Jumat, 06 Mei 2011

“Sejarah Pemikiran, Kebudayaan dan Peradaban Islam di Indonesia Abad XX (1905-1937)”.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sejarah dalam pandangan Islam tidak hanya berbicara masalah data dan fakta, akan tetapi sejarah merupakan dialektika nilai, pertarungan nilai. Karena sejarah membawa identitas sebuah entitas masyarakat akan masa lalunya. Kemajuan sebuah peradaban salah satunya bertumpu kepada sejarah. Dengan sejarahlah peradaban memiliki jati dirinya yang hakiki. Masyarakat yang melupakan sejarah akan mudah terjangkiti rasa inferior, mudah terombang-ambing dalam sebuah arus yang tidak jelas atau dengan kata lain krisis identitas. Padahal masa depan adalah fungsi dari masa lampau dan masa kini. T.S Eliot mengemukakan hal ini dengan tepat “Masa Kini dan Masa Lampau, Akan Muncul di Masa Depan dan Masa Depan Terdapat di Masa Lampau.
Dalam hal ini Allah Swt berfirman dalam al Quran yang sekira-kira artinya :
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”. (Q.S. Yusuf [12] : 111)[2]
Sementara itu didalam ayat yang lain Allah juga menegaskan:
“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang sebelum mereka? orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan Telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang Telah mereka makmurkan. dan Telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri”. (Q.S. Ar Ruum : [30] : 9)
Allah SWT dalam kedua ayat di atas telah memberikan gambaran begitu pentingnya sejarah bagi kehidupan umat manusia. Secara tegas bahwa terminologi sejarah dalam pandangan Islam adalah amanah dan pengakuan kebenaran yang disampaikan semata-mata karena Allah. Sebab sejarah bagi seorang muslim sebagaimana Al Qur’an banyak memuat kisah para Nabi dan tokoh masa lampau adalah suatu yang tidak lepas begitu saja dari dimensi keimanan. Apabila seorang muslim tidak meyakini sedikit saja atau keseluruhan dari kisah-kisah tersebut, maka rusaklah keyakinannya itu. Lantas bagaimana dengan kisah atau peristiwa yang tidak termuat di dalam Al Qur’an ?. Inilah pentingnya mempelajari hakekat sejarah. Ini salah satu upaya untuk menghindari pemalsuan dan penyelewengan sejarah untuk kepentingan sekelompok orang atau golongan atau untuk menghindari dari pendiskreditan seorang atau sekelompok orang atau golongan terkait dengan suatu peristiwa sejarah.
Berbicara tentang peradaban sangat menarik (interestable), karena ia menjadi bagian dari kehidupan umat manusia yang signifikan. Sejarah manusia penuh dengan berbagai peradaban yang silih berganti, tergantung para penguasa dan para pemimpin dunia. Mereka yang kuat akan menentukan model peradaban umat manusia. Apalagi di era global ini, model peradaban hampir menjadi seragam karena sekat-sekat teritorial, nasional, budaya, agama, dan ras tidak mampu membentengi dirinya dari upaya memasarkan model peradaban yang menjadi trend di pihak-pihak yang kuat dan berkuasa. Sehingga pada gilirannya, corak-corak budaya, agama, nasional, dan ras menjadi luntur dan akhirnya hancur, kemudian diganti dengan model paradaban yang mendunia.
Sejarah perkembangan Islam di Indonesia yang diperkirakan telah berlangsung selama tiga belas abad, menunjukkan ragam perubahan pola, gerakan dan pemikiran keagamaan seiring dengan perubahan sejarah bangsa. Keragaman demikian juga dapat melahirkan berbagai bentuk studi mengenai Islam di negeri ini yang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Islam dilihat dari perkembangan sosial umpamanya, hampir dalam setiap periode terdapat model-model gerakan umat Islam. Sebagaimana terjadi pada zaman atau periode modern dan kontemporer yang mengalami perkembangan yang cukup pesat sehingga meninggalkan sejarah pemikiran dan peradaban Islam kontemporer.
Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sebagian besar beragama Islam, sehingga sudah selayaknya menempatkan diri dalam membangun peradaban Islam. Mau tidak mau suatu peradaban tersebut akan terbentuk oleh umatnya. Perkembangan Islam yang ada di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan Islam di belahan bumi lain. Membaca Islam yang di Indonesia rasanya cukup penting. Sebab, dari hasil pembacaan itu kita sebagai umat Islam dapat mengetahui akan bagaimana perkembangan Islam di Indonesia setelah Islam mengalami beberapa fase perubahan dari waktu ke waktu. Kalau kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan Islam di Indonesia maka kita harus mengamati mulai dari Islam masuk, penyebaran, pengamalan, perkembangan, dan kondisi yang sekarang kita alami di Indonesia. Sebab, peristiwa sejarah merupakan problemantika yang meliputi dimensi waktu masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang. Peradaban yang telah dikembangkan oleh umat muslim Indonesia telah mendapat sorotan yang sangat banyak sekali oleh para sarjana dari dalam dan luar negeri, membicarkannya seolah menemukan mutiara yang hilang karena sejarah Islam Indonesialah kearifan dan kebijaksanaan tertanam kuat menjadi bangsa yang toleran dan sekaligus juga menjadi model peradaban dunia hari ini.

B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini tentunya kita menemukan beberapa rumusan yang memang pantas untuk dikaji dan diteliti lebih detail. dalam perjalanannya Islam di Indonesia banyak sekali mangalami akulturasi dan ikut berperan dalam perubahan keadaan Indonesia oleh karena itu perlu kiranya untuk digambarkan sebagai khasanah baru di wajah yang bernama Indonesia. Adapun rumusan-rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:

1. Bagaimanakah bentuk peradaban pemikiran Islam di Indonesia
2. Apa sajakah sumbangsih pemikiran dan peradaban Islam di Indonesia mulai dari tahun 1905-1937
3. Seperti apakah Relevansi pemikiran dan peradaban Islam di Indonesia pada tahun 1905-1907 dengan konteks Kontemporer Indonesia

C. Fokus Permasalahan
Agar tidak melebar dari pembahasan yang telah dikemukan oleh rumusan masalah tersebut diatas maka penulis membatasi dengan pembahasan yang secara khusus mengangkat tema adalah “Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam di Indonesia pada Abad ke 20 (1905-1937)”.

BAB II
PEMBAHASAN

Peradaban dan Pemikiran Islam Indonesia
Secara bahasa, definisi peradaban bahwa peradaban berasal dari bahasa Jawa Kawi, peranakan dari bahasa Sangsekerta yaitu adab yang berarti sopan santun, tatakrama. Adapun lawannya adalah biadab yang artinya tidak sopan, tak tahu adat. Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al – hadha- rah al – islamiyah. Kata arab ini juga sering di artikan dalam bahasa indonesia dengan kebuayaan islam “kebudayaan” dalam bahasa arab adalah al-tsaqafa, di indonesia, sebagai mana juga di arab dan barat. Kalau kita baca definisi kebudayaan (culture), misalnya dalam Kamus yang sama: (1). The totality of socially transmitted behavior patterns, arts, beliefs, institutions, and all other products of human work and thought…., maka kebudayaan memiliki makna yang hampir sama dengan peradaban. Keduanya adalah hasil kerja manusia pada suatu zaman. Namun, dalam pembicaraan secara umum, peradaban nuansanya lebih luas, lebih menyeluruh, lebih sophisticated, dan lebih mentereng. Disamping itu, berbeda dengan kebudayaan, peradaban lebih dekat dengan struktural (kekuasaan), bahkan melingkupinya. Sedang kebudayaan, biasanya malah sering disebut sebagai antitesa dari kekuasaan (struktural), sehingga sering muncul istilah ‘pendekatan struktural’ dan ‘pendekatan kultural’, Belum lagi dalam keseharian, kebudayaan malah dipersempit lagi dengan aspek-aspek kesenian belaka. Bahkan kedua aspek itu sering digabung menjadi seni-budaya. Karenanya berbeda dengan kebudayaan yang bisa dibiarakan relatif terlepas dari kekuasaan, peradaban hampir selalu terkait dengan kekuasaan. Sekedar sebagai perbandingan, Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi dalam sebuah makalahnya yang berjudul ‘Membangun Peradaban Islam Kembali’ menjelaskan bahwa “Islam yang diturunkan sebagai Din, sejatinya telah memiliki konsep sebagai peradaban. Sebab kata Din itu sendiri membawa makna keberhutangan, susunan kekuasaan, struktur hukum, dan kecendrungan manusia untuk membentuk masyarakat yang mentaati hukum dan mencari pemerintahan yang adil”. Ini dapat dipahami bahwa Islam selain sebagai Agama, Islam juga sebuah Peradaban. Dengan kata lain ajaran Islam itu sendiri mengantarkan kepada terbentuknya sebuah peradaban. Oleh karena itu, ketika ajaran Islam atau agama Allah (Dinul Islam) disempurnakan dan dilaksanakan di suatu tempat, maka tempat itu diberi nama Madinah. Dari akar kata Din dan Madinah ini lalu dibentuk akar kata baru madana, yang berarti membangun, mendirikan kota, memajukan, memurnikan dan memartabatkan.
Jadi Peradaban Islam adalah suatu struktur sosial dan spiritual yang merupakan sumbangan Islam yang berharga bagi ummat manusia. Realitas sosial dan spiritual itu harus difahami secara integral, tidak dapat dipisah-pisahkan atau dilihat secara sendiri-sendiri tanpa saling berkaitan seperti dalam tradisi dan kebudayaan Barat. Menulis serta menyajikan Sejarah Peradaban Islam juga tidak bisa parsial. Menyajikan sejarah peradaban Islam harus menyajikan kedua realitas tersebut, yaitu realitas sosial dan spiritual. Dari sini juga nampak sekali bahwa definisi peradaban dapat didefinisikan secara konseptual.
Disebabkan basis peradaban Islam adalah wahyu, ajaran Islam itu sendiri (Din Al Islam) sebagai suatu sistem yang mewujud dalam suatu sistem sosial, maka hal ini juga bisa dipahami bahwa substansi Peradaban Islam adalah pokok-pokok ajaran Islam yang tidak terbatas pada sistem kepercayaan, tata pikir, dan tata nilai, tapi merupakan super-sistem yang meliputi keseluruhan pandangan tentang wujud, terutama pandangan tentang Tuhan. Dapat disimpulkan bahwa Worldview Islam menjadi basis dari Peradaban Islam. Untuk itu, buku-buku sejarah haruslah dapat menghadirkan kehidupan umat Islam dan peradabannya yang segar dan kaya pengetahuan yang tidak hanya menceritakan peristiwa yang terkesan suram dan penuh dengan konflik. Namun menghadirkan Islam sebagai suatu peradaban yang berbasis ilmu pengetahuan dan menyajikan sejarah Islam dengan framework Islam.
Terdapat asumsi seperti diungkapkan tersebut dalam pendahuluan bahwa senantiasa melekat dalam setiap penelitian sejarah bahwa masa kini sebagian dibentuk oleh masa lalu dan sebagian masa depan dibentuk hari ini. Demikian pula halnya dengan kenyataan umat Islam Indonesia pada masa kini, tentu sangat dipengaruhi masa lalunya. Islam di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan cultural, tetapi Islam dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia menurut versi Islam. Sebagai kekuatan moral dan budaya, Islam diakui keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan politik secara riil (nyata) di negeri ini. Seperti halnya pada masa penjajahan Belanda. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, Islam telah diberi tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya Islam diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
Perjalanan sejarah yang telah dilalui dengan segala perjuangan dan pengorbanan akhirnya mampu menjadikan Indonesia menempatkan Islam sebagai posisi yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan, menjadi cikal bakal pemikiran dan sebagai ruh, landasan untuk mengembangkan kemajuan manusia di era modern. Lihat sebagai contoh misalnya beberapa tokoh daerah yang menjadikan Islam sebagai pemikiran dalam pergerakannya Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) tadinya berasal dari Sarekat Islam (SI); Soekarno sendiri pernah jadi guru Muhammadiyah dan pernah nyantri dibawah bimbingan Tjokroaminoto bersama S.M Kartosuwiryo yang kelak dicap sebagai pemberontak DI/TII, Kahar Muzakir (Sulawesi Selatan), Letnan I Ibnu Hajar (Kalimantan Selatan), Daud Beureuh (Aceh) dan masih sangat banyak pejuang yang lainnya.

BAB III

A. Sumbangsih Pemikiran dan Peradaban Islam Indonesia
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Bermula dari pembaruan pemikiran dan pendidikan Islam di Minang Kabau, yang disusul oleh pembaruan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia, kebangkitan Islam semakin berkembang membentuk organisasi-organisasi sosial keagamaan Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain, Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumanik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi. Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah).
Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi.

B. Organisasi-organisasi keIslaman di Indonesia.
a. Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta
b. Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c. Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d. Persatuan Islam (persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e. Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia).
f. Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik
g. Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan.
h. Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam
i. Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi
j. Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sementara itu, hampir pada waktu yang bersamaan, pemerintah penjajah menjalankan politik etis, politik balas budi. Belanda mendirikan sekolah-sekolah formal bagi bumi putra, terutama dari kalangan priyayi dan kaum bangsawan. Pendidikan Belanda tersebut membuka mata kaum terpelajar akan kondisi masyarakat Indonesia. Pengetahuan mereka akan kemiskinan, kebodohan dan ketertindasan masyarakat Indonesia, pada saatnya mendorong lahirnya organisasi-organisasi sosial, seperti Budi Utomo, Taman siswa, Jong Java, Jong Sumatera Bond, Jong Ambon, Jong Selebes, dan lain sebagainya.
Penindasan Belanda atas Islam justru menjadikan Islam mampu meletakkan dasar-dasar identitas bangsa Indonesia. Selain itu Islam juga dijadikan lambang perlawanan bagi imperialisme. Bagi para penguasa pribumi, memeluk agama Islam berarti memiliki dua senjata. Pertama, mendapat dukungan dari rakyat, karena rakyat banyak dari kalangan petani dan pedagang yang telah menjadikan Islam sebagai agamanya. Kedua, selain para penguasa dengan memeluk agama Islam mendapatkan dukungan rakyat, juga dapat memiliki senjata dalam melawan agresi agama dan perdagangan dari imperialis barat. Kehadiran ulama dalam masyarakat telah diterima sebagai pelopor pembaharu dan pengaruh ulama pun semakin mendalam setelah berhasil membina pesantren. Ternyata pesantren itu tidak hanya merupakan lembaga pendidikan, tetapi juga merupakan lembaga penyemaian kader-kader pemimpin rakyat, sekaligus berfungsi sebagai wahana merekrut prajurit sukarela yang memiliki keberanian moral yang tinggi. Sepintas lalu ulama hanya terlihat sekedar sebagai pembina pesantren. Akan tetapi, peranannya dalam sejarah cukup militan. Diakui oleh Thomas Stanford Raffles bahwa ulama merupakan part nearship para penguasa dalam melawan usaha perluasan kekuasaan asing di Indonesia. Dengan demikian, ulama memegang peranan multifungsi, termasuk bidang politik dan militer. Kelanjutan dari pengaruh ulama yang demikian luas tersebut tidak hanya terbatas dibidang politik dan militer saja, melainkan meluas juga terhadap ekonomi yang telah meninggalkan bekas-bekasnya atas the ecology of economic activities. Maka jelaslah Belanda di Indonesia mendapatkan rintangan dari ulama terutama dibidang perdagangan. Belanda melihat kegiatan umat Islam yang mempunyai dwifungsi sebagai pedlar missionaries (da’i dan pedagang). Akibatnya, usaha perdagangan Belanda menghadapi ancaman dari umat Islam.
Masa pemerintahan Jepang, ada tiga pranata sosial yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang yang menguntungkan kaum muslim di Indonesia, yaitu :
a. Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda, yang dipimpin oleh Hoesein Djayadiningrat pada 1 Oktober 1943.
b. Masyumi, ( Majelis Syura Muslimin Indonesia ) menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943, Tujuan didirikannya adalah selain untuk memperkokohkan Persatuan Umat Islam di Indonesia, juga untuk meningkatkan bantuan kaum muslimin kepada usaha peperangan Jepang.
c. Hizbullah, ( Partai Allah atau Angkatan Allah ) semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda muslimin yang dipimpin oleh Zainul Arifin. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tak ada yang pasti dan abadi dalam kehidupan ini selain perubahan. Dan Allah hanya akan merubah suatu kaum jika dia berusaha untuk merubah apa yang ada dalam diri kaum tersebut. Jangan berharap sesuatu dengan hanya duduk dan termangu apalagi jika sambil berprilaku yang merusak. Kita tentu berharap, perubahan itu tidak terjadi lewat revolusi sosial. Biaya kemanusiaannya terlalu mahal. Mengerikan, tapi revolusi sosial adalah bagian dari hukum sosial seperti yang kita saksikan dalam sejarah. Seperti penulis sampaikan diatas tentang kemunculan bermacam ragam organisasi yang telah memberikan tempat untuk mengisi ruang dan waktu yang kelak menjadi pemikiran berbuah peradaban bagi modernisasi Islam di Indonesia.

C. Peran dan Fungsi Kelembagaan Islam di Indonesia
1. Sarekat Islam (1911)
Monopoli pedagang Cina dalam penjualan bahan baku dirasakan oleh pengusah batik Indonesia di Solo sangat merugikan. Pedagang Cina seringkali mempermainkan harga, yaitu dengan menjual bahan tersebut sedikit demi sedikit. Keadaan itu mendorong H. Samanhudi di Solo, mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) yang bersifat kooperatif pada tahun 1911. Karena sifatnya yang merakyat dan pertumbuhannya yang pesat, pada 1912 atas usul Haji Oemar Said Cokroaminoto, namanya diubah menjadi Sarekat Islam. Tujuannya pun diperluas lagi, antara lain:
(1) Memajukan semangat dagang bangsa.
(2) Memajukan kecerdasan dan kehidupan rakyat menurut perintah agama Islam.
(3) Menghilangkan paham-paham yang keliru tentang agama Islam.
(4) Mempertebal rasa persaudaraan dan saling tolong menolong.
Pada 26 Januari 1913 diadakan kongres Sarekat Islam yang pertama di Surabaya, yang dipimpin oleh H.O.S. Cokroaminoto. Dalam kongres ini ditegaskan: SI bukan partai politik dan tidak bereaksi melawan Belanda. Kongres kedua diselenggarakan di Solo. Dalam kongres ini ditegaskan lagi bahwa SI terbuka hanya untuk bangsa Indonesia rakyat biasa, sementara pegawai pangreh praja (yang bekerja pada instansi pemerintah kolonial) tidak boleh masuk. Pada tahun 1915 di Surabaya didirikan Central Sarekat Islam (CSI). Tujuannya untuk membantu SI daerah. Pada tanggal 17-24 juni 1916 diadakan kongres SI ketiga di Bandung, yang diberi nama Kongres Nasional pertama. Dalam kongres itu, 80 cabang SI daerah mengirimkan utusan yang mewakili 360.000 anggota. Sedangkan jumlah anggota seluruhnya 800.000 orang dan terus meningkat hingga pada tahun 1919 anggotanya telah mencapai 2.250.000 orang.

2. Muhammadiyah
Gerakan Muhamadiyah didirikan oleh H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912. Asas perjuangannya adalah Islam dan kebangsaan Indonesia. Muhammadiyah bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial budaya yang menjurus kepada tercapainya kebahagiaan lahir & batin. Tujuan pokoknya ialah: menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Tujuan-tujuan Muhammadiyah yang sifatnya operasional, antara lainnya:
(1) Mengembalikan pendidikan dan pengajaran yang berlandaskan agama Islam.
(2) Mengembalikan ajaran Islam sesuai Qur’an dan Hadis dan membolehkan adanya ijtihad.
(3) Mengajak umat Islam untuk hidup selaras dengan ajaran agama Islam.
(4) Berusaha meningkatkan kasejahteraan hidup umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.
(5) Menyantuni anak yatim piatu.
(6) Membina dan menyiapkan generasi muda agar kelak dapat menjadi pemimpin-pemimpin masyarakat, agama dan bangsa yang adil dan jujur.

Karena merupakan gerakan reformasi Islam, Muhammadiyah tidak menghendaki adanya bid’ah, takhayul, klenik, dan taqlid. Di antara sekian usaha itu yang paling menonjol adalah usaha di bidang pendidikan dan sosial, ditandai dengan banyaknya sekolah-sekolah Muhammadiyah dari TK hingga perguruan tinggi dan panti asuhan anak yatim. Muhammadiyah juga mendirikam kepanduan, yang disebut Hizbul Wathan.
Di samping itu didirikan pula Aisiyah, perkumpulan wanita Muhamadiyah, didirikan pada 1918. Pimpinan pusat mula-mula dijabat oleh Siti Walidah Ahmad Dahlan, dan kemudian dilimpahkan pada Siti Bariyah. Kegiatan Aisiyah yang pokok adalah di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan kewanitaan Islam.
3. Al-Irsyad dan Partai Arab Indonesia
Gerakan Islam modern juga dilakukan oleh keturunan Arab. Kelompok sayid yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad tetap mengelola Jamiat Khair, sedangkan kelompok yang bukan keturunan sayid mendirikan perkumpulan Al-Irsyad pada 1914 dengan bantuan Syekh Ahmad Surkati (asal Sudan) yang semula mengajar di Jamiatul Khair. Organisasi itu menekankan persamaan umat manusia. Jumlah keturunan arab di Indonesia ternyata cukup banyak sehingga perlu diberi wadah dalam partai khusus. Lebih lagi karena mereka merasa lahir di Indonesia dari wanita Indonesia. Karena itulah A.R. Baswedan mendirikan Partai Indonesia pada tahun 1934. Tidak diragukan lagi bahwa partai itu menekankan Indonesia sebagai tanah airnya.
3. Nahdlatul Ulama (NU)
Pusat penyebaran agama Islam di kota maupun di desa dikenal dengan nama pesantren. Tamatan pesantren diharapakan dapat mendirikan pesantren di tempat lainnya. Pada umumnya pesantren yang berpusat di pedesaan menjadi pusat pengajaran agama Islam yang sudah tua sekali, sedangkan pusat pengembangan Islam di kota biasanya datang kemudian dan menjadi pusat pembaruan Islam. Dapat dikatakan bahwa pusat agama Islam dan pengikutnya di pedesaan adalah para ulama dan santri tradisionalis dan mereka yang tinggal di kota adalah pengikut modernis. Jadi, wadah gerakan Islam tradisionalis sebenarnya sudah ada sejak lama. Makin meluasnya gerakan Islam baru di kota-kota seperti yang dilakukan oleh Sarekat Islam dan Muhammadiyah, berarti mengurangi ruang gerak umat Islam di pedesaan. Untuk menampung dan memberikan wadah di pedesaan perlu dibentuk organisasi yang secara resmi mengikat anggotanya untuk mencapai tujuan tertentu. Sementara itu, pada tahun 1926 di Hejaz, Arab Saudi, diselenggarakan Kongres Islam sedunia. Untuk menghadiri kongres itu masing-masing lembaga mengirim delegasinya hingga terbentuk delegasi Hejaz. Para ulama terkemuka terus membahas pemberian nama lembaga itu dan akhirnya Jam’iyatul Nahdlatul Ulama pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya. Delegasi Komite Hejaz mewakili NU. Delegasi itu sudah sah karena dikirim oleh sebuah organisasi Islam.
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Para Ulama) adalah organisasi sosial keagamaan atau Jamiyyah Diniyah Islamiyah yang didirikan oleh para ulama, yaitu K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Abdullah Wahab Hasbullah, K.H. Bisri Syamsuri, K.H. Mas Alwi, dan K.H. Ridwan. Mereka pemegang teguh pada salah satu dari empat mahzab, berhaluan Ahlussunnah waljama’ah. Tujuannya tidak saja mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam, tetapi juga memperhatikan masalah sosial, ekonomi, dan sebagainya dalam rangka pengabdian kepada umat manusia. Pada dasarnya Nahdlatul Ulama tidak mencampuri urusan politik dan dalam kongresnya pada bulan oktober 1928 di Surabaya diambil keputusan untuk menentang reformasi kaum modernis dan perubahan yang dilakukan wabahi di hejaz. Kaum Islam reformis dalam beberapa hal bersikap seperti kaum nasionalis yang tidak mengaitkan agama, misalnya dalam masalah perkawinan, keluarga, kedudukan wanita, dan sebagainya. Pusatpusat NU ada di Surabaya, Kediri, Bojonegoro, Bondowoso, dan Kudus. Pada tahun 1935 NU sudah memilki 68 cabang dengan anggotanya 6.700 orang.
Di dalam Kongres NU di Menes (Banten) tahun 1938, jelas NU berusaha meluaskan pengaruhnya di seluruh Jawa. Pada kongres tahun 1940 di Surabaya diputuskan berdirinya bagian wanita, Nahdlatul Ulama Muslimat dan bagian Pemuda Anshor (sudah dibentuk beberapa tahun sebelumnya). Pemuda Anshor didirikan berdasarkan pan Islamisme. Oleh karena itu, Anshor berhaluan Internasional.
5. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) 1937
Majelis ini disebut juga Majelis UI Islamil A’la Indonesia atau Majelis Islam Luhur. MIAI didirikan di Surabaya pada September 1937 atas prakarsa tokoh-tokoh Muhammadiyah, PSII, PII, Al-Irsyad, Persis, Persatuan Ulama Indonesia, Al-Washiliyah, Al- Islam, Warmusi (Wartawan Muslim Indonesia). Mulanya MIAI tidak berpolitik, tetapi kemudian mengikuti kegiatan dalam aksi-aksi politik menetang penjajah bersama GAPI dan Majelis Rakyat Indonesia.
Diantara tugas MIAI ialah:
a. Menempatkan umat Islam pada kedudukan yang layak dalam masyarakat Indonesia.
b. Mengharmoniskan Islam dengan kebutuhan perkembangan zaman.
c. Melaksanakan kongres-kongres partai dan organisasi Islam Indonesia.
MIAI juga menerbitkan majalah tengah bulanan yang bernama Suara MIAI. Meskipun pada awalnya MIAI tidak menyentuh kegiatan politik, tetapi dalam perkembangan selanjutnya kegiatan-kegiatannya tidak bisa lagi dipisahkan dengan politik yang bisa membahayakan pemerintah Jepang. Yang pada akhirnya kegiatan dan perjuangan MIAI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 24 Oktober 1943 sebagai gantinya berdirilah Masyumi.

BAB IV

Actualisasi pemikiran dan peradaban Islam

Study dan Analilis Pemikiran
Waktu yang tepat untuk mengadakan perubahan akhirnya datang pula, struktur penjajahan yang ingin menciptakan Pax Neer Landica telah menemukan efek samping yang menguntungkan umat Islam Indonesia. Penindasan yang diderita telah melahirkan persamaan nasib. Islam bagi bangsa Indonesia identik dengan tanah air. Para ulama mencoba menggerakkan masyarakat dengan melalui waktu-waktu yang sangat menguntungkan dalam pendidikan. Dicobanya mendidik masyarakat supaya motifasinya bangkit kembali dibidang ekonomi perdagangan. Tetapi Belanda melihatnya dari segi lain bahwa dengan adanya organisasi atau perserikatan diartikan sebagai usaha membina persatuan, sebagai cara baru dalam kebangkitan Islam. Apalagi aktivis SDI selanjutnya membentuk kerjasama dagang antara Islam dan Cina Kong Sing. Sedangkan policy Belanda sejak abad ke-18, berusaha mencegah asimilasi antara Cina dan Islam. Kesatuan Cina dengan umat Islam akan mudah dijalinnya, karena latar belakang sejarahnya memudahkan kesatuan tersebut. Sebagai misal sebagai hubungan umat Islam Cirebon dengan Cina pada abad ke-15, yang dikisahkan dalam Carita Purwaka Caruban Nagari, bahwa panglima Wai Ping dan laksamana Te Bo beserta pengikutnya mendirikan mercusuar di bukit Gunung Jati.
Menghadapi kebangkitan umat Islam dengan gerakan nasionalnya, Belanda mencari jalan lain. Pemerintah mencoba memecahkan hubungan antara umat Islam dengan kalangan priyayi. Lebih-lebih perlu dijauhkan kalangan Pangreh Praja dari gerakan politik yang dilancarkan SI. Dengan “Perintah halus”-nya, Belanda berhasil menciptakan iklim pertentangan antara SI dan priyayi. Pertentangan semacam ini semestinya menurut perhitungan pemerintah akan menghentikan aktivitas SI. Ternyata pertentangan priyayi-ulama di lain pihak menumbuhkan gerakan baru, yakni perserikatan ulama di Majalengka (1917) yang dipimpin oleh K. H. Abdul Halim. Gerakan ini kerjasama dengan SI, sekalipun mengkhususkan dalam bidang sosial pendidikan. Kemudian disusul dengan berdirinya Persis (1920).
MIAI dalam memanfaatkan perubahan selama penduduk Jepang, digunakan pula untuk menghimpun dana. Dari dana ini diharapkan dapat membiayai pembinaan umat. Untuk itu MIAI diluar KUA mengadakan gerakan pengumpulan zakat Bait Al-Mal (BAM). Usaha ini terlihat nyata di Bandung yang dipelopori oleh bupati Wiranta Kusuma dan meluas di seluruh Jawa terbentuk 35 cabang (BAM).
Bisa dikatakan bahwa hampir semua tokoh pergerakan, termasuk yang berlabel nasionalis radikal sekalipun sebenarnya terinspirasi dari ruh ajaran Islam. Sebagai bukti misalnya Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) tadinya berasal dari Sarekat Islam (SI); Soekarno sendiri pernah jadi guru Muhammadiyah dan pernah nyantri dibawah bimbingan Tjokroaminoto bersama S.M Kartosuwiryo yang kelak dicap sebagai pemberontak DI/TII; RA Kartini juga sebenarnya bukanlah seorang yang hanya memperjuangkan emansipasi wanita. Ia seorang pejuang Islam yang sedang dalam perjalanan menuju Islam yang kaaffah. Ketika sedang mencetuskan ide-idenya, ia sedang beralih dari kegelapan (jahiliyah) kepada cahaya terang (Islam) atau minaz-zulumati ilannur (habis gelap terbitlah terang). Patimura seorang pahlawan yang diklaim sebagai seorang Nasrani sebenarnya dia adalah seorang Islam yang taat.
PETA (Pembela Tanah Air) pada tanggal 3 Oktober 1943 di Bogor yang merupakan cikal bakal adanya TNI. Terbentuknya memang atas persetujuan penjajah Jepang yang didukung oleh para alim ulama. Tercatat sebagai pendirinya adalah KH. Mas Mansur, Tuan Guru H. Yacob, HM. Sodri, KH. Adnan, Tuan guru H. Kholid, KH. Djoenaedi, Dr. H. Karim Amrullah, H.Abdul Madjid dan U. Muchtar. Mereka betul-betul memanfaatkan PETA ini untuk kepentingan perjuangan bangsa. PETA saat itu terdiri dari 68 batalion yang masing-masing dipimpin oleh para alim ulama. Para Bintaranya adalah para pemuda Islam, dan panji-panji tentara PETA adalah bulan bintang putih di atas dasar merah. Tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah BKR (Barisan Keamanan Rakyat) yang sebagian besar pimpinannya adalah berasal dari PETA. BKR kemudian menjadi TKR dan selanjutnya TNI. Jadi TNI tidak mungkin ada jika PETA yang terdiri dari 68 bataliyon yang dipimpin oleh para ulama tersebut tidak ada.
Lembaga Pendidikan Islam yang tertua di Indonesia adalah pesantren. Kehadiran pesantren ini hampir bersamaan dengan kehadiran Islam di Indonesia itu sendiri. Alasannya sangat sederhana, Islam sebagai agama dakwah disebarkan melalui proses transmisi ilmu dari ulama atau kyai kepada masyarakat (tarbiyah wat ta’lim atau ta’dib). Proses ini berlangsung di Indonesia melalui pesantren. Dari awal keberadaannya pesantren telah menunjukkan perannya yang sangat besar dalam pembinaan bangsa. Islam sebagai pandangan hidup membawa konsep baru tentang Tuhan, kehidupan, waktu, dunia dan akhirat, bermasyarakat, keadilan, harta dan lain-lain. Dengan pandangan hidup tersebut, masyarakat lalu mengembangkan semangat pembebasan dan perlawanan terhadap penjajah.
Dizaman pergerakan pra-kemerdekaan tokoh-tokoh nasional seperti HOS Cokroaminoto, KH. Mas Mansur, KH Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo, KH Kahar Muzakar dan lain-lain adalah alumni-alumni pesantren. Sesudah kemerdekaan pesantren juga telah melahirkan tokoh-tokoh kaliber nasional seperti Moh. Rasyidi (Menteri Agama Pertama), Moh. Natsir (Mantan Perdana Menteri), KH. Wahid Hasyim, KH. Idham Kholid (Mantan Wakil Perdana Menteri dan Ketua MPRS). Demikian juga tokoh-tokoh nasional saat ini seperti Amien Rais (mantan Ketua MPR), Abdurrahman Wahid (Mantan Presiden RI), Hidayat Nurwahid (Ketua MPR), Hasyim Muzadi (Ketua PB NU), Nurcholis Majid (Almarhum Rektor Paramadina) dan lain-lain adalah orang-orang yang tidak terlepas dari pesantren. Keistimewaan atau ciri khas pesantren hingga bisa eksis sampai saat ini antara lain adalah
a. Penguasaan bahasa asing terutama bahasa Arab.
b. Penguasaan kitab-kitab kuning yang merupakan sumber penting ilmu-ilmu keislaman.
c. Penanaman jiwa mandiri, sebab biasanya para santri tinggal di asrama. Mereka harus hidup mandiri tanpa dekat dengan orang tua.
d. Penanaman hidup disiplin, menghargai teman, hormat sama guru (kyai) dan sabar serta istiqomah dalam melaksanakan proses pembelajaran (tarbiyah, ta’dib dan ta’lim).
Buah pikir yang telah dikemukakan oleh umat Islam tidak hanya menyumbangkan kemerdekaan bagi negara Indonesia menjadi negara yang berdaulat seperti terlihat dalam piagam Jakarta melahirkan sebuah rumusan yang dikenal dengan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, yang berbunyi :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Seiring perkembangan yang telah digulirkan oleh zaman maka nyatalah sesungguhnya bahwa pemikiran itu terus dikemas menjadi corak peradaban yang sangat kaya dalam khasanah keIslaman di tanah air, adanya pemikiran yang telah terorganisir dapat merumuskan wajah yang lebih baik untuk Indonesia sejahtera. Kita hanya perlu untuk menjaga dan melestarikan tradisi berpikir dan perjuangan itu sehingga peradaban itu tidak redup digilas oleh zaman dan pendistorsian sejarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan melupakan sejarah. Seperti misalnya contoh kasus sederhana yang disampaikan oleh Dr. Munawwar tentang Keraton Yogyakarta mempunyai landasan yang kuat untuk berdiri atas kuasa seorang sulthan karena ia tidak terlepas dari kerajaan mataram, demak dan perjuangan para ulama/ wali songo yang telah menyebarkan Islam ditanah Jawa, maka tradisi penetapan seorang sulthan atau raja itu adalah dengan konsep seperti yang dikemukakan oleh Ibn Khaldun yakni dengan pembentukan tim formatur (ahlul aqdi wa al adhli) dengan harapan bahwa pemimpin akan menjadi khalifah fi al ardh sayyid panato agomo dan kemudiaan di bai’ah, diakui atau adanya janji setia oleh rakyat. Jadi penetapan sulthan itu adalah sistem Islam yang telah diadopsi oleh pihak keraton sehingga memang wajar untuk dilestarikan karena itu adalah hak Istimewa.

BAB V
PENUTUP

Adapun kesimpulan dari makalah kami ini adalah Islam tampil dalam sistem religuisitas dan gerakan-gerakan sosial yang beragam itu diakibatkan dari kemajemukan pemahaman serta lingkungan sosial, budaya dan politik masyarakat pemeluknya. Pola pemikiran keIslaman yang diikuti gerakan-gerakan umat menunjukkan relevansinya dengan gerak langkah pembangunan bangsa. Terlihat jelas partisipasi umat Islam yang didalamnya terbingkai oleh nilai-nilai agama, meskipun ia tidak serta merta dapat membingkai kesatuan pandangan dan gerakan Islam. Gerakan-gerakan keagamaan, baik yang tradisional, modern, neo-modernis, fundametnalis, militan maupun ekstern, semuanya merupakan isyarat tentang sikap dan respon umat Islam terhadap kepentingan-kepentingan bangsa.
Pada masa penjajahan Belanda terjadi pemberontakan pejuang-pejuang Islam yang berkobar untuk membela tanah air. Untuk menghadapi umat Islam, Belanda menggunakan cara depolitisasi, yaitu menjadikan para ulama tuna politik. Selain itu, banyak taktik Belanda yang lainnya seperti adu domba antara Islam-Priyayi, tanam paksa dan lain-lain. Namun tentu saja umat Islam tidak selamanya berdiam diri dalam urusan politik, sehingga mulailah bermunculan organisasi-organisasi bernuansa Islam di sekitar awal abad ke dua puluh. Inilah permulaan kembalinya Islam di kancah politik secara nasional.
Perkembangan Islam pada masa Jepang ini sangat berarti, karena kebijaksanaan yang diberlakukan bangsa Jepang sedikit berbeda dengan Belanda, walau intinya tetap sama yaitu dalam mengeruk kekayaan Indonesia alias imperialisme. Dengan demikian Islam dapat lebih berperan dalam kehidupan kenegaraan walaupun tak sedikit pula tekanan dari pihak Jepang. Perkembangan Islam ini dapat dilihat dari keterlibatan umat Islam di dalam organisasi politik dan militer baik bentukan anak negeri maupun bentukan Jepang.
Dalam era pra-kemerdekaan, organisasi Islam jusetru ikut memberikan andil yang begitu besar dalam menyuluh obor “nasionalisme” yang berakhir dengan tercapainya kemerdekaan Indonesia dari belenggu penjajah. Organisasi Islam yang muncul pra-kemerdekaan dan masih hidup berkembang hingga saat ini adalah: Syarikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912), Sumatra Tawalib (1918), PERSIS (1920), Nahdlatul ‘Ulama (1926), al-Irsyad dan lain-lain. Inilah dia sesungguhnya produk pemikiran dan peradaban Islam yang masih dapat kita saksikan gagasan dan ide-idenya di bumi yang bernama Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Agus Salim Sitompul, Usaha-usaha Mendirikan Negara Islam dan Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia, Mizaka Galiza, Jakarta, 2008
Al Quran al Karim, Terj. Departemen Agama RI
Azyumardi Azra. Islam Nusantara Jaringan Global dan Lokal, Mizan Media Utama, Bandung, 2002
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
Deliar Noer: Geraakan Modern Islam di Indonesia. 1900-1942.LP3 ES., Jakarta 1980
Mundzirin Yusuf, dkk. Sejarah Peradaban Islam di Indonesia, Penerbit Pustaka, Yogyakarta, Cet. I, 2006
Taufik Abdullah. Islam dan Masyarakat Jakarta; P3ES, 1987.
Ira, dkk. Sejarah Sosial Umat Islam, PT Rajawali Pers Persada, Semarang, 1997
Mansur Suryanegara, Ahmad, Menemukan Sejarah: Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. Mizan, Bandung, 1995
Munawar Ahmad, diskusi ilmiah dosen tetap UIN Sunan Kalijaga, tahun ke-31, 2010 tanggal 03 Desember 2010 dengan tema Monarkhi vs Demokrasi? “Polemik Antara DIY-JAKARTA mensikapi RUUKK.
Sardar, Ziauddin, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim, Bandung, Mizan, 1993
Waridah Q., Siti, dkk, Sejarah Nasional dan Umum untuk SMU Kelas I. Bumi Aksara, Jakarta, 2001.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000
Zuhri, Saifuddin. Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, Al Ma’arif, Bandung, 1979

Tidak ada komentar:

Posting Komentar