendidikan dan sosial, ditandai dengan banyaknya sekolah-sekolah Muhammadiyah dari TK hingga perguruan tinggi dan panti asuhan anak yatim. Muhammadiyah juga mendirikam kepanduan, yang disebut Hizbul Wathan.
Di samping itu didirikan pula Aisiyah, perkumpulan wanita Muhamadiyah, didirikan pada 1918. Pimpinan pusat mula-mula dijabat oleh Siti Walidah Ahmad Dahlan, dan kemudian dilimpahkan pada Siti Bariyah. Kegiatan Aisiyah yang pokok adalah di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan kewanitaan Islam.
3. Al-Irsyad dan Partai Arab Indonesia
Gerakan Islam modern juga dilakukan oleh keturunan Arab. Kelompok sayid yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad tetap mengelola Jamiat Khair, sedangkan kelompok yang bukan keturunan sayid mendirikan perkumpulan Al-Irsyad pada 1914 dengan bantuan Syekh Ahmad Surkati (asal Sudan) yang semula mengajar di Jamiatul Khair. Organisasi itu menekankan persamaan umat manusia. Jumlah keturunan arab di Indonesia ternyata cukup banyak sehingga perlu diberi wadah dalam partai khusus. Lebih lagi karena mereka merasa lahir di Indonesia dari wanita Indonesia. Karena itulah A.R. Baswedan mendirikan Partai Indonesia pada tahun 1934. Tidak diragukan lagi bahwa partai itu menekankan Indonesia sebagai tanah airnya.
3. Nahdlatul Ulama (NU)
Pusat penyebaran agama Islam di kota maupun di desa dikenal dengan nama pesantren. Tamatan pesantren diharapakan dapat mendirikan pesantren di tempat lainnya. Pada umumnya pesantren yang berpusat di pedesaan menjadi pusat pengajaran agama Islam yang sudah tua sekali, sedangkan pusat pengembangan Islam di kota biasanya datang kemudian dan menjadi pusat pembaruan Islam. Dapat dikatakan bahwa pusat agama Islam dan pengikutnya di pedesaan adalah para ulama dan santri tradisionalis dan mereka yang tinggal di kota adalah pengikut modernis. Jadi, wadah gerakan Islam tradisionalis sebenarnya sudah ada sejak lama. Makin meluasnya gerakan Islam baru di kota-kota seperti yang dilakukan oleh Sarekat Islam dan Muhammadiyah, berarti mengurangi ruang gerak umat Islam di pedesaan. Untuk menampung dan memberikan wadah di pedesaan perlu dibentuk organisasi yang secara resmi mengikat anggotanya untuk mencapai tujuan tertentu. Sementara itu, pada tahun 1926 di Hejaz, Arab Saudi, diselenggarakan Kongres Islam sedunia. Untuk menghadiri kongres itu masing-masing lembaga mengirim delegasinya hingga terbentuk delegasi Hejaz. Para ulama terkemuka terus membahas pemberian nama lembaga itu dan akhirnya Jam’iyatul Nahdlatul Ulama pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya. Delegasi Komite Hejaz mewakili NU. Delegasi itu sudah sah karena dikirim oleh sebuah organisasi Islam.
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Para Ulama) adalah organisasi sosial keagamaan atau Jamiyyah Diniyah Islamiyah yang didirikan oleh para ulama, yaitu K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Abdullah Wahab Hasbullah, K.H. Bisri Syamsuri, K.H. Mas Alwi, dan K.H. Ridwan. Mereka pemegang teguh pada salah satu dari empat mahzab, berhaluan Ahlussunnah waljama’ah. Tujuannya tidak saja mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam, tetapi juga memperhatikan masalah sosial, ekonomi, dan sebagainya dalam rangka pengabdian kepada umat manusia. Pada dasarnya Nahdlatul Ulama tidak mencampuri urusan politik dan dalam kongresnya pada bulan oktober 1928 di Surabaya diambil keputusan untuk menentang reformasi kaum modernis dan perubahan yang dilakukan wabahi di hejaz. Kaum Islam reformis dalam beberapa hal bersikap seperti kaum nasionalis yang tidak mengaitkan agama, misalnya dalam masalah perkawinan, keluarga, kedudukan wanita, dan sebagainya. Pusatpusat NU ada di Surabaya, Kediri, Bojonegoro, Bondowoso, dan Kudus. Pada tahun 1935 NU sudah memilki 68 cabang dengan anggotanya 6.700 orang.
Di dalam Kongres NU di Menes (Banten) tahun 1938, jelas NU berusaha meluaskan pengaruhnya di seluruh Jawa. Pada kongres tahun 1940 di Surabaya diputuskan berdirinya bagian wanita, Nahdlatul Ulama Muslimat dan bagian Pemuda Anshor (sudah dibentuk beberapa tahun sebelumnya). Pemuda Anshor didirikan berdasarkan pan Islamisme. Oleh karena itu, Anshor berhaluan Internasional.
5. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) 1937
Majelis ini disebut juga Majelis UI Islamil A’la Indonesia atau Majelis Islam Luhur. MIAI didirikan di Surabaya pada September 1937 atas prakarsa tokoh-tokoh Muhammadiyah, PSII, PII, Al-Irsyad, Persis, Persatuan Ulama Indonesia, Al-Washiliyah, Al- Islam, Warmusi (Wartawan Muslim Indonesia). Mulanya MIAI tidak berpolitik, tetapi kemudian mengikuti kegiatan dalam aksi-aksi politik menetang penjajah bersama GAPI dan Majelis Rakyat Indonesia.
Diantara tugas MIAI ialah:
a. Menempatkan umat Islam pada kedudukan yang layak dalam masyarakat Indonesia.
b. Mengharmoniskan Islam dengan kebutuhan perkembangan zaman.
c. Melaksanakan kongres-kongres partai dan organisasi Islam Indonesia.
MIAI juga menerbitkan majalah tengah bulanan yang bernama Suara MIAI. Meskipun pada awalnya MIAI tidak menyentuh kegiatan politik, tetapi dalam perkembangan selanjutnya kegiatan-kegiatannya tidak bisa lagi dipisahkan dengan politik yang bisa membahayakan pemerintah Jepang. Yang pada akhirnya kegiatan dan perjuangan MIAI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 24 Oktober 1943 sebagai gantinya berdirilah Masyumi.

BAB IV

Actualisasi pemikiran dan peradaban Islam

Study dan Analilis Pemikiran
Waktu yang tepat untuk mengadakan perubahan akhirnya datang pula, struktur penjajahan yang ingin menciptakan Pax Neer Landica telah menemukan efek samping yang menguntungkan umat Islam Indonesia. Penindasan yang diderita telah melahirkan persamaan nasib. Islam bagi bangsa Indonesia identik dengan tanah air. Para ulama mencoba menggerakkan masyarakat dengan melalui waktu-waktu yang sangat menguntungkan dalam pendidikan. Dicobanya mendidik masyarakat supaya motifasinya bangkit kembali dibidang ekonomi perdagangan. Tetapi Belanda melihatnya dari segi lain bahwa dengan adanya organisasi atau perserikatan diartikan sebagai usaha membina persatuan, sebagai cara baru dalam kebangkitan Islam. Apalagi aktivis SDI selanjutnya membentuk kerjasama dagang antara Islam dan Cina Kong Sing. Sedangkan policy Belanda sejak abad ke-18, berusaha mencegah asimilasi antara Cina dan Islam. Kesatuan Cina dengan umat Islam akan mudah dijalinnya, karena latar belakang sejarahnya memudahkan kesatuan tersebut. Sebagai misal sebagai hubungan umat Islam Cirebon dengan Cina pada abad ke-15, yang dikisahkan dalam Carita Purwaka Caruban Nagari, bahwa panglima Wai Ping dan laksamana Te Bo beserta pengikutnya mendirikan mercusuar di bukit Gunung Jati.
Menghadapi kebangkitan umat Islam dengan gerakan nasionalnya, Belanda mencari jalan lain. Pemerintah mencoba memecahkan hubungan antara umat Islam dengan kalangan priyayi. Lebih-lebih perlu dijauhkan kalangan Pangreh Praja dari gerakan politik yang dilancarkan SI. Dengan “Perintah halus”-nya, Belanda berhasil menciptakan iklim pertentangan antara SI dan priyayi. Pertentangan semacam ini semestinya menurut perhitungan pemerintah akan menghentikan aktivitas SI. Ternyata pertentangan priyayi-ulama di lain pihak menumbuhkan gerakan baru, yakni perserikatan ulama di Majalengka (1917) yang dipimpin oleh K. H. Abdul Halim. Gerakan ini kerjasama dengan SI, sekalipun mengkhususkan dalam bidang sosial pendidikan. Kemudian disusul dengan berdirinya Persis (1920).
MIAI dalam memanfaatkan perubahan selama penduduk Jepang, digunakan pula untuk menghimpun dana. Dari dana ini diharapkan dapat membiayai pembinaan umat. Untuk itu MIAI diluar KUA mengadakan gerakan pengumpulan zakat Bait Al-Mal (BAM). Usaha ini terlihat nyata di Bandung yang dipelopori oleh bupati Wiranta Kusuma dan meluas di seluruh Jawa terbentuk 35 cabang (BAM).
Bisa dikatakan bahwa hampir semua tokoh pergerakan, termasuk yang berlabel nasionalis radikal sekalipun sebenarnya terinspirasi dari ruh ajaran Islam. Sebagai bukti misalnya Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) tadinya berasal dari Sarekat Islam (SI); Soekarno sendiri pernah jadi guru Muhammadiyah dan pernah nyantri dibawah bimbingan Tjokroaminoto bersama S.M Kartosuwiryo yang kelak dicap sebagai pemberontak DI/TII; RA Kartini juga sebenarnya bukanlah seorang yang hanya memperjuangkan emansipasi wanita. Ia seorang pejuang Islam yang sedang dalam perjalanan menuju Islam yang kaaffah. Ketika sedang mencetuskan ide-idenya, ia sedang beralih dari kegelapan (jahiliyah) kepada cahaya terang (Islam) atau minaz-zulumati ilannur (habis gelap terbitlah terang). Patimura seorang pahlawan yang diklaim sebagai seorang Nasrani sebenarnya dia adalah seorang Islam yang taat.
PETA (Pembela Tanah Air) pada tanggal 3 Oktober 1943 di Bogor yang merupakan cikal bakal adanya TNI. Terbentuknya memang atas persetujuan penjajah Jepang yang didukung oleh para alim ulama. Tercatat sebagai pendirinya adalah KH. Mas Mansur, Tuan Guru H. Yacob, HM. Sodri, KH. Adnan, Tuan guru H. Kholid, KH. Djoenaedi, Dr. H. Karim Amrullah, H.Abdul Madjid dan U. Muchtar. Mereka betul-betul memanfaatkan PETA ini untuk kepentingan perjuangan bangsa. PETA saat itu terdiri dari 68 batalion yang masing-masing dipimpin oleh para alim ulama. Para Bintaranya adalah para pemuda Islam, dan panji-panji tentara PETA adalah bulan bintang putih di atas dasar merah. Tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah BKR (Barisan Keamanan Rakyat) yang sebagian besar pimpinannya adalah berasal dari PETA. BKR kemudian menjadi TKR dan selanjutnya TNI. Jadi TNI tidak mungkin ada jika PETA yang terdiri dari 68 bataliyon yang dipimpin oleh para ulama tersebut tidak ada.
Lembaga Pendidikan Islam yang tertua di Indonesia adalah pesantren. Kehadiran pesantren ini hampir bersamaan dengan kehadiran Islam di Indonesia itu sendiri. Alasannya sangat sederhana, Islam sebagai agama dakwah disebarkan melalui proses transmisi ilmu dari ulama atau kyai kepada masyarakat (tarbiyah wat ta’lim atau ta’dib). Proses ini berlangsung di Indonesia melalui pesantren. Dari awal keberadaannya pesantren telah menunjukkan perannya yang sangat besar dalam pembinaan bangsa. Islam sebagai pandangan hidup membawa konsep baru tentang Tuhan, kehidupan, waktu, dunia dan akhirat, bermasyarakat, keadilan, harta dan lain-lain. Dengan pandangan hidup tersebut, masyarakat lalu mengembangkan semangat pembebasan dan perlawanan terhadap penjajah.
Dizaman pergerakan pra-kemerdekaan tokoh-tokoh nasional seperti HOS Cokroaminoto, KH. Mas Mansur, KH Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo, KH Kahar Muzakar dan lain-lain adalah alumni-alumni pesantren. Sesudah kemerdekaan pesantren juga telah melahirkan tokoh-tokoh kaliber nasional seperti Moh. Rasyidi (Menteri Agama Pertama), Moh. Natsir (Mantan Perdana Menteri), KH. Wahid Hasyim, KH. Idham Kholid (Mantan Wakil Perdana Menteri dan Ketua MPRS). Demikian juga tokoh-tokoh nasional saat ini seperti Amien Rais (mantan Ketua MPR), Abdurrahman Wahid (Mantan Presiden RI), Hidayat Nurwahid (Ketua MPR), Hasyim Muzadi (Ketua PB NU), Nurcholis Majid (Almarhum Rektor Paramadina) dan lain-lain adalah orang-orang yang tidak terlepas dari pesantren. Keistimewaan atau ciri khas pesantren hingga bisa eksis sampai saat ini antara lain adalah
a. Penguasaan bahasa asing terutama bahasa Arab.
b. Penguasaan kitab-kitab kuning yang merupakan sumber penting ilmu-ilmu keislaman.
c. Penanaman jiwa mandiri, sebab biasanya para santri tinggal di asrama. Mereka harus hidup mandiri tanpa dekat dengan orang tua.
d. Penanaman hidup disiplin, menghargai teman, hormat sama guru (kyai) dan sabar serta istiqomah dalam melaksanakan proses pembelajaran (tarbiyah, ta’dib dan ta’lim).
Buah pikir yang telah dikemukakan oleh umat Islam tidak hanya menyumbangkan kemerdekaan bagi negara Indonesia menjadi negara yang berdaulat seperti terlihat dalam piagam Jakarta melahirkan sebuah rumusan yang dikenal dengan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, yang berbunyi :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Seiring perkembangan yang telah digulirkan oleh zaman maka nyatalah sesungguhnya bahwa pemikiran itu terus dikemas menjadi corak peradaban yang sangat kaya dalam khasanah keIslaman di tanah air, adanya pemikiran yang telah terorganisir dapat merumuskan wajah yang lebih baik untuk Indonesia sejahtera. Kita hanya perlu untuk menjaga dan melestarikan tradisi berpikir dan perjuangan itu sehingga peradaban itu tidak redup digilas oleh zaman dan pendistorsian sejarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan melupakan sejarah. Seperti misalnya contoh kasus sederhana yang disampaikan oleh Dr. Munawwar tentang Keraton Yogyakarta mempunyai landasan yang kuat untuk berdiri atas kuasa seorang sulthan karena ia tidak terlepas dari kerajaan mataram, demak dan perjuangan para ulama/ wali songo yang telah menyebarkan Islam ditanah Jawa, maka tradisi penetapan seorang sulthan atau raja itu adalah dengan konsep seperti yang dikemukakan oleh Ibn Khaldun yakni dengan pembentukan tim formatur (ahlul aqdi wa al adhli) dengan harapan bahwa pemimpin akan menjadi khalifah fi al ardh sayyid panato agomo dan kemudiaan di bai’ah, diakui atau adanya janji setia oleh rakyat. Jadi penetapan sulthan itu adalah sistem Islam yang telah diadopsi oleh pihak keraton sehingga memang wajar untuk dilestarikan karena itu adalah hak Istimewa.

BAB V
PENUTUP

Adapun kesimpulan dari makalah kami ini adalah Islam tampil dalam sistem religuisitas dan gerakan-gerakan sosial yang beragam itu diakibatkan dari kemajemukan pemahaman serta lingkungan sosial, budaya dan politik masyarakat pemeluknya. Pola pemikiran keIslaman yang diikuti gerakan-gerakan umat menunjukkan relevansinya dengan gerak langkah pembangunan bangsa. Terlihat jelas partisipasi umat Islam yang didalamnya terbingkai oleh nilai-nilai agama, meskipun ia tidak serta merta dapat membingkai kesatuan pandangan dan gerakan Islam. Gerakan-gerakan keagamaan, baik yang tradisional, modern, neo-modernis, fundametnalis, militan maupun ekstern, semuanya merupakan isyarat tentang sikap dan respon umat Islam terhadap kepentingan-kepentingan bangsa.
Pada masa penjajahan Belanda terjadi pemberontakan pejuang-pejuang Islam yang berkobar untuk membela tanah air. Untuk menghadapi umat Islam, Belanda menggunakan cara depolitisasi, yaitu menjadikan para ulama tuna politik. Selain itu, banyak taktik Belanda yang lainnya seperti adu domba antara Islam-Priyayi, tanam paksa dan lain-lain. Namun tentu saja umat Islam tidak selamanya berdiam diri dalam urusan politik, sehingga mulailah bermunculan organisasi-organisasi bernuansa Islam di sekitar awal abad ke dua puluh. Inilah permulaan kembalinya Islam di kancah politik secara nasional.
Perkembangan Islam pada masa Jepang ini sangat berarti, karena kebijaksanaan yang diberlakukan bangsa Jepang sedikit berbeda dengan Belanda, walau intinya tetap sama yaitu dalam mengeruk kekayaan Indonesia alias imperialisme. Dengan demikian Islam dapat lebih berperan dalam kehidupan kenegaraan walaupun tak sedikit pula tekanan dari pihak Jepang. Perkembangan Islam ini dapat dilihat dari keterlibatan umat Islam di dalam organisasi politik dan militer baik bentukan anak negeri maupun bentukan Jepang.
Dalam era pra-kemerdekaan, organisasi Islam jusetru ikut memberikan andil yang begitu besar dalam menyuluh obor “nasionalisme” yang berakhir dengan tercapainya kemerdekaan Indonesia dari belenggu penjajah. Organisasi Islam yang muncul pra-kemerdekaan dan masih hidup berkembang hingga saat ini adalah: Syarikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912), Sumatra Tawalib (1918), PERSIS (1920), Nahdlatul ‘Ulama (1926), al-Irsyad dan lain-lain. Inilah dia sesungguhnya produk pemikiran dan peradaban Islam yang masih dapat kita saksikan gagasan dan ide-idenya di bumi yang bernama Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Agus Salim Sitompul, Usaha-usaha Mendirikan Negara Islam dan Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia, Mizaka Galiza, Jakarta, 2008
Al Quran al Karim, Terj. Departemen Agama RI
Azyumardi Azra. Islam Nusantara Jaringan Global dan Lokal, Mizan Media Utama, Bandung, 2002
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
Deliar Noer: Geraakan Modern Islam di Indonesia. 1900-1942.LP3 ES., Jakarta 1980
Mundzirin Yusuf, dkk. Sejarah Peradaban Islam di Indonesia, Penerbit Pustaka, Yogyakarta, Cet. I, 2006
Taufik Abdullah. Islam dan Masyarakat Jakarta; P3ES, 1987.
Ira, dkk. Sejarah Sosial Umat Islam, PT Rajawali Pers Persada, Semarang, 1997
Mansur Suryanegara, Ahmad, Menemukan Sejarah: Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. Mizan, Bandung, 1995
Munawar Ahmad, diskusi ilmiah dosen tetap UIN Sunan Kalijaga, tahun ke-31, 2010 tanggal 03 Desember 2010 dengan tema Monarkhi vs Demokrasi? “Polemik Antara DIY-JAKARTA mensikapi RUUKK.
Sardar, Ziauddin, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim, Bandung, Mizan, 1993
Waridah Q., Siti, dkk, Sejarah Nasional dan Umum untuk SMU Kelas I. Bumi Aksara, Jakarta, 2001.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000
Zuhri, Saifuddin. Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, Al Ma’arif, Bandung, 1979

Mereview Jati Diri Bangsa Melalui Semangat Keagamaan Dalam Pentas Reformasi

Ketika negara moderen sekuler muncul dan berkembangan dalam era paskakolonial dan khususnya masa orde baru, sangat dirasakan kekuatan non-negara mengalami kemerosotan dalam peran dan fungsinya. Namun demikian, menururt Muhammad A.S.Hikam, gerakan keagaman (Islam), walaupun masuk dalam arus kemerosotan tersebut, harus tetap dipertimbangkan sebagai faktor yang dominan dalam dinamika pemikiran, politik dan pemacu budaya dan peradaban di Indonesia. Tulisan ini berupaya menelaah perkembangan (Islam) di dalam kurun sejak reformasi di Indonesia, yang sebegitu jauh telah mengungkapkan diri sebagai salah satu tawar dari kondisi sosial dan politik masyarakat sipil di bawah Orde Baru. Dapat disepakati bahwa meskipun terjadi kemerosotan yang dratis dari pengaruh politiknya, agama Islam masih tetap dipertimbangkan sebagai faktor dominan untuk memahami proses politik di Indoenesia.
Bangsa Indonesia merdeka setelah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ialah terbebasnya suatu bangsa dari belenggu penjajahan. Bangsa yang sudah merdeka dapat leluasa mengatur laju bangsa dan pemerintahan untuk mencapai tujuannya. Benarkah demikian? Kemerdekaan tidak sepenuhnya menyelesaikan berbagai persoalan negara. Kemerdekaan politik sesudah masa penjajahan oleh pemerintah Jepang dan Belanda itu lebih mudah dicapai dibandingkan dengan rekonstruksi kultural masyarakat dan renovasi system dan pemikiran anak negeri ini.
Mengamati perjalanan sejarah pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda dan Jepang sungguh menarik dan memiliki proses yang amat panjang. Belanda yang menduduki Indonesia selama 3 ½ abad dan Jepang selama 3 1/ 2 tahun meninggalkan kesengsaraan, mental dan kondisi psikologis yang lemah. Dengan misi gold, glory dan gospelnya mereka mempengaruhi pemikiran dan iedeologi dengan doktrin-doktrin Barat. Akan tetapi kita sepatutnya bangga dengan perjuangan para tokoh Muslim pada masa itu yang berupaya sekuat tenaga untuk mengajarkan Islam dengan cara mendirikan lembaga – lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren, majlis taklim dan sebagainya yang berujung kepada sebuah khasanah budaya dan peradaban.
Badai krisis yang melanda Indonesia sejak akhir tahun 1997 yang lalu merupakan malapetaka nasional yang sangat pelik untuk diatasi. Mulai dari krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi, sampai kepada implikasinya yang berupa krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan berujungpada krisis politik. Krisis demi krisis tersebut timbul sebagai akibat berantai dari keberhasilan semu peran rejim orde baru dalam mengantarkan Bangsa Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaan di berbagai aspek kehidupan. Keberhasilan pembangunan ekonomi dan politik yang dibanggakan selama ini hanyalah merupakan keberhasilan semu yang tidak memiliki fondasi yang kuat untuk keberkelanjutannya.
Pasca reformasi perkembangan fenomena Islam di tanah air mengalami perubahan bentuknya yang paling komplek. Sebagai sebuah kesinambungan dari sejarah pergulatan pemikiran Islam di tanah air, era reformasi memang memberikan semacam peluang sekaligus tantangan atau bahkan godaan. Kedewasaan umat muslim di tanah air diuji oleh isu-isu regional, nasional bahkan global. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi membentang dari wacana intelektual sampai realitas yang paling radikal dalam berbagai aspek kehidupan beragama dan bernegara. Ketika Presiden Soeharto lengser, terjadi berbagai persoalan social dan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. Kerusuhan yang terjadi di bulan Mei 1998 meluas kea rah kerusuhan rasial. Warga peranakan Tionghoa yang sudah menjadi WNI sejak lama menjadi sasaran sentiment pribumi dan antar pribumi. Hal tersebut juga dilatarbelakangi oleh kecemburuan social. Kerusuhan social berikutnya muncul di Maluku Utara dan Ambon antara umat Islam dan Kristen. Kerusuhan yang bernuansa religius itu menghancurkan rumah-rumah, tempat beribadah, sarana pendidikan, Kerusuhan social yang bernuansa etnis kembali terjadi di Sambas, Singkawang, dan Jakarta. Ketimpangan ekonomi antara etnik Dayak dan Madura mendorong tindakan pembunuhan di antara kedua etnis tersebut.
Islam datang bukan hanya mampu menjadi salah satu sumber arus ideologi politik yang pada gilirannya akan mempengaruhi “budaya” politik dan tindakan di dalam masyarakat, tetapi yang lebih penting lagi, Islam juga mampu menjadi modalitas melalui tuntutan dan tuntunan sosial yang diartikulasikan dan juga dilaksanakan. Dengan mengutip Geertz, agama sesungguhnya dapat memainkan peranan sebagai faktor integrasi dan disintegratif dalam masyarakat Indoensia. Indonesia memang mendapat sorotan negara lain karena keunikannya, sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar memiliki model keberagaman tersendiri dengan mengawinkan budaya-budaya lokalnya dengan substansi Islam itu sendiri. Islam Indonesia, memang sudah menjadi perhatian dunia, apakah ia dalam rangka kepentingan kolonial, akademik, budaya maupun politik. Oleh sebab itu kita akan melihat lebih jauh bagaimana gerakan dan perkembangan Islam di masa reformasi menuju pemikiran dan peradaban sebagai sumbangsih yang kontributif untuk Indonesia.

A. Politik Islam
Politik ialah cara dan upaya menangani masalah-masalah rakyat dengan seperangkat undang-undang untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan manusia. Politik Islam ialah aktivitas politik sebagian umat Islam yang menjadikan Islam sebagai acuan nilai dan basis solidaritas berkelompok. Pendukung perpolitikan ini belum tentu seluruh umat Islam (baca: pemeluk agama Islam). Karena itu, mereka dalam kategori politik dapat disebut sebagai kelompok politik Islam, juga menekankan simbolisme keagamaan dalam berpolitik, seperti menggunakan perlambang Islam, dan istilah-istilah keislaman dalam peraturan dasar organisasi, khittah perjuangan, serta wacana politik.
Politik Islam di Indonesia secara umum belum berhasil mencapai efektifitas politik. Salah satu pangkal efektifitas politik menurut Allan A. Samson adalah kepemimpinan. Kepemimpiman partai politik belum mampu memfungsikan partai sebagai medium artikulasi kepentingan politik umat Islam. Menurut Allan Samson, lebih lanjut, terdapat tiga faktor yang menyebabkan ketidakefektifan politik tadi, dan hal lain dapat juga disebut sebagai problema politik Islam. Pertama, adanya overestimasi. Banyak pimpinan partai Islam tentang kekuatan yang dimilikinya atau aflikasi politik dari apa yang disebut dengan mitos kemayoritasan. Kedua, bersifat eksternal, yaitu adanya usaha pengrusakan yang disengaja oleh kekuatan politik luar. Ketiga, adanya perbedaan pandangan antara pimpinan partai tentang hubungan keyakinan keagamaan dan aksi politik.
Pada era reformasi dewasa ini terdapat banyak partai Islam atau partai yang berbasis dukungan umat Islam, seperti Partai Persatuan Pembangnunan (PPP), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Umat Islam (PUI), Partai Masyumi Baru, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan (PK), Partai Nahdhatul Ummat (PNU), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan yang lainnya.
Fenomena maraknya partai Islam dan partai berbasis dukungan umat Islam merupakan refleksi dari kemajemukan umat Islam dan keragaman kepentingan kelompok Islam. Kelahiran partai-partai tersebut merupakan buah eforia politik yang tidak terelakkan dari proses reformasi. Proses reformasi yang terjadi memang memberikan angin segar kebebasan bagi warga negara untuk berserikat dan berkelompok yang selama 30 tahun telah terkungkung oleh kekuasaan absolut sentralistik.

B. Hukum Islam
Ada gejala yang khas mewarnai dinamika pemikiran hukum Islam di era reformasi. Perbedaan yang tampak sekali terlihat adalah ketika setiap aliran pemikiran hukum menjadi semakin bersemangat dalam menyerukan pendapatnya, selain itu para pemikir Hukum Islam yang pada masa sebelumnya didominasi oleh kalangan konservatif yang kebanyakan sudah berusia mapan, pada era reformasi, tampaknya wilayah itu semakin melebar dimana menunjukkan geliat yang tak kalah besar dari kalangan muda yang progresif. Dominasi aliran pemikiran hukum konservatif yang biasa mengklaim dirinya moderat seakan ditarik-tarik oleh dua aliran pemikiran yang ekstrim kiri (liberal) maupun kanan (fundamental).
Corak Pemikiran Hukum Islam :
Di Indonesia aliran pemikiran Hukum Islam diperankan oleh sedikitnya tiga aliran utama yang khas pemikiran Hukum Islam yaitu tekstual, liberal dan moderat. Sebagaimana tampak terlihat perbedaannya bukan lagi didasarkan pada aliran mazhab yang telah mempunyai batasan yang jelas. Seperti mengulang-ulang sejarah saja, bagi mereka yang paham dengan historisitas pertumbuhan hukum Islam pasti sudah mengetahui betul karakteristik ketiga aliran pemikiran ini. Aliran pemikiran hukum tak pernah lepas dari tiga arus utama ini, tinggal lagi dominasinya yang kadang berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan atau kepentingan umat Islam di suatu tempat dan waktu. Bisa saja aliran yang cenderung liberal yang mendominasi, aliran yang lainnya kurang diapresiasi atau kadang aliran yang tekstual yang mendominasi sedangkan aliran yang lainnya tak mendapatkan tempat. Namun seringkali aliran moderat mendominasi sedangkan dua aliran pemikiran yang lain hanya sebagai pengembangan sayapnya.
Aliran pertama adalah aliran pemikiran hukum yang tekstual atau Literalistik. ciri utama pemikiran ini adalah pemahaman yang simplistik terhadap al-Qur‘an dan Hadits. Simplipikasi ini justru berdampak pada tidak simplenya formula pemikiran yang dilahirkannya. Adapun mengenai aspek teologisnya aliran pemikiran ini adalah gagasan purifikasi ajaran Islam yang pada awal kemunculannya menjadi motor penggerak pembaharuan dalam alam pemikiran Islam, namun lambat laun gerakan ini semakin “tak ramah” dengan perkembangan dan kondisi budaya suatu masyarakat, sehingga lambat laun aliran ini termarginalkan yang semakin membuat aliran ini menjadi sangat fundamentalis.
Keyakinan sentral aliran ini adalah bahwa al-Qur‘an merupakan sumber utama yang harus diakses langsung tanpa membutuhkan seperangkat metode yang umumnya diformulasikan oleh akal pikiran manusia yang justru mempersulit akses terhadap al-Qur‘an bahkan yang lebih ekstrim lagi, bagi mereka metode-metode tersebut dianggap menjauhkan pemahaman umat dari al-Qur‘an.
Selanjutnya adalah aliran pemikiran hukum Liberal mempunyai ciri utama kritikannya terhadap kurangnya pemahaman ahli fiqh konvensional tentang dialektika teks dan konteks dalam perumusan fatwa fiqh. Hal yang ingin ditekankan adalah perlunya kesadaran yang kuat bahwa persoalan-persoalan sejarah yang mewarnai warisan wacana fiqh klasik sangatlah beragam, sehingga aspek-aspeknya yang tampak diskriminatif dan memihak haruslah ditinjau secara jeli, agar bisa menghasilkan formula fiqh yang humanis dan historis.
Bagi aliran ini setidaknya ada tiga tahapan yang mesti dilakukan dalam pembaharuan fiqh. Pertama, pembaharuan pada level metodologis. Interpretasi terhadap teks-teks fiqh secara kontekstual, verifikasi antara ajaran yang pokok (ushul) dan cabang (furu’). Kedua, pembaharuan pada level etis. Perlu pembaharuan fiqh yang dapat menghadirkan fiqh sebagai etika sosial, bukan sekedar formalistik & legalistik. Ketiga, pembaharuan pada level filosofis. Hendaknya fiqh terbuka terhadap filsafat dan teori-teori sosial kontemporer, fiqh tidak hadir sebagai konsep yang menafikan konsep lain, melainkan dapat memberikan ruh terhadap teori-teori modern.
Berbeda dengan dua aliran pemikiran hukum sebelumnya, aliran pemikiran hukum Moderat bersikap pertengahan. Aliran ini mendominasi arus pemikiran Hukum Islam di Indonesia yang memang sebelum era reformasi aliran ini karena sikapnya yang moderat menjadi pegangan utama pemerintah jika ingin mendapatkan pendapat yang dianggap representatif dari mayoritas penduduk muslim Indonesia. Ciri utama aliran pemikiran ini adalah adanya kesinambungan tradisi baik dalam hal metodologi maupun fatwa dengan tradisi fiqh klasik. Namun acuan aliran pemikiran ini terhadap tradisi klasik seringkali terlalu kuat sehingga sikap moderat yang menjadi idealismenya kadang tertutup dengan sikap yang literalistik juga. Berbeda dengan aliran literalistik fundamentalis, sikap literal aliran pemikiran ini tidak terjebak pada pemahaman yang sempit dan eksklusif, hal ini dikarenakan tradisi fiqh klasik mempunyai wawasan hukum yang variatif dan cukup terbuka dengan perbedaan-perbedaan, sehingga sekalipun bertaklid, sudah bisa terhindar-paling tidak-terhadap pemahaman yang otoritarianistik.
Dari Hukum Islam Menuju Hukum Nasional;
Selain hukum yang dikaji secara fiqih orientid, maka problem dan realitas hukum yang ada di Indonesia, dapat dipahami bahwa hukum Islam, sebagai hukum agama yang paling dominan memiliki kedudukan yang strategis sebagai bahan bagi pembentukan hukum nasional. Hal ini karena kedudukan dan eksistensi hukum Islam itu sendiri yang diakui secara yuridis formal dalam hukum ketatanegaraan Indonesia. Kesempatan hukum Islam untuk memberikan kontribusi bagi pembentukan hukum nasional secara otomatis akan sangat besar apabila rumusan hukum Islam yang ditawarkan dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, hukum Islam berarti harus juga berlaku untuk semua warga negara, dengan tidak membedakan suku, budaya, kelompok, dan agama, disamping karena memang hukum Islam secara resmi menjadi salah satu bahan bagi pembentukan hukum nasional. Karena itu, pemikiran para penggagas fiqih Indonesiayang masih mengandaikan pemberlakuan hukum Islam hanya khusus bagi orang Islam mutlak perlu dikembangkan, untuk memberlakukan dan memaksimalkan kontribusi hukum Islam dalam pembentukan hukum nasional, formulasi hukum Islam tidak saja harus sesuai dengan kondisi sosial budaya Indonesia tetapi juga dapat diterima oleh warga negaranya. Karena itu hukum Islam tersebut harus bersifat obyektif, dalam arti bahwa rumusan hukum Islam tersebut dapat diterima oleh semua warga negara karena memang dipandang sesuai oleh mereka, tanpa perlu menonjolkan dari mana rumusan hukum tersebut berasal.

C. Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan faktor penting yang mempunyai andil besar dalam memajukan suatu bangsa, bahkan peradaban manusia. Tujuan pendidikan itu merupakan tujuan dari negara itu sendiri. Pendidikan yang rendah dan berkualitas akan terus mengundang para penjajah, baik penjajahan secara fisik maupun non fisik, seperti penjajahan intelektual, pemikiran, ekonomi, sosial, politik dan agama. Hal ini senada dengan ungkapan “kebodohan bukanlah karena penjajahan tetapi kebodohanlah yang mengundang penjajah”.
Program peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah Orde Baru mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang berlangsung sejak medio Juli 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun ekonomi nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “Reformasi Pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh Orde Reformasi masih tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada sedikit perubahan, berupa adanya kebebasan pers dan multi partai.
Dalam bidang pendidikan kabinet reformasi hanya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah. Selama ini banyak dijumpai pesantren-pesantren yang tersebar dipelosok tanah air, terlalu kuat mempertahankan model tradisi yang dirasakan klasik, sebagai awal dari system pendidikan itu sendiri. Tapi, pada saat ini sudah banyak pesantren dan madrasah yang modern dengan mengacu kepada tujuan muslim dan memperhatikan tujuan makro dan mikro pendidikan nasional Indonesia, maka pendidikan pesantren akan memadukan produk santri untuk memiliki outputnya (lulusan) agar memiliki 3 tipe lulusan yang terdiri dari:
a. Religius skillfull people yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil, ikhlas, cerdas, mandiri, iman yang tangguh sehingga religius dalam tingkah dan prilaku, yang akan mengisi kehidupan tenaga kerja didalam berbagai sector pembangunan.
b. Religius Community leader, yaitu insane Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri akan menjadi penggerak yang dinamis dalam transformasi sosial dan budaya dan mampu melakukan pengendalian sosial (sosial control)
c. Religius intelektual, yaitu mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa ilmiah dan concern terhadap masalah-masalah ilmiah.
Beberapa strategi yang dicanangkan untuk pendidikan Islam di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Strategi sosial politik
Menekankan diperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus oleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus bagi umat Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiri harus mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan menjalankan kehidupan islami baik secara individu maupun masyarakat.
2. Strategi Kultural
Dirancang untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
3. Strategi Sosio cultural
Diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang menggunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.

D. Gerakan Keagamaan
Pasca Soeharto, yaitu era reformasi nampaknya merupakan momentum untuk melahirkan ekspresi Islam masing-masing, NU dan Muhammadiyah tidak lagi menjadi dwi-tunggal yang mengundang perhatian banyak pengamat asing. Selain NU dan Muhammadiyah, realitasnya, ada banyak organisasi massa Islam di Indonesia, misalnya Persis atau Perti, namun memang tidak sebesar dua organisasi sebelumnya. Sementara itu, seperti disinggung di atas, era reformasi adalah era keterbukaan yang memungkinkan orang untuk mengekspresikan pikiran termasuk cara keberagaamaan. Ambillah contoh misalnya; lahirnya Front Pembela Islam (FPI) dan MMI (Majelis Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi Islam ini lahir dengan karakternya masing-masing. Tidak jauh perbedaannya antara satu organisasi Islam dengan organisasi Islam yang lainnya adalah mereka berusaha untuk mewujudkan Islam sebagi agama yang membumi dengan segala peraturan, hukum dan nilai yang terkandung didalamnya harus menjadi acuan dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Seperti contoh misalnya;
Aqidah :
Meyakinkan kepada seluruh umat Islam bahwa melaksanakan syariat Islam secara kaffah adalah wajib bagi setiap muslim (Namun dalam hal ini spirit Keislaman itu sesungguhnya yang perlu dilandingkan sehingga terbuka untuk semua umum namun dia tetap beradda diatas untuk semua golongan /Rahmatan lil Alamin).
Ekonomi :
1. Membudayakan sistem perbankan syariah.
2. Membangun perekonomian umat berdasarkan syariat Islam.
3. Memberdayakan baitul mal, zakat, wakaf, dan shadaqah.
Sosial dan Budaya :
Mewajibkan mengenakan pakaian muslim yakni menutup aurat terutama bagi wanita muslim dalam kehidupan sehari-hari.
Pertahanan dan Keamanan :
1. Menggalang kekuatan pertahanan umat dalam menghadapi konspirasi global yang mengancam eksistensi Islam dan umat Islam.
2. Melakukan pembelaan terhadap umat Islam yang teraniaya/tertindas diberbagai wilayah dan dibelahan bumi lainnya, seperti yang terjadi di Tanjung Priok, Aceh, Lampung, Maluku Utara (Ambon), Poso, Chechnya, Palestina, Philipina (Moro) dan lainnya.
Kemanusiaan :
Membentuk Komnas HAM yang sesuai dengan syariat Islam bagi pembelaan umat manusia.
Perburuhan :
1. Memperjuangkan nasib dan hak-hak pekerja muslim, supaya mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.
2. Menyerukan kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak melakukan diskriminasi dan tekanan dalam bentuk apapun juga terhadap pekerja muslimah.

Kesimpulan
Wajah Islam di Indonesia selalu mengalami perubahan bentuk dari waktu ke waktu. Masa pra kemerdekaan sebenarnya tak jauh dengan masa Soeharto. Layaknya bola salju, era akomodasi ini bergulir deras dan cenderung besar, efeknya terasa, kini bukan tabu lagi umat Islam berbicara tentang aspirasi Islam. Di kalangan pemerintah juga tidak tampak adanya upaya untuk "menyinggung" perasaan umat Islam. Perkembangan kebudayaan Islam, corak pemikiran, politik, ekonomi, pendidikan dan organisasi keIslaman sudah menjadi wacana yang tidak asing dan terus bergulir sesuai dengan angin kebebasan reformasi untuk menyuarakan aspirasinya, kondisi inilah yang terus dikembangkan oleh berbagai ormas, pemikir dan institusi keIslaman menyuarakan untuk membentuk sebuah kebudayaan dan peradaban sebagai sumbangsih yang cukup kontributif bagi perkembangan republik Indonesia.

Dinamika Pemikiran Dimasa Hidup Kanjeng Rasul dan Sahabatnya

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Allah SWT telah menciptakan manusia dengan sesempurna mungkin. Kemudian Allah SWT turunkan para nabi-Nya untuk membimbing mereka kearah jalan yg benar. Seluruh rangkaian kenabian ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad SAW dilengkapi degan petunjuk Al Qur`an untuk seluruh ummat manusia dimana nabi-nabi sebelumnya hanya diutus kepada kaumnya yang jumlahnya menurut informasi Nabi SAW berjumlah 124.000 nabi alaihissalaam .
Manusia pada abad ke-6 dan ke-7 masehi hidup dalam kegelapan dan kebodohan, ketika telah tersebar merata paganisme, khurofat, fanatisme kebangsaan, rasialisme dan kesenjangan antara tingkatan kehidupan manusia dalam tatanan sosial kemasyarakatan dan politik serta penyimpangan-penyimpangan yang sangat jauh dari fitrahnya mereka. Kemudian semua pemikiran dan ajaran yang membawa kepada perbaikan manusia baik yang datang dari para Nabi dan Rasul yang diturunkan kepada mereka ataupun dari para tokoh cendekiawan dan ahli hikmah yang masih berada di atas fitrahnya yang benar telah tersimpangkan dan dibuang jauh-jauh dari kehidupan mereka, sehingga benar-benar mereka menjadi masyarakat yang rusak dan jauh dari kebenaran, kecuali ada di sana sekelompok ahli kitab yang masih berpegang teguh dengan agama mereka yang benar dan belum tersimpangkan .
Rasulullah SAW menanamkan Islam kepada pengikutnya di Makkah dan kemudian menyebar ke Madinah selanjutnya berkembang ke semenanjung jazirah Arab sampai wafatnya beliau. Kemudian kendali pemerintahan Islam dilanjutkan oleh para khulafaurrosyidin sehingga dakwah semakin meluas dan penaklukan kota dan negara semakin luas sehingga banyak bergesekan dengan budaya lokal serta adat istiadat non Islam yang tidak jarang pada masa-masa berikutnya terjadi akulturasi . Kalau pada abad pertama pertahanan aqidah dan syariat sangat kuat sehingga pengaruh budaya dan pemikiran dari luar Islam tidak dapat mempengaruhi kehidupan ummat Islam. Tetapi pada abad kedua diketemukan nilai-nilai Islam yang semakin mengendor dan kehidupan semakin mewah pada saat itu banyak upaya mengadopsi pemikiran dan budaya luar kedalam budaya dan pemikiran Islam.
Islam merupakan agama yang universal dan rahmatal lil alamin, untuk siapa saja , dimana saja berada dan kapan saja. Agama Islam merupakan satu-satunya agama yang mampu menyesuaikan diri dalam kondisi apapun tanpa menghilangkan nilai-nilai dasar (substansial) dari ajaran Islam yang luhur. Hal itulah yang menyebabkan kenapa Islam dapat berlaku selama-lamanya dan dimanapun (Al-Islamu haqqun likulli zaman wa makan), tidak musnah termakan zaman yang senantiasa dinamis dan menuntut perubahan.
Berbicara Islam pada masa kini tidak dapat dilepaskan dari sejarah kelahiran dan pertumbuhan Islam pada masa silam. Kemunculan Agama Islam sekitar abad keenam masehi tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial masyarakat Arab pada masa itu yang kita kenal dengan zaman jahiliyahnya. Kondisi sosial bangsa Arab itulah yang menyebabkan kenapa hukum Islam lebih cenderung bersifat “keras” dan “tegas” terutama dalam masalah jinayah (hukum pidana). Sehingga dapat kita katakan bahwa kondisi sosial suatu masyarakat atau bangsa akan berpengaruh terhadap produk hukum yang diberlakukan dalam masyarakat tersebut. Sementara itu penggunaan akal sebagai fithrah yang selalu ingin mengungkap segala sesuatu itu berdasar rasio tentunya akan mendorong manusia untuk lebih kritis dan cenderung akan selalu mengungkapkan hal yang dianggap layak dan teruji. Namun adakah pembatasan akal dalam sejarah perkembangan Islam dan bagaimana toleransi Islam dalam menyikapi pluralitas pemikiran khususnya dimasa Rasul dan sahabat.
Untuk lebih lanjutnya makalah ini akan menguraikan kondisi masyarakat bangsa Arab pada awal lahirnya agama Islam serta pergolakan pemikiran Islam pada masa Nabi dan para sahabatnya serta bagaimanakah dinamika pemikiran itu menjadi corak tersendiri dalam khasanah keislaman. Semoga makalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam rangka menambah khazanah keilmuan kita.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana situasi dan kondisi geografi jazirah arab?
2. Apa masyarakat Arab jahiliyyah itu dan bagaimana realitanya?
3. Bagaimana aspek pemikiran Islam yang muncul pada zaman nabi dan sahabat ketika itu?
C. Pokok Permasalahan
Sebelum sampai kepada pembahasan, terlebih dahulu penulis tentukan pokok permasalahan sebagai tolak ukur agar pembahasan tidak melabar dan menyimpang. Sebagai pokok permasalahan dalam makalah ini adalah Bagaimanakah perkembangan theologis yang muncul, aspek politik dan hukum?
Selain itu adalah apakah dasar-dasar hukum bagi para sahabat, karena bagaimanapun juga setiap sahabat memiliki pendapat masing-masing dalam hal pengambilan dan menetapkan pijakan dasar bagi perkembangan dan pemikiran didunia Islam.

BAB II
Perdialogkan Islam di Masa Rasul dan Sahabat


A. Masyarakat Arab

Bangsa Arab adalah penduduk asli jazirah Arab. Semenanjung yang terletak di bagian barat daya Asia ini. Sebagian besar permukaannya terdiri dari padang pasir. Secara iklim di jazirah Arab amat panas, bahkan termasuk yang paling panas dan paling kering di muka bumi ini. Dari segi pemukimannya, bangsa Arab dapat dibedakan atas ahl al-badawi dan ahl al-hadlar. Kaum Badawi adalah penduduk padang pasir. Mereka tidak memiliki tempat tinggal tetap, tetapi hidup secara nomaden, berpindah-pindah dari satu tempat ketempat yang lain untuk mencari sumber air dan padang rumput. Mata penghidupan mereka adalah berternak kambing, biri-biri, kuda dan unta. Kehidupan masyarakat Badawi yang nomaden tidak banyak memberikan peluang kepada mereka untuk membangun kebudayaan. Karenanya, sejarah mereka tidak diketahui dengan tepat dan jelas. Ahl al-hadlar ialah penduduk yang sudah bertempat tinggal tetap di kota-kota atau daerah pemukiman yang subur. Mereka hidup dari berdagang, bercocok tanam, dan industri. Berbeda dengan masyarakat Badawi, mereka memiliki peluang yang besar untuk membangun kebudayaan, sehingga sejarah mereka bisa diketahui lebih jalas dibanding dengan kaum Badawi .
1. Situasi geografi Arab pra-Islam
Bangsa Arab menyebut tanah air mereka dengan Jazirah Arab, sedangkan batas-batas semenanjung atau jazirah Arab adalah sebagai berikut:
• Sebelah selatan : Lautan Hindia.
• Sebelah timur : Teluk Arab (dahulu teluk Persia).
• Sebelah utara : Gurun Iraq dan gurun Syam (sekarang Syiria).
• Sebelah barat : Laut Merah .
Panjangnya 1000 km dan lebarnya ±1000 km. Jazirah Arab hampir 5/6 daerahnya terdiri dari padang pasir, maka sungai sangat jarang terdapat di jazirah arab dan hanya ada perigi atau oase di tengah-tengah padang pasir .
2. Arab Sebelum Islam
Kepercayaan bangsa Arab sebelum datangnya Islam, mayoritas mengikuti dakwah Isma’il ‘Alaihis Salam, yaitu menyeru kepada agama bapaknya Ibrahim AS yang intinya menyeru menyembah Allah, meng-Esakannya dan memeluk agama-Nya . Waktu terus bergulir sekian lama, hingga banyak diantara mereka yang melalaikan agama. Sekalipun begitu masih ada sisa-sisa tauhid dan beberapa syiar dari agama Ibrahim, hingga munculnya Amr bin Luhay (pemimpin Bani Khuza’ah). Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal baik, mengeluarkan shadaqah dan peduli terhadap urusan-urusan agama. Sampai suatu saat dia mengadakan perjalanan ke Syam. Di sana ia melihat penduduk Syam menyembah berhala. Dia menganggap hal itu sebagai suatu yang baik dan benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para Rasul Allah dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa HUBAL dan meletakkannya di ka’bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Makkah untuk membuat persekutuan terhadap Allah. Sehingga banyak penduduk Hijaz yang mengikutinya karena dia dianggap sebagai ulama’ besar dan wali Allah yang disegani. Pada saat itu ada tiga berhala yang paling besar yang ditempatkan tertentu, yaitu Manat, Lata dan Uzza .
Setelah itu kemusyrikan semakin merebak di Hijaz, yang menjadi fenomena terbesar dari kemusyrikan bangsa Arab kala itu yakni mereka menganggap diri mereka menganggap diri mereka berada pada agama Ibrahim. Berikut beberapa contoh tradisi penyembahan berhala yang mereka lakukan

B. Lahir dan Pengaruh Islam

Islam lahir di Jazirah Arab, tepatnya di kota Mekkah pada tahun 611 M, berkembang sempurna di Madinah. Sungguh pun bangsa Arab waktu itu disebut dengan jahiliyah, tetapi mereka mempunyai agama dan tata aturan pergaulan hidup. Sebagaimana diketahui bahwa Nabi Ibrahim membawa agama Tuhan di Mekkah. Hanya karena dan aturan pergaulan terlalu disesuaikan dengan angan-angan orang tertentu, maka ia menjadi menyesatkan. Dan bahkan tidak manusiawi. Itu sebabnya nabi Muhammad SAW diutus untuk meluruskan ajaran yang dulu asalnya memang lurus, Sehingga kemudian Islam menjadi sebuah wajah yang memberikan pengaruh dari berbagai aspek kehidupan manusia ditengah problemantika kejahiliyahan. Memberikan sebuah warna dan identitas yang merdeka bagi seorang manusia yang beragama. Diantara pengaruh yang berkembang ditengah komunitas kesukuan yang cukup mendominasi dan keegoan kabilah yang selalu meninggi ini adalah :

I. Aspek Theologi
Pada masa Rasulullah saw pemikiran teologi dalam Islam merupakan pemikiran yang murni karena berdasarkan wahyu yang diterjemahkan langsung oleh beliau untuk memberikan pemahaman langsung kepada umat, Pada periode ini tidak ada perselisihan pendapat dalam dasar-dasar ataupun kaidah-kaidah teologis. Pada masa pembinaannya yang berlangsung pada zaman nabi Muhamad SAW, pendidikan Islam berarti memasukkan ajaran-ajaran Islam kedalam unsur-unsur budaya. Ada beberapa hal yang terjadi dalam pembinaan tersebut :
1. Islam mendatangkan unsur-unsur yang sifatnya memperkaya dan melengkapi unsur budaya yang telah ada. Misalkan Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, pada masa sebelum al-qur’an diturunkan bangsa Arab memiliki tingkat seni sastra yang tinggi berupa syair, sehingga membuat orang-orang arab merasa bangga membaca syair yang mereka buat. Setelah diturunkan Al-Qur’an yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi, bangsa arab merasa bahwa pengetahuan sastra mereka telah diperkaya dan disempurnakan.
2. Islam mendatangkan suatu ajaran yang bersifat meluruskan kembali ajaran-ajaran yang telah menyimpang dari ajaran aslinya. Hal ini dimisalkan dengan ajaran tauhid. Bangsa arab sebelum islam datan mereka hanya menyembah berhala untuk menyembah tuhan mereka, sehingga mereka hanya mengadakan hubungan kepada berhala itu dalam kehidupan sehari-hari mereka. Namun setelah Islam datang, Islam mengajarkan umat manusia menyembah kepada Allah dan melakukan hubungan dengan Allah dalam kehidupan sehari-hari.
3. Islam memiliki ajaran yang sifatnya bertentangan dengan budaya yang ada sebelumnya. Dalam hal ini rasulullah sangat berhati-hati dalam mengubah kebuadayaan bangsa Arab yang sebelumnya banyak perbudakan, perjudian pemabukan menjadi budaya yang bersih dari hal-hal tersebut.
4. Islam tidak merubah kebudayaan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang telah ada sebelum kedatangan Islam, namun tetap mengedepankan pengarahan-pengarahan seperlunya.
5. Islam mendatangkan ajaran baru yang belum ada sebelumnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perkembangan budayanya .

Dengan demikian, terbentuklah suatu tatanan nilai dan budaya Islami yang sempurna dalam ruang lingkup yang sepadan baik dari segi situasi, waktu dan perkembangan zaman. Tatanan inilah yang diwariskan pada generasi yang berikutnya untuk dikembangkan baik secara kualitatif, yaitu meningkatkan nilai budaya yang telah ada sebelumunya maupun kuantitatif, yaitu mengarahkan pada pembentukan budaya dan ajaran yang baru untuk menambah kesempurnaan dan kesejahteraan hidup masyarakat .

II. Aspek Politik
Landasan Politik di Masa Rasulullah: 622 - 632 (10 tahun)
Langkah-langkah Rasulullah dalam memimpin masyarakat setelah hijrahnya ke Madinah, juga beberapa kejadian sebelumnya, menegaskan bahwa Rasulullah adalah kepala sebuah masyarakat dalam apa yang disebut sekarang sebagai negara. Bai’at aqabah menurut Munawir Sadjali merupakan batu pertama bangunan negara Islam. Bai’at tersebut merupakan janji setia beberapa penduduk Yathrib kepada Rasulullah, yang merupakan bukti pengakuan atas Muhammad sebagai pemimpin, bukan hanya sebagai Rasul, sebab pengakuan sebagai Rasulullah tidak melalui bai’at melainkan melalui syahadat. Dengan dua bai’at ini Rasulullah telah memiliki pendukung yang terbukti sangat berperan dalam tegaknya negara Islam yang pertama di Madinah. Atas dasar bai’at ini pula Rasulullah meminta para sahabat untuk hijrah ke Yathrib, dan beberapa waktu kemudian Rasulullah sendiri ikut Hijrah bergabung dengan mereka.
Umat Islam memulai hidup bernegara setelah Rasulullah hijrah ke Yathrib, yang kemudian berubah menjadi Madinah. Di Madinahlah untuk pertama kali lahir satu komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan Nabi Muhammad, Penduduk Madinah ada tiga golongan. Pertama kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan Kharaj yang belum masuk Islam, kelompok ini minoritas. Ketiga, kaum Yahudi yang terdiri dari empat kelompok. Satu kelompok tinggal di dalam kota Madinah, yaitu Banu Qunaiqa. Tiga kelompok lainnya tinggal di luar kota Madinah, yaitu Banu Nadlir, Banu Quaraizhah, dan Yahudi Khibar. Jadi Madinah adalah masyarakat majemuk. Setelah sekitar dua tahun berhijrah Rasulullah memaklumkan satu piagam yang mengatur hubungan antar komunitas yang ada di Madinah, yang dikenal dengan Piagam (Watsiqah) Madinah . Inilah yang dianggap sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Piagam Madinah ini adalah konstitusi negara yang berasaskan Islam dan disusun sesuai dengan syariat Islam. Piagam Madinah dibuat dengan asas Islam serta syariat Islam sebagai tolok ukur perbuatan yang sekaligus juga merupakan konstitusi dari negara tersebut yang berlaku bagi kaum muslimin dan segenap penduduk Madinah tanpa menbeda-bedakan suku dan agamanya.
III. Aspek Hukum

Terjadinya ijtihad pada masa Rasul mempunyai segi-segi hikmah yang besar karena beliau merupakan petunjuk bagi sahabat-sahabatnya dan fuqaha-fuqaha yang datang sesudahnya untuk mengambil hukum-hukum dari aturan-aturan syari’at yang umum dan mengembalikan peristiwa-peristiwa kecil kepadanya, karena adanya persamaan sebab. Apalagi kalau diingat bahwa nash-nash syaria’at tidak mencakup semua hukum yang timbul. Oleh karena itu Rasul SAW berkata kepada sahabat-sahabatnya : “Aku tinggalkan untukmu dua perkara, dimana kamu tida akan sesat selama kamu berpegang dengan keduanya, yaitu kitab Tuhan dan Sunnah Nabi-Nya”
Pembinaan dan pembentukan hukum langsung ditangani oleh Rasulullah SAW sendiri berdasarkan wahyu, maupun ijtihad (pendapat) beliau sendiri yang disebut hadits. Tapi walaupun demikian, beliau masih memberi kesempatan ijtihad kepada para sahabatnya, sekalipun wahyu masih ada dan masih hidup. Hal ini dikarenakan ada kejadian yang khusus untuk mengadakan hubungan dengan beliau sukar karena jauh ataupun waktunya sangat mendesak. Andaikan pidananya tidak terdapat dalan Al-Quran dan Hadits. Perlu diketahui, bahwa keputusan-keputusan dan fatwa-fatwa dari ijtihad para sahabat hanya bersifatkan penerapan hukum dan bukan bersifat pembentukan hukum (tasyri’). Dengan pengertian bahwa semua ijtihad para sahabat tersebut bukanlah menjadi undang-undang yang mengikat bagi kaum muslimin, kecuali kalau sudah mendapatkan ikrar (legalisasi) dari Rasulullah SAW sendiri.
Adapun cara atau metode pembentukan hukum periode ini adalah berdasarkan suatu problem untuk ditentukan hukumnya. Untuk itu Rasulullah terpaksa menunggu dalam beberapa waktu menjelang wahyu dari Allah sebagai jawaban problem yang dimaksud. Tapi kalau ternyata wahyu yang diharapkan itu tidak kunjung datang, maka Rasulullah berijtihad sendiri ataupun bermusyawarah dengan para sahabat, dengan berorientasi kepada kemaslahatan umum (masyarakat) .
Ijtihad Rasul
Diantara ungkapan nabi yang menunjukkan ijtihad beliau adalah terkait sebuah sabda yang artinya “Sekiranya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan kamu “gosok gigi” setiap hendak mengerjakan shalat”. Kata “andaikan” menunjukkan keberhati-hatian dan menunjukkan pula bahwa ide yang dikemukakan itu muncul dari Nabi. Berikutnya adalah hadits yang telah disampaikan oleh beliau Muhammad SAW tentang seorang yang bernazar haji tetapi meninggal sebelum melaksanakan haji. Sehingga kemudian anaknya menanyakan kepada baginda Rasulullah, apakah aku harus menggantikannya ?, nabi menjawab laksanakanlah haji untuknya. Tahukah kamu bahwa bila ibumu mempunyai hutang, apakah kamu melunaskannya? Lunasilah (utang) kepada Allah, karena Allah lebih berhak dibayar utangnya.
C. Pemikiran Islam Pada Masa Sahabat
Pada masa sahabat, hukum Islam mengalami perkembangan sejalan dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan umat Islam dan seiring dengan perubahan kondisi sosial pada masa itu. Banyak sekali persoalan-persoalan baru yang muncul di kalangan umat Islam pada masa itu yang memerlukan penentuan hukum. Oleh karena itu dalam memutuskan setiap perkara, para sahabat selalu berpedoman pada al-Quran dan Hadits sebagai sumber hukum Islam pertama. Namun bila tidak dijumpai dalam al-Quran dan hadits, para sahabat menggunakan ijtihad sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah. Para sahabat menggunakan akal (Ar-Ra’yu) dalam berijtihad untuk menentukan hukum. Dalam menetapkan suatu hukum, para sahabat seringkali memakai metode qiyas, istihsan, baraah ashliyah, saddudzaraai dan mashlahah mursalah. Ijtihad tidak sembarang dipakai dalam memutuskan setiap hukum. Ijtihad hanya dipakai dalam suatu keadaan tertentu yang tidak ada ketetapan hukumnya dalam al-Quran maupun Sunah dan merupakan hal yang baru.
Para sahabat sangat berhati-hati dalam menggunakan ra’yu. Kebanyakan mereka mencela ra’yu. Yang mereka cela bukanlah apa yang mereka lakukan, tetapi mereka mencela apabila mengikuti hawa nafsu dalam berfatwa tanpa bersandar pada pokok agama. Dengan demikian, pada masa sahabat ada empat sumber hukum, yaitu:
1. Al-Quran sebagai pegangan (landasan)
2. As-Sunah
3. Qiyas dan ra’yu (pendapat) sebagai cabang al-Quran dan Sunnah
4. Ijma’ yang bersandar pada al-Quran, Sunah dan qiyas.

Ijtihad Sahabat
Sebagaimana kita ketahui setelah sepeninggalan Rasul maka semakin banyak dinamika yang muncul mulai dari tataran theologis, politik dan berbagai macam penafsiran yang sudah demikian kompleknya. Sebenarnya pada masa Khulafa al-Rasyidin sebelum Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan juga belum terjadi perbedaan pendapat dalam teologi Islam, hal ini disebabkan oleh praktek teologi Islam langsung didasarkan pada al Qur’an dan Hadits tanpa pentakwilan atas nash- nashnya. Pada masa Khalifah ‘Utsman terjadi perpecahan politik dalam tubuh umat Islam, sehingga berdampak pada penafsiran Alqur’an dan Hadis menurut selera masing-masing golongan, bahkan sebagian melakukan pemalsuan terhadap Hadits untuk mendukung keberadaan dan kebenaran kelompok tertentu.
Diriwayatkan juga ada dua orang sahabat bepergian. Ketika waktu shalat tiba mereka tidak mendapatkan air. Kemudian mereka shalat dengan tayammum. Selesai shalat mereka mendapatkan air. Maka salah seorang mengulangi shalatnya dengan berwudhu karena waktu shalat belum habis ketika itu sementara itu yang seorang sahabat yang lain tidak mengulangi shalatnya karena beranggapan bahwa shalat diawal yang dia kerjakan dengan tayammum telah mencukupi. Ketika menghadap Rasul masing-masing diantara mereka mengisahkan kejadian yang mereka alami. Sehingga kemudian baginda Rasul menyampaikan terhadap orang yang tidak mengulang shalat”sungguh engkau telah berbuat sesuai dengan sunnah” terhadap yang mengulang shalat beliau berkata “engkau mendapatkan pahala dua kali”. Peristiwa yang sama pernah terjadi pada waktu Rasulullah SAW mengutus sahabatnya Mu’adz ibnu Jabal menjadi duta Islam (hakim) di Yaman. Dia direstui oleh Rasulullah SAW untuk mengambil inisiatif sendiri dalam menjatuhkan vonis suatu kasus hukum,
Sementara jauh sudah perkembangan dunia Islam yaitu pada masa Bani Umayah perluasan wilayah Islam membawa konsekwensi penyerapan tradisi-tradisi non Islam dalam budaya dan peradaban Islam. Berbagai aliran pada masa akhir Khulafa al-Rasyidin semakin memuncak. Perjalanan sejarah Islam telah membantu para penganutnya untuk memahami realitas yang pada gilirannya mewujudkan pola-pola pandangan dunia tertentu. Pola-pola pandangan yang mendunia dalam pranata sosial dan kebudayaan itu turut mempengaruhi perkembangan dunia. Dalam konteks ini, Islam berperan sebagai subjek yang turut menentukan perjalanan sejarah. Tetapi kelebihan pranata-pranata duniawi, karena keharusan sejarah juga memaksakan perubahan dan akomodasi terus-menerus terhadap pandangan dunia yang bersumber dari Islam. Di sini sering terdapat semacam “ketegangan teologis” antara keharusan memegangi doktrin dengan keinginan untuk memberikan pemahaman baru pada doktrin tersebut.
Pada garis besarnya, pemikiran Islam dalam pertumbuhannya muncul dalam tiga pola, yaitu :
1. Pola pemikiran yang bersifat skolastik, yang terikat pada dogma-dogma dan berfikir dalam rangka mencari pembenaran terhadap dogma-dogma agama. Pola pikir ini terikat pada ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits. menurut pola pemikiran ini, kebenaran hanyalah didapat dari wahyu sedangkan akal berfungsi sebagai alat penerimanya.
2. Pola pemikiran yang bersifat rasional, yang lebih mengutamakan akal fikiran. Pola fikir ini menganggap bahwa akal fikiran sebagaimana juga halnya dengan wahyu, adalah merupakan sumber kebenaran. Akal digunakan sebagai alat untuk mencari kebenaran sedangkan wahyu hanya digunakan sebagai penunjang untuk mencari kebenaran.
3. Pola berfikir yang bersifat batiniyah dan intuitif yang berasal dari mereka yang mempunyai pola kehidupan sufitis. Menurut pemikiran ini kebenaran yang tertinggi adalah diperoleh dari pengalaman-pengalaman batin dalam kehidupan yang mistis dan dengan jalan berkontemplasi. Dalam proses pemikiran ini, seorang yang ingin mendapatkan kebenaran harus melalui beberapa tahapan.

D. Penetapan Hukum
Hukum Islam mengatur perilaku manusia dalam dua dimensi, vertikal, hubungan manusia dengan Tuhan, dan horizontal, hubungan manusia dengan sesama. Hukum yang mengatur dimensi vertikal dikenal dengan ibadah mahdhah. Dengan ini manusia sadar akan pengawasan Tuhan dimana dan kapanpun ia bekerja. Ancaman hukuman bagi pelanggarnya berupa dosa. Hukum yang mengatur dimensi horizontal lumrah disebut mua’malah (dalam arti luas). Ancaman bagi pelanggarnya, disamping dosa yang akan dirasakan diakhirat. Juga yang langsung dirasakan didunia, seperti pembatalan atas perjanjian atau pidana. Dengan menyebut dosa, hukum Islam menganggap pembinaan mental itu penting dalam kehidupan sosial. Orang yang bersalah tetapi lolos dari hukuman duniawi tetap akan merasa bahwa perbuatannya tidak boleh diulangi karena merasa berdosa. Berikut ini adalah perkembangan hukum dimana pada akhirnya hukum Islam menjadi sebuah keputusan yang mutlak bagi seorang muslim.
Maksud utama risalah Muhammad SAW adalah dakwah (bukan paksaan) dan kesejahteraan umat manusia (maslahat). Yang pertama dan utama dalam ajaran Muhammad SAW adalah pesan-pesan keagamaan. Diletakkannya terlebih dahulu patokan tingakah laku sesuai yang dikehendaki Islam. Setelah semua ini mapan, nabi mulai memainkan peranan berikutnya sebagai legislator. Karenanya penetapan hukum Islam tidak lepas dari corak dakwah. Untuk suatu ketetapan hukum al Quran memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sehingga ketetapan hukum tidak mengejutkan dan membuat shok, membuat shok, tetapi secara bertahap. Misalnya untuk sampai kepada larangan minuman-minuman keras, al Quran menempuh jalan sebagai berikut :
ومن ثمرات النخيل والأعناب تتخذون منه سكرا ورزقا حسنا إن في ذلك لآية لقوم يعقلون

Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.

Begitupun juga ketika Allah memberikan pernyataan bahwa khamar dan perjudian itu mendatangkan manfaat dan mudarat. Hanya, mudaratnya lebih besar dari manfaatnya. Seperti dalam surat al Baqarah ayat 219.
يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما ويسألونك ماذا ينفقون قل العفو كذلك يبين الله لكم الآيات لعلكم تتفكرون
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir,

Atas dasar wahyu yang turun itu nabi menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dalam masyarakat Islam. Tetapi terkadang ada persoalan yang menyelesaikannya tidak disebut oleh al Quran. Dalam hal ini nabi berijtihad kalau ijtihadnya tidak tepat, turun ayat al Quran menjelaskan hukum yang sebenarnya. Tetapi kalau ijtihadnya benar ayat al Quran tidak perlu turun. Dengan demikian ungkapan bahwa nabi itu ma’shum (nabi terjaga dari kesalahan) adalah dalam pengertian ini.
Demikianlah kiranya pergumulan pemikiran yang muncul dimasa Sahabat, baik dari aspek theologis, politik, hukum serta ekspansi dakwah yang meluas dengan diutusnya berbagai duta Islam ke wilayah-wilayah lain yang berdampingan dengan Arabia bahkan hingga ke Asia dan beberapa negara di Afrika. Kehadiran pemikiran yang menjadi perbincangan itu ternyata bukan saja hanya karena meretas kebekuan ijtihad tapi tidak sedikit yang mencoba untuk mengambil popularitas dan keduniawian atas nama agama. Yaitu mereka orang-orang munafik dan para kuffar.
Dari segi yang lain bahwa al Quran yang disampaikan oleh Muhammad SAW kepada umatnya membawa segudang informasi dan pemikiran yang demokratis untuk manusia sehingga bebas memberikan pandangannya untuk kemaslahatan manusia itu sendiri sehingga tidak heran kita akan banyak sekali menjumpai ayat yang seruannya mempergunakan akal dan pikiran, memperhatikan, merungkan kejadian. Sebuah maklumat yang membuat sahabat dan orang sesudahnya termasuklah kita hari ini berani untuk mengeluarkan sebuah fatwa untuk hukum dan pengembangan Islam itu sendiri.

BAB III
PENUTUP

Secara umum kondisi bangsa Arab pada masa Rasul dan sahabat adalah terdiri dari berbagai kabilah-kabilah dan suku. Kabilah-kabilah tersebut ada yang menetap di perkotaan dan ada pula yang hidup di pedesaan dengan mengembara. Masyarakat kota mayoritas mata pencahariannya dengan berdagang ke luar kota dan menjualnya di daerahnya. Sedangkan masyarakat desa hidup dengan berladang dan berternak hewan. Biasanya masyarakat kota lebih maju dan kuat dibandingkan pedesaan baik dari segi kekuasaan (politik), kesejahteraan, maupun peradaban.
Pada masa Rasulullah hukum Islam belum mengalami perkembangan yang signifikan. Sumber hukum yang menjadi titik acuan adalah al-Quran. Apabila terdapat persoalan yang tidak memiliki dasar hukum dalam al-Quran (wahyu), beliau berijtihad sendiri secara langsung dan ijtihad beliau dijadikan sebagai landasan hukum bagi umat Islam pada masa itu.
Disisi lain dalam perjalanan sejarahnya Islam yang dikembangkan para sahabat ini keberbagai penjuru mengalami masa kemajuan ternyata juga banyak meninggalkan tanya yang belum sempat menjadi sebuah persoalan berikut penjelasannya di masa Rasul. Apalagi ia telah bersentuhan dengan berbagai hal peradaban, kebudayaan dan kemajuan. Dengan demikian jelaslah semakin luasnya kekuasaan wilayah Islam, maka akan semakin luas pula perkembangan kebudayaan dan pemikiran umat Islam.

Daftar Pustaka

Afzalur Rahman, Muhammad Sebagai Negarawan, Pelangi Mizan, Bandung, Cetakan Pertama, 2009
¬¬¬¬¬¬¬----------, Ensiklopedi Sirah, Sunnah, Dakwah dan Islam, Harian SDN, BHD, 24, Jalan Usahawan Lima, Kaw Perindustrian Setapak, Off, Jl. Benteng Klang, Setapak, 53200, Kuala Lumpur, Cet III, 1994
Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Terjemahan Prof. Mukhtar Yahya, PT. Pustaka Al-Husna, Jakarta, Jilid I, Cetakan Kedua, 1982.
A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, Cetakan Pertama 1975.
Amin, Ahmad. Fajr Al Islam, Singapura-Kota Baru-Penang: Sulaimanmar’I, 1965.
Asy-Syahrastani Al- Milal wa Al Nihal Aliran-aliran Teologi Dalam Sejarah Umat Manusia, Terjemahan Aswadie Syukur, PT. Bina Ilmu, Surabaya
Daud Rasyid, Melawan Sekularisme, Usamah Press, Jakarta, Cetakan Pertama, 2009
Faisal Ismail, Drs, Sejarah dan Kebudayaan Islam, cetakan pertama, CV. Bina Usaha, Yogyakarta, 1984.
Harun Nasution, Islam Rasional, Gagasan dan Pemikiran, Mizan, Jakarta, Juni 1994
http://akhmadguntar.com
http://www.indonesiaindonesia.com/f/7027-masa-kenabian-keadaan-alam-dunia-diutusnya/
Muchtar Yahya, Bangsa Arab sebelum Islam, PT Bina Ilmu, Surabaya, 1980.
Nur Fatoni Muhammad, Siapa Masyarakat Jahiliyyah, pojok kataku.html.
Nurchalis Madjid, Pemikiran Islam di Kampas Peradaban, Mizan, Jakarta, 2006, Cetakan Pertama, 2006
Spistai.blogsot.com/2009/03/sejarah-arab-pra-islam.html.
Syaikh Shafiyur Rahman Al Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, Darus Salam, Riyadh, Cet I, 1414 H
Umar Shihab, dkk, Ensiklopedi Apa dan Mengapan Islam, PT. Kalam Republika, Jakarta, Mei 2010

Menalar Jati Diri Seorang Manusia yang Berpribadi Dengan Memaksimalkan Sesuatu Hal yang Subtantif Untuk Didialogkan "Teosentris, Kosmosentris dan Antroposentris"

Menarik sekali ketika kita membaca sebuah pengantar seorang Mulyadhi Karta Negara dalam sebuah sebuah buku yang ditulisnya dengan judul Nalar Religius “Memahami Hakikat Tuhan, Alam dan Manusia” hal yang beliau sampaikan adalah “Kenyataan ironis adalah bahwa kita sering bicara atau membaca bidang (ilmu) tertentu yang dicintai atau disukai tanpa mampu memformulasikan pandangan kita sendiri. Oleh karena itu, dalam tulisan berikut saya mencoba memberikan secara jujur sesuai dengan nalar dan pengalaman serta pandangan subyektif saya tentang Tuhan, alam dan manusia. Hal itulah kemudian yang membuat kita seharusnya mencoba memberikan sebuah jawaban mengapa kita perlu menulis dengan pikiran kita sebagai sumber ontologisnya, dalam hal ini tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Tujuan pertama adalah, upaya melestarikan pemikiran seorang penulis yang selama ini mungkin telah berakumulasi kedalam sebuah sistem yang lebih sistematis. Pelestarian ini menjadi penting mengingat bahwa memori seseorang tidak selamanya dalam keadaan prima dan tentunya pemikian seseorang adalah dinamis dan selalu mengalami perubahan. Dan yang kedua adalah mengingat dalam sebuah karya atau tulisan sering sekali seorang penulis membaurkan beberapa aspek holistik dengan mengambil sebuah rujukan dari beberapa penulis yang kemudiannya terkadang sebagai seorang pembaca juga menjadi bingung disebabkan pembauran itu seolah nilai dan esensi sebuah tulisan menjadi hilang originalitasnya karena semuanya adalah hanya deskriptif tanpa penulis juga kiranya memberikan sumbangsih interpretasi baru terhadap apa yang menjadi objek kajiannya. Oleh karena itu secara sadar saya sebagai penulis akan memberikan sumbangsih pikir dan ziarah intelektual dalam mengembangkan sebuah pemahaman tentang “Tuhan, Alam, dan Manusia” sebuah kajian dengan metode pendekatan Sosial Psikologis.
A. Tuhan
Jika kita ingin berinteraksi dengan seseorang, tentulah kita perlu mengenalnya, siapa dia serta apa nama maupun sifat-sifatnya ? Tuhan yang mencipta, yang diharapkan bantaun-Nya serta kepada-Nya bertumpu segala sesuatu, pastilah lebih perlu dikenal. Banyak orang bahkan boleh jadi semua yang percaya tentang wujud-Nya, berusaha menjawab pertanyaan tentang Tuhan. Banyak jawaban yang diberikan dan tidak mustahil dalam rinciannya setiap orang mempunyai jawaban. Karena itu, boleh jadi sekelompok orang sepakat menyangkut Tuhan yang diajarkan oleh Agama yang mereka anut.
Merujuk kepada Al-Quran, dapat kita temukan bahwa para Nabi dan Rasul selalu membawa ajaran tauhid. "Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu, kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku" (QS Al-Anbiya' [21]: 25).Demikian ucapan Nabi Nuh, Hud, Shaleh dan Syu'aib yang diabadikan Al-Quran masing-masing secara berurut dalam surat Al-A'raf (7): 59, 65, 73, dan 85. Demikian juga ajaran yang diterima Musa a.s. langsung dari Allah:
"Aku yang memilihmu, maka dengarkan dengan tekun, apa yang diwahyukan (padamu): 'Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku. Sembahlah Aku, dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku'" (QS Thaha [20] 13-14) Nabi Isa a.s. juga mengajarkan prinsip ini kepada umatnya: "Isa berkata (kepada Bani Israil), 'Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.' Sesunguhnya siapa yang mempersekutukan-Nya maka Allah mengharamkan baginya surga, dan tempatnya adalah neraka. Tiada penolong bagi orang-orang yang aniaya." (QS Al-Maidah [5]: 72)Allah Swt. menyesuaikan tuntunan yang dianugerahkan kepada para Nabi-Nya sesuai dengan tingkat kedewasaan berpikir umat mereka. Karena itu hampir tidak ada bukti-bukti logis yang dikemukakan oleh Nabi Nuh kepada umatnya, dan pada akhirnya setelah mereka tetap membangkang, jatuhlah sanksi yang memusnahkan mereka: "Maka topan membinasakan mereka, dan mereka adalah orang-orang aniaya" (QS Al-'Ankabut [29]: 14).
Para ilmuwan seringkali berbicara tentang penemuan-penemuan dalam konteks ini, Al-Quran misalnya mengingatkan manusia, "Katakanlah (hai Muhammad kepada yang mempersekutukan Tuhan), 'Jelaskanlah kepadaku jika datang siksaan Allah kepadamu, atau datang hari kiamat, apakah kamu menyeru (tuhan) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar?' Tidak! Tetapi hanya kepada-Nya kamu bermohon, maka Dia menyisihkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepada-Nya, jika Dia menghendaki, dan kamu tinggalkan sembahan-sembahan yang kamu sekutukan (dengan Allah)" (QS Al-An'am [6]: 40-41).
Demikian Al-Quran menggambarkan hati manusia. Karena itu sungguh tepat pandangan sementara filosof yang menyatakan bahwa manusia dapat dipastikan akan terus mengenal dari berhubungan dengan Tuhan sampai akhir zaman, yaitu selama tabiat kemanusiaan masih sama seperti sediakala, yakni memiliki naluri mengharap, cemas, dan takut, karena kepada siapa lagi jiwanya akan mengarah jika rasa takut atau harapannya tidak lagi dapat dipenuhi oleh makhluk, sedangkan harapan dan rasa takut manusia tidak pernah akan putus. Bertebaran (ayat-ayat yang menguraikan dalil-dalil aqliah tentang Keesaan Tuhan- Misalnya,"Seandainya pada keduanya (langit dan bumi) ada dua Tuhan, maka pastilah keduanya binasa" (QS Al-Anbiya' [21]: 22)
Maksud ayat ini adalah "seandainya ada dua pencipta, maka akan kacau ciptaan, karena jika masing-masing Pencipta menghendaki sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang lain, maka kalau keduanya berkuasa, ciptaan pun akan kacau atau tidak akan mewujud; kalau salah satu mengalahkan yang lain, maka yang kalah bukan Tuhan; dan apabila mereka berdua bersepakat, maka itu merupakan bukti kebutuhan dan kelemahan
mereka, sehingga keduanya bukan Tuhan, karena Tuhan tidak mungkin membutuhkan sesuatu atau lemah atas sesuatu."
Namun sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam makalah diskusi Studi Al Quran Teori dan Metodologi, mustahil bagi manusia untuk mengenal hakikat dzat Tuhan. Pengenalan rasionalitas atas-Nya hanya bersifat universal atau pengenalan melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Atas dasar ini, salah satu tujuan utama al-Quran yang dalam berbagai ayatnya berbincang tentang sifat-sifat Tuhan adalah melakukan rekonstruksi, memperdalam, dan memperluas pengenalan manusia terhadap Tuhan. Ratusan ayat al-Quran kadangkala secara langsung membahas tentang sifat-sifat Tuhan dan menyebutkan tentang asma Tuhan. Dari sebagian ayat bisa pula ditemukan adanya prinsip-prinsip universal dalam penyifatan Tuhan. Al-Quran pada satu sisi menegaskan bahwa pengenalan terhadap hakikat dzat Tuhan merupakan hal yang mustahil bagi manusia, Allah SWT dalam Al Quran menyampaikan:
يعلم ما بين أيديهم وما خلفهم ولا يحيطون به علما
“Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya”.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa mengenali Tuhan melalui sifat-sifat-Nya merupakan cara yang sangat rumit karena membutuhkan ketelitian dan kecermatan yang tinggi, karena sedikit saja kita salah menganalisanya bisa mengarahkan kita kepada pen-tasybih-an atau “penyerupaan” yang berujung pada kehilangan sebagian makrifat kita dari al-Quran. Salah satu hal yang mendasar untuk dilakukan adalah berpegang pada ayat-ayat yang muhkam (ayat-ayat yang memiliki makna yang jelas) tentang sifat-sifat Ilahi untuk dijadikan pijakan dalam menafsirkan ayat-ayat yang mutasyabiyah (ayat-ayat yang tidak memiliki makna yang jelas), seperti menafsirkan ayat-ayat yang secara lahiriah menyifati Tuhan dengan sifat-sifat makhluk-Nya.
Apabila yang mengatakan bahwa alam raya ini teratur dengan sendirinya, dengan melihat bagaimana rapinya manusia berbaris maka hal itu mustahil. Karena keteraturan diambil contoh dari benda-benda mati, mulai dari sistem tata surya sampai pada atom-atom. Sedangkaan barisan yang tersususn dengan rapi dan dihimpun dari manusia yang mempunyai akal dan kemauan. Itupun bisa tersusun rapi bila dibawah satu komando, kalau tidak demikian maka akan kacau karena manusia mmasing-masing memiliki watak dan kemauan yang berbeda. Karena akal manusia dimerdekakan berfikir meemilih mana yang benar dan mana yang salah.Dalam pengertian pengaturan harus ada dua unsur, yaitu mengatur dan yang diatur. Yang diatur harus menurut dan patuh kepada yang mengatur, sedangkan yang mengatur harus memiliki kewenangan untuk mengatur. Jika tida demikian, maka pengaturan tidak akan terjadi, hal ini dikenal dengan istilah pembangkangan , pemberontakan, dan pengingkaran. Lalu-lintas yang aman dan tertib pada suatu jalan raya simpang empat, adalah karena semua kendaraan tunduk dan patuh, walaupun hanya kepada lampu merah yang dipasang di pinggir jalan mewakili polisi lalu-lintas. Oleh karena itu terjadinya kerusakan dimuka bumi ini adalah karena ulah manusia juga. Keteraturan alam raya adalah suatu bentuk ketundukan dan kepatuhan planet-planet kepada penciptanya. Hal ini terbukti dalam salah satu Ayat Al-Qur’an Surat Fushilat ayat 11:
ثم استوى إلى السماء وهي دخان فقال لها وللأرض ائتيا طوعا أو كرها قالتا أتينا طائعين
Kemudian Dia menuju langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: "Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa". Keduanya menjawab: "Kami datang dengan suka hati".
Sebenarnya keteraturan peredaran sirkulasi darah dalam tubuh manusia adalah termasuk salah satu contoh kepatuhan darah itu sendiri kepada penciptanya. Tetapi karena manusia yang memiliki tubuh tersebut adalah makhluk hidup yang diberikan kebebasan memilih, lalu lupa memperhatikan peraturan pemeliharaan tubuh. Sebagai contoh manusia tersebut lupa menjaga kebersihan, atau manusia tersebut lupa menjaga kondisi, diwaktu makan kekenyangan, atau diwaktu kerja keletihan, maka terjadilah penyakit. Jadi karena itulah manusia itu diberi gelar khalifah di muka bumi ini, karena ia menjadi penguasa terhadap tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia itu sendiri. Bahkan manusia juga pengaturan pemakaian benda mati agar tidak terjadi bencana. Misalnya terjadinya kekeringan, erosi air dan angin adalah karena kelalaian manuusia, karena sebelumnya tanda-tanda sudah diberikan. Yang dimaksud manusia mengatur tumbuh-tumbuhan dan hewan adalah karena manusia mengatur kelangsungan kelestarian tumbuh-tumbuhan dan hewan.

B. Alam
Semua makhluk yang ada di muka bumi ini dibagi menjadi dua kelompok; makhluk bernyawa dan makhluk tidak bernyawa. Makhluk tidak bernyawa seperti air, api, batu, dan tanah, tidak memainkan peran apapun dalam membangun dan mengembangkan dirinya. Mereka mewujud dan tumbuh semata-mata dibawah pengaruh faktor-faktor eksternal. Mereka tidak melibatkan diri dalam kegiatan apapun untuk tujuan mengembangkan eksistensi mereka. Sebaliknya makhluk-makhluk hidup seperti tumbuhan, hewan dan manusia senantiasa melakukan upaya-upaya tertentu untuk mempertahankan diri dari aneka kesulitan memperoleh makanan dan berkembang biak.
Ilmu pengetahuan moderen, ilmu astronomi, baik yang berdasarkan pengamatan maupun berupa teori, dengan jelas menunjukkan bahwa pada suatu saat seluruh alam semesta masih berupa 'gumpalan asap' (yaitu komposisi gas yang sangat rapat dan tak tembus pandang, The First Three Minutes, a Modern View of the Origin of the Universe, Weinberg, hal. 94-105.). Hal ini merupakan sebuah prinsip yang tak diragukan lagi menurut standar astronomi moderen. Bintang-bintang yang berkilauan yang kita lihat di malam hari, sebagaimana seluruh alam semesta, dulunya berupa materi 'asap' semacam itu. Allah telah berfirman di dalam Al Qur'an:
ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ
Kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap,... (Al Fushshiilat, 41: 11)
Karena bumi dan langit di atasnya (matahari, bulan, bintang, planet, galaksi dan lain-lain) terbentuk dari 'gumpalan asap' yang sama, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa matahari dan bumi dahulu merupakan satu kesatuan. Kemudian mereka berpisah dan terbentuk dari 'asap' yang homogen ini. Allah telah berfirman:
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا
Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. (Al Anbiya, 21:30)
Dr. Alfred Kroner adalah salah satu ahli ilmu bumi terkemuka. Ia adalah Profesor geologi dan Kepala Departemen Geologi pada Institute of Geosciences, Johannes Gutenberg University, Mainz, Jerman. Ia berkata: "Jika menilik tempat asal Muhammad... Saya pikir sangat tidak mungkin jika ia bisa mengetahui sesuatu semisal asal mula alam semesta dari materi yang satu, karena para ilmuwan saja baru mengetahui hal ini dalam beberapa tahun yang lalu melalui berbagai cara yang rumit dan dengan teknologi mutakhir. Inilah kenyataannya." Ia juga berkata: "Seseorang yang tidak mengetahui apapun tentang fisika inti 14 abad yang lalu, menurut saya, tidak akan pernah bisa mengetahui, melalui pemikirannya sendiri, bahwa dulunya bumi dan langit berasal dari hal yang satu".
Asal mula alam semesta digambarkan dalam Al Qur’an pada ayat berikut: “Dialah pencipta langit dan bumi.” (Al Qur’an, 6:101). Keterangan yang diberikan Al Qur’an ini bersesuaian penuh dengan penemuan ilmu pengetahuan masa kini. Kesimpulan yang didapat astrofisika saat ini adalah bahwa keseluruhan alam semesta, beserta dimensi materi dan waktu, muncul menjadi ada sebagai hasil dari suatu ledakan raksasa yang tejadi dalam sekejap. Peristiwa ini, yang dikenal dengan “Big Bang“, membentuk keseluruhan alam semesta sekitar 15 milyar tahun lalu. Jagat raya tercipta dari suatu ketiadaan sebagai hasil dari ledakan satu titik tunggal. Kalangan ilmuwan modern menyetujui bahwa Big Bang merupakan satu-satunya penjelasan masuk akal dan yang dapat dibuktikan mengenai asal mula alam semesta dan bagaimana alam semesta muncul menjadi ada.
C. Manusia
Manusia menurut Nurcholish Madjid memang merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang mengagumkan dan penuh misteri. Dia tersusun dari perpaduan dua unsur; segenggam tanah bumi, dan ruh Allah, maka siapa yang hanya mengenal aspek tanahnya dan melalaikan aspek tiupan ruh Allah, maka dia tidak akan mengenal lebih jauh hakikat manusia. Al-Qur‟an sendiri juga menyatakan bahwa manusia memang merupakan makhluk paling sempurna yang diciptakan oleh Allah. Ada banyak sekali kelebihan yang diberikan oleh Allah swt kepada manusia yang tidak diberikan kepada makhluk-makhlukNya yang lain. Ada beberapa perangkat yang diberikan Allah swt. kepada manusia yang menjadikannya unggul dan terdepan dari para makhluk lainnya seperti memiliki daya tubuh yang membuat fisiknya kuat daya hidup yang membuatnya mampu mengembangkan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan serta mempertahankan diri menghadapi tantangan; daya akal yang membuatnya memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi; daya kalbu yang memungkinkannya bermoral, merasakan keindahan, kelezatan iman, dan kehadiran Allah.
Oleh karena itu, manusia perlu menyadari eksistensi dan tujuan penciptaan dirinya, memahami risalah hidupnya selaku pengemban amanah Allah, melalui arahan dan bimbingan yang berkesinambungan agar kehidupannya menjadi lebih berarti. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya segala sesuatu diciptakan dengan adanya satu tujuan. Dengan tujuan itulah kemudian sesuatu difungsikan dan dengan adanya fungsi itulah maka keberadaan sesuatu menjadi berarti. Demikian juga adanya manusia di bumi ini. Ia pasti diciptakan untuk satu tujuan tertentu.
Ibnu Sina mendefinisikan kesempurnaan manusia sebagai berikut, “Seorang yang memiliki ilmu yang telah sampai pada tingkatan kesucian sedemikian sehingga terlepas dari segala pengaruh materi dan keterikatan raganya. Dia berjalan dengan ikhlas ke alam tertinggi malakuti dan merasakan kelezatan-kelezatan yang lebih tinggi.” Selanjutnya dia menyatakan, “Namun, jangan menyangka bahwa kelezatan-kelezatan semacam itu tidak mungkin dirasakan di alam materi atau selama jiwa tetap berada di tubuh, ketahuilah bahwa mereka yang telah sampai pada alam suci non-materi, alam akal, alam malakuti, dan telah menyaksikan alam jabarut, sesungguhnya mereka telah menyaksikan Jamaliyah Ilahi dan mengecap tingkatan tertinggi kelezatan. Meskipun mereka masih bersama dengan badan-jasmani namun hati mereka tidak disibukkan olehnya dan tuntutan duniawi tidak mempengaruhinya, penyaksian-penyaksian mereka terhadap Jamaliyah Ilahi telah membuatnya berpaling dari segala pengaruh duniawi.”
Meskipun manusia memiliki kedudukan tinggi dan agung, akan tetapi perjalanan geraknya tidak pernah tanpa penghalang, para setan duduk manis untuk menggoda manusia dan mendorongnya ke arah jurang yang terjal. Dia berusaha dengan usaha penuh untuk menghancurkan dan menggagalkan manusia. Oleh karena itu, manusia dalam sepanjang kehidupannya, berada dalam sebuah medan perlawanan yang riil, dan tentunya dalam pergumulan dan perlawanan inilah akan tersedia media bagi pertumbuhan manusia, karena jika hanya ada gerak satu arah dan tidak ada gerak ke arah yang berlawanan serta perjalanan yang bertentangan, maka pertumbuhan dan kesempurnaan tidak akan pernah terwujud.
Dengan alasan inilah sehingga Tuhan senantiasa mengingatkan kepada manusia dari makar dan tipuan musuh dan penggoda manusia ini, dan menyarankan kepada mereka untuk memusatkan kekuatan dan konsentrasinya dalam geraknya menuju mekanisme alam malakuti dan alam suci Ilahi. Hindarkan diri kalian dari pengaruh materialisme. Jangan menjual diri dengan kelezatan-kelezatan inderawi. Letakkan seluruh bagian dan kecenderungan kalian untuk mencapai kesempurnaan, dan dalam perjalanan ini jangan sekali-sekali berhenti pada derajat materialisme yang berpikir bahwa dunia hanyalah akhir segala-galanya.