BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Setelah melalui proses yang sangat panjang lebih kurang sepuluh tahun Kabupaten Mandailing-Natal terbentuk berikut pemekaran wilayah Propinsi Sumatera Utara pada tahun 1999. Dalam rangka untuk memacu pembangunan Propinsi Sumatera Utara terutama wilayah pantai Barat, penataan ulang melalui pemekaran wilayah dilakukan dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dapat ditingkatkan.
Berikut itu kecamatan Natal dan bahagian Mandailing dari Kabupaten Tapanuli Selatan dirangkumkan menjadi Kabupaten Mandailing-Natal, atau kependekannya Madina, dengan moto “Madina Yang Madani”. Madina adalah kependekan dari kata: Makmur, Aman, Damai, Indah, Nyaman dan Asri. Madani melambangkan masyarakat civil (beradab dan bertamadun) yang hidup rukun tenteram dengan jiwa membangun yang tinggi dan terbuka menerima perubahan.
Membangun Madina yang Madani, seperti tertera dalam lambang daerah, jelas sejak lama menjadi dambaan masyarakat daerah itu. Persoalannya kini adalah bagaimana obsesi yang begitu indah tersebut akan bisa diwujudkan di lapangan dan dampaknya harus bisa dirasakan masyarakat secara langsung." Pencantuman Madina yang Madani di lambang daerah Kabupaten Madina jelas memiliki konsekuensi besar dan tanggung jawab moral para pelaksana pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.
Jika sebagian besar masyarakat Madina masih bias dalam menyikapi kata-kata Madina yang madani, jajaran pemerintah kabupaten Mandailing Natal (Madina) sendiri tampaknya kini harus sudah memiliki strategi dan arah yang jelas dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah ini. Dengan demikian, obsesi dan keinginan itu bisa diharapkan yakni dapat dicapai dalam beberapa tahun ke depan. Adapun nilai-nilai yang sangat urgen dalam membangun masyarakat madani adalah tidak terlepas dari nilai-nilai tauhid (mengesakan Allah) atau dalam khasanah modern dikenal dengan theologi. Sebab nilai tauhid merupakan fundamen atau prinsip dasar dalam membangun manusia yang seutuhnya menurut al quran dan as sunah. Dengan tauhid yang mantap maka manusia dapat membangun diri dan masyarakatnya sesuai dengan fitrahnya.
Dengan nilai tauhid yang yang kokoh membuat orang muslim memiliki kepribadian yang kuat, berdiri disisi kebenaran, membelanya, berjuang dengan jiwa dan hartanya. Dengan dasar inilah kebangkitan akan terwujud, risalah akan menjadi kuat dan keadaan umat menjadi unggul. Keunggulan tauhid dalam Islam sangat menonjol dan nilai ini bersifat universal yang dapat diterima oleh semua kalangan yakni al-adalah (nilai keadilan) al-musawwa (egalitarian/persamaan derajat) dan al-mu’akho (nilai persaudaraan) ketiga nilai nilai-nilai inilah yang dapat membentuk suatu masyarakat menjadi harmonis, toleran dan damai sebab ketiga nilai tersebut bila diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat tidak lagi terjadi perbedaan suku, agama, atau golongan. Bila bersalah dihukum, walaupun ia seorang pejabat Negara demi tegaknya nilai keadilan.
Namun untuk merealisasikan hukum, wujud dari nilai dan dan ajaran sebuah agama tidaklah bisa hanya dipangku oleh seorang pejabat saja, untuk menjadikan suatu daerah atau kota menjadi baik perlu pendekatanholistik. Ia merupakan sebuah rangkaian yang menguatkan satu sama lain. Di Indonesia pada umumnya dan kabupaten Mandailing Natal secara khusus, hakikat dari sebuah proses pembangunan masih sarat oleh prakarsa pemerintah dan aparatnya baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaannya, walaupun pemerintah secara formal mengatakan bahwa partisipasi rakyat dalam pembangunan berbudaya merupakan unsur yang paling penting dalam menciptakan keberhasilan secara Good Governance. Untuk menunjukkan bahwa pemerintah “pro partsipasi rakyat “ dalam proses peradaban dan kebudayaan, maka pemeritahpun telah membentuk berbagai badan, kabag, biro dan instansi terkait untuk menciptakan visi dan misi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik.
Perlu disadari pemimpin dalam hal ini adalah pemerintah diberbagai daerah, ketika telah berhasil mengkondisikan ilmu, iman dan amalnya maka dari perbuatan yang dilakukan baik ketika sendiri dan ditengah keramaian akan tetap melakukan yang terbaik karena nilai-nilai religiusitas yang ada dalam dirinya teraktualisasi sebagai sosio control dan motivasi untuk memberikan yang terbaik demi sebuah pengabdian kepada masyarakat baik di birokrasi pemerintahan, tidak akan ada lagi muncul nafsu kebiadapan seperti suap, sogok, isme (KKN), iri dengki sombong dan segala kibijakan adalah proyek bersama untuk kemaslahatan umat. Begitu juga halnya ditengah keramaian ia akan senantiasa ikhlas, membantu, berderma, saling nasehat sehingga rakyat akan menilai dan menjadikan sebagai cermin kehidupannya. Oleh karena itu berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut bagaimana pengaruh nilai-nilai religiusitas yang teraktualisasi dalam kehidupan untuk membangun keharmonisan, kesejahteraan dan keadilan dengan mengangkatnya menjadi sebuah karya ilmiah atau skripsi dengan memilih judul “ReligiusitasAparat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam Mewujudkan Madina yang Madani”.
Secara umum masyarakat Madani dapat dipahami sebagai suatu masyarakat yang berdasarkan kepada keadilan dan ihsan serta perjuangan memberantas kezaliman membangun ekonomi dan memperkaya budaya, didukung oleh kebebesan dan kekuatan moral, mengangkat martabat insan, menyebarkan kebajikan dan membasmi kerusakan ditengah-tengah masyarakat sebagai representatif dari kota beradab dan berbudaya yang dibangun oleh Rasulullah SAW dengan berpedomankan piagam Madinah, didalamnya umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan antara lain kepada wawasan kebebasan, dibidang agama, ekonomi dan tanggung jawab politik. Demikianlah nabi SAW membangun masyarakat berpedoman selama sepuluh tahun di Madinah. Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis dengan berlandaskan Takwa kepada Allah SWT yang taat kepada ajarannya. Takwa kepada Allah dalam arti semangat ketuhanan yang maha esa yang dalam peristilahan al quran juga disebut semangat Rabbaniyah, sebagaimana Firman-Nya dalam Q.S Ali Imran/3.79
Artinya : Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia Berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (Dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani Karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
Dalam ayat lain ada disebutkan dengan istilah Ribbiyan atau Ribbiyah (lihat Q.S. Ali Imran/3:146) hal inilah yang dinamakan dengan hablun minallah, tali hubungan dengan yang maha kuasa, dimensi pertikal hidup manusia, salah satu jaminan untuk manusia agar tidak jatuh hina dan nista.
Semangat Rabbaniyah atau Rubbiyah itu cukup luas dan sejati, akan memancarkan dalam semangat prikemanusiaan, yaitu semangat Insaniyyah atau Basariyyah, dimensi horizontal hidup manuisa atau dalam istilah al quran hablun min al- nas kemudian pada urutannya semangat prikemanuisaan itu sendiri memancar dalam berbagai bentuk hubungan pergaulan sesama manusia yang penuh budi luhur.
Dengan demikian, masyarakat berbudi luhur atau berakhlak mulia, itulah masyarakat yang berpedoman, masyarakat Madani. Menurut Fahami Huwaydi, pemikiran masyarakat Madani, “bertujuan untuk menolak kesewenang-wenang kekuasaan elit yang mendominasi kekuasaan, berdasarkan pernyataan ini, maka masyarakat Madani adalah masyarakat yang selalu memakai sikap dan prinsip keadilan dalam pergaulan antara masyarakatnya dengan perkataan lain masyarakat yang tidak melakukan kezaliman antara sesamanya, masyarakat yang benar-benar memiliki perdaban yang tinggi sesuai dengan tuntunannya.
Dari uraian diatas maka cukup jelas dari sebuah cita luhur pemerintah kabupaten Mandailing Natal yang bermottokan “Madina yang Madani” mempunyai sebuah harapan yang sama, dimana pada akhirya kabupaten Mandailing Natal pada era modern dapat memberikan pelayanan terbaik, terciptanya kondisi yang Makmur, Aman, Damai, Indah, Asri (MADINA) sehingga menyejukkan bagi orang yang bermukim dan bahkan bagi orang yang sekedar singgah. Namun kita harus sadari bahwa sesungguhnya perlu penelitian secara mendalam untuk melihat secara lebih dekat apakah motto yang lumayan indah dan penuh wibawa itu dapat berjalan manakala religiusitas pemimpin telah hilang dari fitrahnya atau sebaliknya kemakmuran itu akan terwujud ketika agama tidak terlepas dari hatinya (pemimpin). Kalau di dalam Islam shalat saja mempunyai imam yang akan jadi pemimpin begitu juga dalam musafir harus diangkat amir sebagai penuntun maka demikian halnya masyarakat harus dipimpin oleh orang-orang yang diyakini kapasitasnya tentunya sebagai muslim negarawan, karena pemimpin adalah sebagai penentu kebijakan yang darinya nanti akan lahir masa depan orang yang akan dipimpinnya.
C. RUMUSAN MASALAH
Dari penjelasan yang telah penulis kemukakan di atas, terlihat bahwa keinginan yang kuat dan kebaikan yang nyata untuk menuju perubahan sesuai cita luhur masyarakat Mandailing Natal tetapi sejatinya seperti mata rantai tidak bisa dipisahkan satu sama lain antara pemerintah dan masyarakat akan tetapi bahwa peran pemerintah adalah sebuah penopang yang menentukan baik dan mundurnya peradaban dan keluhuran Mandailing Natal tidak bisa dipungkiri sama sekali. Ketika jajaran pemerintah setempat mampu melahirkan kesalehan sosial maka disegala lini akan memberikan sebuah warna tersendiri sehingga nyata terwujudnya Madina yang Madani dan harapannya kegigihan dan kesucian niat yang terbangun tidak melekat pada lambang dan ceremonial saja .
Dengan ini maka kita dapat menentukan masalah-masalah yang timbul dan akan ditelusuri pada permasalahan ini antara lain ;
1. Apakah ada hubungan antara religiusitas dengan semangat kerja untuk mewujudkan Madina yan Madani.
2. Bagaimana konsep religiusitas Pemkab Madina dalam mewujudkan Madina yang Madani.
3. Sejauh apa peran pemerintah dalam mengayomi masyarakat menuju kota beradab dan berbudaya.
4. Bagaimana hubungan dan peran strategis keduanya; antara pemerintah kabupaten Madina dengan masyarakat menuju Madina yang Madani.
5. Apa yang menjadi sebuah dasar (pundamen) dan keutamaan dalam membentuk Madina yang Madani pada era Modern.
6. Bagaimana penerapan dan evalauasi keagamaan yang dilakukan demi menjembatani masyarakat Madani.
D. BATASAN ISTILAH.
Agar terhindar dari kesalahan menginterpretasikan terhadap judul penelitian ini, maka penulis akan memberikan batasan-batasan terhadap istilah penting dari judul penelitian ini. Kata-kata yang akan dibahas antara lain sebagai berikut :
1. Religiusitas
Religiusitas adalah penghayatan agama seseorang yang menyangkut simbol, keyakinan, nilai dan perilaku yang didorong oleh kekuatan spiritual. keadaan dalam diri seseorang dalam merasakan dan mengakui adanya kekuatan tertinggi yang menaungi kehidupan manusia dengan cara melaksanakan semua perintah Tuhan dan meninggalkan seluruh larangan-Nya, sehingga hal ini akan membawa ketenangan dan ketentraman pada diri, suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya terhadap agama.
2. Aparat
Badan, instansi, alat negara, pegawai negeri, pelayan masyarakat, alat kelengkapan negara, bagian dari suatu alat yang melakukan fungsi khusus. dan untuk menyamakan persepsi/pemahaman maka disini penulis membatasi dengan pegawai kantor bupati Mandailing Natal (Eksekutif)
3. Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
4. Kabupaten
5. Kabupaten adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang bupati. Selain kabupaten, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kota. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau walikota tidak bertanggung jawab kepada gubernur. Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri.
6. Mandailing Natal (MADINA)
Nama dari salah satu kabupaten yang ada di Indonesia.
Sebelum Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 9 Maret 1999.
Kabupaten Mandailing Natal terletak berbatasan dengan Sumatera Barat, bagian paling selatan dari Propinsi Sumatera Utara. Penduduk asli Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari dua etnis:
- Masyarakat etnis Mandailing
- Masyarakat etnis Pesisir
7. Mewujudkan
Berasal dari kata wujud mempunyai arti sebuah impian, harapan, membangun, keinginan kuat dan usaha untuk melakukan sesuatu.
8. Madina yang Madani
Madina yaitu singkatan atau akronim dari mandailing natal yang merupakan wilayah/adat kabupaten daerah tingkat II Mandailing Natal.
Madani yaitu masyarakatat yang hidup rukun, tentram, cukup sosial dan mermpunyai jiwa membangun yang cukup tinggi serta terbuka menerima perubahan.
Madina adalah kependekan dari kaka makmur, aman, damai, indah, nyaman dan asri.
E. FOKUS MASALAH
Yang menjadi fokus masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana religiusitas aparat Pemerintah kabupaten mandailing Natal (Madina) dalam mewujudkan MADINA yang MADANI
F. TUJUAN DAN KEGUNAAN PENELITIAN
Adapun tujuan dari penelitian ini antara lain :
Megetahui sejauh apa perjalanan religiusitas yang dilakukan pemerintahan kabupaten Mandailing Natal
Mengetahui bagaimana bentuk dan wujud religiusitas pemerintahan kabupaten Mandailing Natal.
Mengetahui bentuk dukungan pejabat pemerintahan dalam rangka membangun moral dan mental keagamaan pemerintahan kabupaten Mandailing Natal.
Mengetahui dan menganalisisa hambatan dalam menumbuh kembangkan nilai-nilai religiusitas dilingkungan pemerintahan kabupaten Mandailing Natal
Mengetahui respon masyarakat terhadap kegiatan keagamaan di Mandailing Natal
Bentuk dan dukungan Masyarakat terhadap pemerintah.
Pengaruh keagamaan dalam membentuk masyarakat Madina yang Madani.
Meski demikian tujuan yang paling utama dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan dan referensi keilmuan para pembaca dan terutama menambah referensi keilmuan penulis sendiri.
Kegunaan Penelitian :
- Penelitian ini bertujuan untuk menambah khasanah pemikiran dan sebagai bahan masukan bagi kabupaten Mandailing Natal
- Sebagai bahan perbandingan bagi kabupaten Mandailing Natal
- Sebagai bahan Perbandingan bagi kabupaten/kota lain untuk mewujudkan kota religius, madani dan berbudaya.
- Sebagai persyaratan untuk mengakhiri pendidikan di Perguruan Tinggi
- Menambah literatur Pustaka IAIN Sumatera Utara.
G. METODOLOGI PENELITIAN
A. Jenis Penelitian Jenis Penelitian yang dilakukan adalah penelitia kualitatif , karena titik focus penelitian adalah observasi dan suasana alamiah (Naturalistic Setting). Dikatakan natural karena pelaksaan penelitian memang terjadi secara alamiah, apa adanya dalam situasi normal yang tidak di manipulasi keadaan dan kondisinya, singkatnya menekankan pada deskripsi secara alami.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif yang dijelaskan Issac dan Michael sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat, yaitu pendekatan yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu secara factual dan cermat. Pendekatan deskriptif kualitatif juga bertujuan untuk mnedekatkan uraian mendalam tentang ucapan, tulisan dan tingkah laku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok masyarakat maupun organisasi dalam setting tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang konfrehensif.
Dalam penelitian ini, subjek yang diteliti adalah pemerintah kabupaten Mandailing Natal yang beralamat di jalan
B. Informan Penelitian
Salah satu tradisi terpenting dalam penelitian kulitatif adalah penentuan informan kunci (Key Informan). Penentuan informan sangat penting dilakukan agar data yang dibutuhkan dalam melengkapi hasil penelitian dapat diperoleh secara valid. Sebab itu informan kunci harus diambil dari orang-orang yang dianggap dapat memberikan informasi yang berkaitan lansung dengan obyek yang sedang diteliti. Pengambilan informan kunci dalam penelitian ini dilakukan dengan penggunaan teknik snowball sampling , maksudnya adalah peneliti memilih responden secara berantai dimana hanya informan awal yang ditetapkan dan selanjutnya bergulir secara terus menerus sampai peneliti memperoleh data yang cukup sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka informan kunci dalam penelitian ini terlebih dahulu ditetapkan sebanyak tiga orang yang diambil dari pegawai pemerintahan kabupaten Mandailing Natal, ketiga orang yang dimaksud adalah 1). Kabag Dinas Kesejahteraan Sosial, 2). Kabag Dinas Pendidikan, 3). Bagian Hukum dan Pembangunan
Ketiga orang informan kunci yang telah disebutkan adalah sekaligus sebagai sumber data primer yang diharapkan dapat memberikan data pokok yang menjadi telaah utama dalam penelitian ini selanjutnya data pokok tersebut ditambahi dari data sekunder sebagai pendukung yang bersumber dokumentasi, profil Madina dan yang dianggap relevan dengan topik penelitian, bahan bacaan seperti surat kabar, jurnal, majalah, pernyataan-pernyataan dalam seminar dan buku-buku lainnya.
C. Teknik Pengumpulan Data
Mengingat bahwa jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, maka pengumpualan data dari lapangan dilakukan secara langsung oleh peneliti. untuk itu penulis melakukan pengumpulan data dari lokasi penelitian dengan tiga macam cara. Yaitu :
1. Wawancara mendalam (Defth Interview) dalam hal ini penulis mengadakan wawancara lansung dengan cara bertatap muka dengan informan penelitian sebagaimana yang telah ditetapkan diatas sampai data-data yang diperlukan terkumpul. Hal-hal yang akan diwawancarai adalah terkait dengan religiusitas aparat pemerintah kabupaten Mandailing Natal dalam mewujudkan Madina yang Madani
2. Opservasi dalam hal ini penulis mengadakan observasi secara langsung terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan nilai etika, norma dan religiusitas yang mereka terapkan dikantor maupun dimasyarakt sekitar mereka.
3. Menyebarkan angket
Dengan membagi-bagikan angket dengan rumusan yang terkait dengan, pengetahuan, pemahaman sikaf, tingkah atau perilaklu yang gselanjutnya akan dianalisis dengan kondisi real yang ada di lapangan.
4. Selain interview dan observasi penulis juga mengumpulkan data dari dokumentasi pemerintah kabupaten Mandailing Natal yang relevan dengan topik penelitian bahan-bahan bacaan seperti surat kabar, jurnal, majalah dan buku-buku.
D. Teknik Analisis Data
Proses analisis data dilakukan secara terus menerus sejak awal hingga berakhirnya penelitian. Agar lebih memudahkan analisis data maka analisis dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang telah disampaikan Lexy Moleong, tahapan-tahapan tersebut sebagai berikut :
1. Menelaah dan mempelajari data yang tersedia dari berbagai sumber, baik data yng bersipat primer maupun sekunder yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi.
2. Mereduksi data dengan membuat rangkuman berupa pernyataan-pernyataan yang perlu di olah.
3. Menyusun data dalam satuan-satuan analisis.
4. Memeriksa kembali keabsahan data sehingga data-data yang absah yang akan dimasukkan kedalam hasil penelitian.
5. Mengambil kesimpulan dengan cara induktif abstraktif yaitu kesimpulan yang bertitik tolak dari yang khusus ke umum.
Untuk menjaga keabsahan data atau tingkat validitas dan rehabilitas data yang akan dideskripsikan dipakai teknik triangulasi, yaitu triangulasi dengan sumber dapat dilakukan dengan jalan.
1. Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
2. Membandingkan apa yang dikatakan seseorang didepan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi.
3. Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang, seperti rakyat biasa, orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang berada, orang pemerintahan.
4. Membandingkan hasil wawancara dengan isu suatu dokumen yang berkaitan.
H. SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Guna memudahkan para pembaca sekalian dalam memahami dan menelaah isi skripsi ini maka penulisan skripsi ini menggunakan pembahasan per bab, dimana setiap bab akan ditampilkan sesuai dengan urutan permasalahan yang diperinci lagi kepada sub-sub atau pasal-pasal. Adapun gambaran garis-garis besar skripsi tersebutr adalah :
Pertama,
BAB I. Merupakan pendahuluan yang berisi Latar Belakang Masalah, Kerangka Teori, Rumusan Masalah, Batasan Istilah, Tujuan dan Kegunaan Penlitian, Metodologi Penelitian, Sistematika Pembahasan.
Kedua,
BAB II. Pada bab ini akan dibahas Kajian Pustaka yang didalamnya terangkum bahasan dan pengertian yang sesuai dengan urutan permasalahan dan dibagai kepada sub atau pasal. A. Pemerintah dan Kebijakannya. I. Pemerintah dan kemajuan daerah, II Tanggung jawab moral pemerintah. III. Peran masyarakat sipil, B. Agama dan pembangunan, I. Sejarah agama di Indonesia, II. Sikap keagamaan, III. Fungsi agama, IV. Peran agama dalam kehidupan, a. Peran agama terhadap kondisi psikologik, b. Peran agama terhadap perilaku social, C. Religiusitas, I. Konsep religiusitas, II. Pengaruh religiusitas terhadap kesehatan jiwa dan emosi, III. Kualitas Religiusitas, D. Faktor-Faktor Pendukung Pemerintahan Yang Baik, I. Birokrasi, a. Pentingnya birokrasi, b. Makna birokrasi, c. Etika birokrasi, d. Landasan birokrasi, II. Pencapaian birokrasi yang religius, a. Rekrutment pegawai bebas kkn, b. Suri teladan pimpinan, c. Pembinaan secara kontinue, d. Pengawasan secara optimal, E. Masyarakat Madani, I. Pengertian Masyarakat Madani, II. Ciri – ciri dari masyarakat madani, III. Religiusitas pemerintah dengan perwujudan kota madani
Ketiga
BAB III Pembahasan dalam bab ini adalah meliputi lokasi penelitian, Keadaaan umum kabupaten Mandailing Natal, A. Letak geografis, B. Visi dan Misi kabupaten Mandailing Natal, C. Arti lambang daerah kabupaten Mandailing Natal, D. Sarana dan prasarana, E. Identifikasi bidang usaha potensial, F. Iklim, G. Sarana dan prasarana ekonomi
Keempat
BAB IV Dalam bab ini akan dibahas secara khusus; A. hasil penelitian dan pembahasan. I. Wujud kota Madina yang Madani, II. Pola pembentukan Madina yang Madani, III. Peran Strtegis Pemerintah kabupaten Mandailing Natal dalam Mewujudkan Madina yang Madani, IV. Kesadaran masyarakat Mandailing Natal, B. Religiusitas di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, I. Kondisi keberagamaan pemerintah kabupaten Mandailing Natal, II. Usaha untuk menambah pemahaman keagamaan, III. Implementasi/aktualisasi nilai theologi dalam kehidupan sehari-hari, IV Pengaruh nilai Religiusitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Kelima
BAB V Dalam bab terakhir ini akan dikaji secara mendalam analis, kesimpulan dan saran.
-------Semoga Dalam Pengembangan Kajian Keilmuan Islam atau dalam Ranah Ilmiah dapat memberikan kontribusi, dan penelitian ini adalah hasil dari analisa dan pengamatan penulis ketika masa kuliah Strata 1. dan Kedepannya akan Membandingkan konsep Negara Demokratis dan Mandiri dari Konteks Keindonesiaan (UUD 1945 dan Pemikiran Al Farabi Melalui Madinah al Fadhilah)...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar