BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang memberikan pengaruh sangat besar bagi tumbuh kembangnya anak. Dengan kata lain, secara ideal perkembangan anak akan optimal apabila mereka bersama keluarganya. Tentu saja keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang harmonis, sehingga anak memperoleh berbagai jenis kebutuhan, seperti kebutuhan fisik-organis, sosial maupun psiko-sosial.
Uraian tersebut merupakan gambaran ideal sebuah keluarga. Pada kenyataannya, tidak semua keluarga dapat memenuhi gambaran ideal tersebut. Perubahan sosial, ekonomi dan budaya dewasa ini telah banyak memberikan hasil yang menggembirakan dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian pada waktu bersamaan, perubahan-perubahan tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi keluarga. Misalnya Adanya gejala perubahan cara hidup dan pola hubungan dalam keluarga karena berpisahnya suami/ibu dengan anak dalam waktu yang lama setiap harinya. Kondisi yang demikian ini menyebabkan komunikasi dan interaksi antara sesama anggota keluarga menjadi kurang intens. Hubungan kekeluargaan yang semula kuat dan erat, cenderung longgar dan rapuh . Ambisi karier, materi yang tidak terkendali, pemahaman dan pengamalan agama yang rapuh, telah mengganggu hubungan interpersonal dalam keluarga.
Berangkat dari hal tersebut diatas, seperti manusia pada umumnya, anak juga mempunyai berbagai kebutuhan: jasmani, rohani dan sosial. Menurut Maslow, kebutuhan manusia itu mencakup: kebutuhan fisik (udara, air, makan), kebutuhan rasa aman, kebutuhan untuk menyayangi dan disayangi, kebutuhan untuk penghargaan, kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri dan bertumbuh.
Sebagai manusia yang tengah tumbuh-kembang, anak memiliki keterbatasan untuk mendapatkan sejumlah kebutuhan tersebut yang merupakan hak anak. Orang dewasa termasuk orang tuanya, masyarakat dan pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak anak tersebut. Permasalahannya adalah orang yang berada di sekitarnya termasuk keluarganya seringkali tidak mampu memberikan hak-hak tersebut. Seperti misalnya pada keluarga miskin, keluarga yang pendidikan orang tua rendah, penanaman keagamaan. perlakuan salah pada anak, persepsi orang tua akan keberadaan anak, dan sebagainya. Hal inilah yang menjadi latar belakang tidak betahnya seorang anak pada keluarga (broken home) sehingga sebagi pelarian bagi mereka adalah kumpul bersama teman-temannya yang lain, bebas dalam segala hal dan aturan tanpa penghalang dan pendinding.dengan kata lain anak jalanan.Sebenarnya kebutuhan dan hak-hak anak tersebut tidak dapat terpenuhi dengan baik. Untuk itulah menjadi kewajiban orang tua, masyarakat dan manusia dewasa lainnya untuk mengupayakan upaya perlindungannya agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi secara optimal.
Berbagai upaya telah dilakukan dalam merumuskan hak-hak anak. Respon ini telah menjadi komitmen dunia international dalam melihat hak-hak anak. Ini terbukti dari lahirnya konvensi internasional hak-hak anak. Indonesia pun sebagai bagian dunia telah meratifikasi konvensi tersebut. Keseriusan Indonesia melihat persoalan hak anak juga telah dibuktikan dengan lahirnya Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tanpa terkecuali, siapapun yang termasuk dalam kategori anak Indonesia berhak mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
Menurut UUD 1945, “anak terlantar itu dipelihara oleh negara”. Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk anak jalanan. Hak-hak asasi anak terlantar dan anak jalanan, pada hakekatnya sama dengan hak-hak asasi manusia pada umumnya, seperti halnya tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi tentang hak-hak Anak). Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal sebagaimana layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan (civil righ and freedoms), lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan (family envionment and alternative care), kesehatan dasar dan kesejahteraan (basic health and welfare), pendidikan, rekreasi dan budaya (education, laisure and culture activites), dan perlindungan khusus (special protection).
Berdasarkan nilai dan usia yang masih relatif energik seharusnya asset ini dijaga dan dipelihara untuk investasi masa depan, namun pembicaraan tentang masalah remaja merupakan pembicaraan yang tidak putus-putusnya dan menarik perhatian, tegasnya pembahasan masalah remaja menjadiksn bahan yang selalu didiskusikan oleh orang tua, masyarakat dan pemerintah disebabkan karena karena persoalan remaja penuh dengan potensi dan dinamika.
Masa remaja adalah merupakan masa transisi yang merupakan masa kegoncangan yang penuh gejolak yang timbul dari tubuhnya dikarenakan pertimbuhan badan, pertumbuhan hormon dan sebagainya, dengan berbagai salinan ketegangan yang diciptakan oleh kalangan remaja itu sendiri disamping factor internal maka dorongan luar (eksternal) juga merupakan pemicu munculnya masalah keburukan dan sisi negatif yang bertolak belakang dengan konsep agama dan tidak sesuai dengan aturan yang bersifat sosial. Paktor eksternal adalah hal yang datang dari luar diri manusia itu sendiri seperti pengaruh lingkungan, pergaulan serta dampak dari kemajuan teknologi dan komunikasi.
Disebabkan pengaruh ekternal dan internal maka tidak sedikit orang yang memberikan sebuah opini dan citra negatif kepada anak jalanan, tidak asing bagi masyarakat untuk memberikan sebuah lebel anak badung dan menjadikan mereka seolah makhluk yang harus dijauhi karena sikap dan sifat mereka yang tidak jelas. Opini ini nampaknya mencerminkan pergaulan sosial mereka yang kurang baik terjalin bersama lingkungan. Mereka akan sangat mudah kita jumpai diberbagai tempat seperti pusat-pusat keramaian seperti persimpangan, pasar, bioskop, mall dan stasiun.
Sebenarnya yang paling utama sebagai kata kunci dalam menjalani kehidupan ini pada dasarnya hanyalah agama karena agama merupakan pondasi dan pemandu akurat yang dapat mengatur dan mengarahkan setiap gerak dan langkah manusia. Semua yang timbul dari dalam jiwa manuisa, baik berupa perkataan, perbuatan, gerak, langkah hingga getaran-getaran yang terdetak dalam dinding hati seseorang sangat bergantung kepada kemantapan dan ketegaran akidah (agamanya), bahkan lintasan-lintasan khayal yang bergerak dalam pikiran seseorang sangat dipengaruhi oleh alat pemandu yang sangat esensi yaitu keteguhan menjalankan perintah agama, maka tidak akan lari dari nilai moral akan terus terevaluasi segala tindak tanduk perbuatan, hidupnya akan semakin baik dan harmonis hubungannya dengan khalik dan makhluk (hubungan pertikal dengan Allah dan kehidupan sosial dengan manusia). Sehingga ketika nilai agama sudah melekat, maka tidak akan ada yang membedakan kita dalam pergaulan apakah ia mau dipinggir jalan, kolong jembatan atau bahkan digedung mewah.
Berdasarkan Latar belakang diatas maka penulis merasa berkewajiban untuk memberikan sebuah jawaban sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan karena kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk kemajuan Negara dan agama Allah ini dengan mengangkatnya menjadi sebuah karya berupa penelitian ilmiah yang dituangkan dalam bentuk makalah dengan judul “Pemahaman Keagamaan Anak Jalanan dan Relevansinya Terhadap Kehidupan Sosial”.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan yang telah penulis kemukakan di atas, bahwa pada dasarnya agama menjadi sebuah solusi dan barometer untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki terlepas dimanapun posisi kita berada baik ia dijalan di kolong jembatan bahkan di istana sekalipun. Pemahaman agama yang benar akan memberikan ketenangan bagi orang yang menjalankannya juga kepada orang yang senantiasa selalu berinteraksi dengan kita, karena pada dasarnya agama akan menyuruh pemeluknya untuk berlaku adil, pengasih, pemaaf, tolong menolong dan ini merupakan rangkaian yang sangat harmonis untuk kehidupan sosial.
Anak jalanan mempunyai potensi dan kesempatan yang sama seperti halnya manusia pada umumnya untuk menata pergaulan yang lebih baik karena mereka punya aturan hidup yaitu agama dan tatanan moral lainnya. Dengan itu kita dapat menentukan masalah-masalah yang timbul dan akan ditelusuri pada permasalahan ini, antara lain :
1. Seperti apakah anak jalanan.
2. Bagaimanakah peran dan fungsi agama bagi kehidupan manusia
3. Apakah hubungan aplikasi keagamaan dengan kehidupan sosial.
4. Seperti apakah pengamalan keagamaan anak jalanan.
C. Batasan Istilah
Agar terhindar dari kesalahan dalam menginterpretasikan terhadap judul penelitian ini, maka penulis akan memberikan batasan-batasan terhadap istilah penting dari judul penelitian ini. Kata-kata yang dibahas antara lain sebagai berikut :
a. Pemahaman
Berasal dari kata paham yang diakhiri dengan akhiran an yang mempunyai arti pandangan
Pemahaman maksudnya adalah penguasaan, pendalaman dan pemaknaan.
b. Keagamaan
Diawali dengan sebuah sisipan yaitu awalan ke dan akhiran an yang mempunyai makna sebagi hak milik, agama berasal dari bahasa Sansekerta yaitu A berarti tidak sedangkan Gama mempunyai arti lari, kocar-kacir, pergi. Secara utuh dapat diartikan bahwa Agama adalah tidak lari, tidak kocar-kacir dan tidak kacau, begitulah seharusnya orang yang mempunyai agama.
b. Anak Jalanan
Terdiri dari dua kata yaitu anak dan jalanan, Konsep “anak” didefinisikan dan dipahami secara bervariasi dan berbeda, sesuai dengan sudut pandang dan kepentingan yang beragam. Menurut UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah. Sedangkan menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, namun untuk menyamakan persepsi penulis memberikan sebuah batasan untuk penelitian ini yaitu anak usia 15 sampai 21 tahun. Jalanan adalah beberapa tempat yang biasa dilewati orang banyak. Children of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya. Children in the street atau children from the families of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan. Anak jalanan adalah anak yang terkategori tak berdaya. Mereka merupakan korban berbagai penyimpangan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
d. Relevansi
Hubungan, pertautan bias dari suatu kondisi dan keadaan.
e. Kehidupan
Pola perjalanan dalam menapaki sisa usia, umur. Tidak mati mempunyai harapan dan masa depan.
f. Segala sesuatu yang mengenai masyarakat, perduli terhap kepentingan umum.
D. Fokus Masalah
Yang menjadi fokus masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pemahaman keagamaan anak jalanan dan relevansinya terhadap kehidupan sosial.
E. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Mengetahui bagaimana Pemahaman keagamaan anak jalanan.
2. Bagaimana pendidikan dan pola pembelajaran agama anak jalanan.
3. Sejauh apa aplikasi/pengamalan keagamaan anak jalanan.
4. Bentuk pergaulan anak jalanan.
5. Bagaimana hubungan antara nilai keagamaan dengan pergaulan anak jalanan.
6. Seperti apa respon masyarakat terhadap anak jalanan.
7. Mengetahui sejarah dan latar belakang timbulnya anak jalanan.
Meski demikian tujuan yang paling utama dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan dan referensi keilmuan para pembaca dan terutama menambah referensi keilmuan penulis sendiri.
Kegunaan Penelitian
i. Penelitian ini bertujuan untuk menambah khasanah pemikiran dan sebagai bahan masukan bagi pemerintah.
ii. Sebagai tanggung jawab akademik di perguruan tinggi.
iii. Menambah literatur terkait fenomena anak jalanan.
F. Metodologi Penelitian
a. Jenis Penelitian
Jenis Penelitian yang dilakukan adalah penelitia kualitatif , karena titik focus penelitian adalah observasi dan suasana alamiah (Naturalistic Setting). Dikatakan natural karena pelaksaan penelitian memang terjadi secara alamiah, apa adanya dalam situasi normal yang tidak di manipulasi keadaan dan kondisinya, singkatnya menekankan pada deskripsi secara alami. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif yang dijelaskan Issac dan Michael sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat, yaitu pendekatan yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu secara factual dan cermat. Pendekatan deskriptif kualitatif juga bertujuan untuk mnedekatkan uraian mendalam tentang ucapan, tulisan dan tingkah laku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok masyarakat maupun organisasi dalam setting tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang konfrehensif. Dalam penelitian ini, subjek yang diteliti adalah anak jalanan.
b. Informan Penelitian
Salah satu tradisi terpenting dalam penelitian kulitatif adalah penentuan informan kunci (Key Informan). Penentuan informan sangat penting dilakukan agar data yang dibutuhkan dalam melengkapi hasil penelitian dapat diperoleh secara valid. Sebab itu informan kunci harus diambil dari orang-orang yang dianggap dapat memberikan informasi yang berkaitan lansung dengan obyek yang sedang diteliti. Pengambilan informan kunci dalam penelitian ini dilakukan dengan penggunaan teknik snowball sampling , maksudnya adalah peneliti memilih responden secara berantai dimana hanya informan awal yang ditetapkan dan selanjutnya bergulir secara terus menerus sampai peneliti memperoleh data yang cukup sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka informan kunci dalam penelitian ini terlebih dahulu ditetapkan sebanyak tiga orang. Ketiga orang informan kunci yang diharapkan adalah sebagai sumber data primer yang dapat memberikan data pokok yang menjadi telaah utama dalam penelitian ini selanjutnya data pokok tersebut ditambahi dari data sekunder sebagai pendukung yang bersumber dokumentasi, profil yang dianggap relevan dengan topik penelitian, bahan bacaan seperti surat kabar, jurnal, majalah, pernyataan-pernyataan dalam seminar dan buku-buku lainnya.
c. Teknik Pengumpulan Data
Mengingat bahwa jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, maka pengumpualan data dari lapangan dilakukan secara langsung oleh peneliti. untuk itu penulis melakukan pengumpulan data dari lokasi penelitian dengan tiga macam cara. Yaitu :
1. Wawancara mendalam (Defth Interview) dalam hal ini penulis mengadakan wawancara lansung dengan cara bertatap muka dengan informan penelitian sebagaimana yang telah ditetapkan diatas sampai data-data yang diperlukan terkumpul. Hal-hal yang akan diwawancarai adalah terkait aktifitas dan pengamalan anak jalanan.
2. Opservasi dalam hal ini penulis mengadakan observasi secara langsung terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan nilai etika, norma, religiusitas dan pergaulan yang mereka terapkan dimasyarakt sekitar mereka.
3. Menyebarkan angket
Dengan membagi-bagikan angket dengan rumusan yang terkait dengan, pengetahuan, pemahaman sikaf, tingkah atau perilaklu yang gselanjutnya akan dianalisis dengan kondisi real yang ada di lapangan.
4. Selain interview dan observasi penulis juga mengumpulkan data dan dokumentasi pemerintah dari Dinas Sosial (Dinsos), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Perlindungan Anak dan tentunya para pengamat yang relevan dengan topik penelitian bahan-bahan bacaan seperti surat kabar, jurnal, majalah dan buku-buku.
d. Teknik Analisis Data
Proses analisis data dilakukan secara terus menerus sejak awal hingga berakhirnya penelitian. Agar lebih memudahkan analisis data maka analisis dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang telah disampaikan Lexy Moleong, tahapan-tahapan tersebut sebagai berikut :
1. Menelaah dan mempelajari data yang tersedia dari berbagai sumber, baik data yang bersipat primer maupun sekunder yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi.
2. Mereduksi data dengan membuat rangkuman berupa pernyataan-pernyataan yang perlu di olah.
3. Menyusun data dalam satuan-satuan analisis.
4. Memeriksa kembali keabsahan data sehingga data-data yang absah yang akan dimasukkan kedalam hasil penelitian.
5. Mengambil kesimpulan dengan cara induktif abstraktif yaitu kesimpulan yang bertitik tolak dari yang khusus ke umum.
Untuk menjaga keabsahan data atau tingkat validitas dan rehabilitas data yang akan dideskripsikan dipakai teknik triangulasi, yaitu triangulasi dengan sumber dapat dilakukan dengan jalan.
1. Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
2. Membandingkan apa yang dikatakan seseorang didepan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi.
3. Membandingkan hasil wawancara dengan isu suatu dokumen yang berkaitan.
G. Sistematika Pembahasan
Guna memudahkan para pembaca sekalian dalam memahami dan menelaah isi penelitian ini maka penulisan karya ini menggunakan pembahasan per bab, dimana setiap bab akan ditampilkan sesuai dengan urutan permasalahan yang diperinci laghi kepada sub-sub atau pasal-pasal. Adapun gambaran garis-garis besar penelitian ini adalah :
Pertama
BAB I. Merupakan Pendahuluan yang berisikan; A. Latar Belakang Masalah, B. Rumusan Masalah, C. Batasan Istilah, D. Fokus Masalah, E. Tujuan dan Kegunaan Penelitian, F. Metodologi Pembahasan, G. Sistematika Pembahasan.
Kedua
BAB II Pada bab ini akan dikaji pembahasan yang meliputi; I. Gambaran Umum Kegiatan Anaka Jalanan, II. Yang Menyebabkan Anak Menjadi Jalanan, III. Bentuk Pergaulan Anak Jalanan, dan beberapa sub judul yang relevan dan pantas untuk dikaji.
Ketiga
BAB III Agama dalam kehidupan, peran dan fungsi agama, pengaruh agama dalam diri manusia. Inilah gambaran dalam pembahasan bab yang ketiga ini.
Keempat
BAB IV Dalam hal ini penulis akan menuangkan gagasan mendalam berupa penutup:
1 Kesimpulan
2 Kritik
3 Saran
Daftar Pustaka
BAB II
Pembahasan
A. Pengertian
Anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan. Dapat ditemui adanya pengelompokan anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua kategori anak jalanan, yaitu children on the street dan children of the street. Namun pada perkembangannya ada penambahan kategori, yaitu children in the street atau sering disebut juga children from families of the street.
Pengertian untuk children on the street adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Ada dua kelompok anak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak-anak yang tinggal bersama orang tuanya dan senantiasa pulang ke rumah setiap hari, dan anak-anak yang melakukan kegiatan ekonomi dan tinggal di jalanan namun masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dengan cara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal yang tidak rutin.
Children of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya. Children in the street atau children from the families of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan.
Anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya berada di jalanan atau di tempat-tempat umum. Anak jalanan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : berusia antara 5 sampai dengan 18 tahun, melakukan kegiatan atau berkeliaran di jalanan, penampilannya kebanyakan kusam dan pakaian tidak terurus, mobilitasnya tinggi
Menurut M. Ishaq (2000), ada tiga ketegori kegiatan anak jalanan, yakni : (1) mencari kepuasan; (2) mengais nafkah; dan (3) tindakan asusila. Kegiatan anak jalanan itu erat kaitannya dengan tempat mereka mangkal sehari-hari, yakni di alun-alun, bioskop, jalan raya, simpang jalan, stasiun kereta api, terminal, pasar, pertokoan, dan mall.
B. Penyebabkan Anak Menjadi Anak Jalanan
Keadaan kota mengundang maraknya anak jalanan. Kota yang padat penduduknya dan banyak keluarga bermasalah membuat anak yang kurang gizi, kurang perhatian, kurang pendidikan, kurang kasih sayang dan kehangatan jiwa, serta kehilangan hak untuk bermain, bergembira, bermasyarakat, dan hidup merdeka, atau bahkan mengakibatkan anak-anak dianiaya batin, fisik, dan seksual oleh keluarga, teman, orang lain lebih dewasa.
Di antara anak-anak jalanan, sebagian ada yang sering berpindah antar kota. Mereka tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif. Seorang anak yang terhempas dari keluarganya, lantas menjadi anak jalanan disebabkan oleh banyak hal. Penganiayaan kepada anak merupakan penyebab utama anak menjadi anak jalanan. Penganiayaan itu meliputi mental dan fisik mereka. Lain dari pada itu, pada umumnya anak jalanan berasal dari keluarga yang pekerjaannya berat dan ekonominya lemah
Berdasarkan pembahasan yang telah diungkapkan pada bagian sebelumnya dan dari beberapa teori penelitian yang ada maka penulis mengambil sebuah pemikiran bahwa anak jalanan, dapat dilihat dari uraian sebagai berikut.
Pertama, dilihat dari profil anak jalanan terdapat beberapa kecenderungan, yaitu (a) sebagian besar anak jalanan melakukan aktifitas berjualan di jalan, (b) tempat tinggal mereka di rumah, (c) memperoleh makanan dengan cara membeli sendiri, (d) lama tinggal di jalan dalam satu hari di atas 12 jam, (e) memperoleh uang dari hasil berjualan dan mengamen, (f) uang yang diperoleh digunakan untuk membantu keluarga, (g) jarang bertemu orang tua, (h) sering mendapat kesulitan di rumah, (i) kurang betah tinggal di rumah, (y) meminta tolong pada saudaranya ketika mengalami kesulitan sebagai pihak yang dianggap paling dekat.
Kedua, dilihat dari profil keluarga anak jalanan, terdapat beberapa kecenderungan, yaitu (a) sebagian besar keluarga anak jalanan orang tuanya menikah, (b) jumlah anaknya 3-4 orang, (c) bersikap mendukung anaknya bekerja di jalan, (d) bersikap mendukung bila anaknya sekolah, (e) pernah mendapat penyuluhan tentang usaha bersama tetapi tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut karena berpandangan bahwa kegiatan tersebut tidak membantu perekonomian keluarga, (f) bekerja di sektor non-formal dengan pendapatan tidak tetap, dan (g) menempati rumah dengan status sewa atau tanah Negara.
Ketiga, Peta permasalahan anak jalanan di Indonesia dapat dikategorikan menjadi enam, yaitu (1) anak jalanan turun ke jalan karena adanya desakan ekonomi keluarga sehingga justru orang tua menyuruh anaknya untuk turun ke jalan guna mencari tambahan ekonomi keluarga, (2) rumah tinggal yang kumuh membuat ketidakbetahan anak berada di rumah sehingga perumahan kumuh menjadi salah satu faktor pendorong untuk anak turun ke jalan, (3) rendahnya pendidikan orang tua menyebabkan mereka tidak mengetahui fungsi dan peran sebagai orang tua dan juga tidak mengetahui hak-hak anak, (4) belum adanya payung kebijakan mengenai anak yang turun ke jalan baik dari kepolisian, Pemerintah Kota (Pemko) maupun Departemen Sosial (Depsos) menyebabkan penanganan anak jalanan tidak terkoordinasi dengan baik, (5) peran masyarakat dalam memberikan kontrol sosial masih sangat rendah, dan (6) lembaga-lembaga organisasi sosial belum berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat menangani masalah anak jalanan (7) rendahnya pemahaman agama.
Keempat, Secara umum masyarakat memandang bahwa masalah anak jalanan merupakan masalah yang sangat kompleks bahkan ia membentuk sebuah lingkaran yang berujung pada sulitnya dilihat ujung pangkalnya. Kalangan aparat hukum, polisi misalnya, memandang bahwa payung kebijakan yang dapat digunakan untuk menangani anak jalanan belum ada. Mereka sulit untuk melakukan tindakan hukum berhubung tidak adanya undang-undang khusus mengenai anak jalanan seperti misalnya Perda, Perpu atau yang lainnya sehingga dirasa sulit untuk mengadakan pencegahan agar anak-anak tidak berada di jalan. Selanjutnya tokoh agama berpandangan bahwa munculnya masalah anak jalanan merupakan wujud dari tidak optimalnya pengelolaan zakat baik zakat mal, zakat fitrah, dan lainnya. Mereka mengharapkan agar dana zakat dapat dikelola sebaik mungkin agar disalurkan kepada mustahik dan dapat dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh mereka. Disamping itu, kalangan akademisi memandang bahwa masalah anak jalanan merupakan masalah yang berkaitan dengan bagaimana hubungan antara pemerintah kota dengan daerah penyangga. Menurut mereka, penanganan masalah anak jalanan harus melibatkan juga aparat pemerintah pada daerah penyangga. Pemerintah misalnya, juga harus mengalokasikan dana pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Terakhir, aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memandang bahwa penanganan anak jalanan harus dilakukan dengan melibatkan institusi sekolah, rumah singgah, dan pemberdayaan keluarga dengan memberikan modal usaha keluarga.
Kelima, alternatif model penanganan anak jalanan mengarah kepada 3 jenis model yaitu family base, institutional base dan multi-system base.
C. Gambaran Umum Kegiatan Anak Jalanan
Aktivitas mereka bekerja tanpa ada batasan waktu yang tetap, tetapi waktu yang mereka habiskan untuk bekerja rata-rata antara lima sampai dua belas jam per hari Anak jalanan yang bekerja sebagai pedagang, memiliki waktu memulai bekerja relatif teratur dan menyelesaikan pekerjaannya ketika barang dagangan yang dibawa habis. Sedangkan anak jalanan yang bekerja sebagai pengamen tidak memiliki keteraturan waktu bekerja. Mereka memulai dan mengakhiri pekerjaannya bergantung kepada keinginan dirinya saat itu. Namun demikian ada kesamaan pada setiap anak jalanan dalam bekerja, yaitu mereka dapat bekerja dan bermain dalam aktivitasnya. Hal ini sulit ditemukan pada pekerja anak di sektor formal yang terikat pada ketentuan-ketentuan perusahaan tempat mereka bekerja. Rata-rata anak jalanan di lokasi penelitian mengaku mempunyai keluarga dengan tempat tinggal tetap di sekitar wilayah Kota Medan. Meskipun demikian tidak semua dari mereka yang tinggal menetap bersama keluarganya. Sebagian dari mereka setiap harinya pulang ke rumah, sebagian lagi dalam seminggu hanya dua sampai tiga hari pulang kerumah, bahkan ada diantara mereka dalam satu bulan seringkali hanya pulang satu atau dua kali saja, itupun untuk keperluan mengantarkan uang yang dikumpulkan selama satu bulan untuk keluarganya. Dilihat dari lama waktu bekerja dan jenis pekerjaan yang menuntut mobilitas tinggi, anak jalanan termasuk pekerja keras. Apalagi jika mengacu pada kebijakan tentang perlindungan anak bahwa seorang anak dibawah umur empat belas tahun yang terpaksa bekerja, seharusnya tidak boleh bekerja lebih dari empat jam dalam satu hari. Mereka bekerja di tengah kepadatan arus kendaraan dan berinteraksi dengan lingkungan terminal yang rentan terhadap tindak criminal dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dari aspek kesehatan mereka rentan terhadap penyakit karena polusi asap kendaraan dan pola konsumsi yang kurang baik. Dalam hal berpakaian terdapat kecenderungan perbedaan antara anak jalanan yang masih mendapatkan perhatian keluarga dengan anak jalanan yang kurang atau tidak mendapatkan perhatian dari keluarga. Anak jalanan yang masih mendapatkan perhatian dari keluarganya memiliki penampilan relatif lebih baik. Sebaliknya, untuk anak jalanan yang kurang atau tidak mendapatkan perhatian keluarga, memiliki penampilan relatif tidak terurus. Mereka membersihkan diri dengan mandi di toilet-toilet umum dengan pakaian yang terkadang tidak dicuci untuk waktu di atas tiga hari. Bahkan, sebagian dari mereka terkadang enggan untuk mengganti pakaiannya meski sudah kotor sekalipun. Mereka akan terus memakai pakaian yang mereka suka hingga mereka bosan, setelah itu mereka akan membuangnya dan membeli pakaian yang baru.
C. Pergaulan Anak Jalanan
Anak jalanan banyak berinteraksi dengan orang-orang yang lebih dewasa, seperti sopir, kernet, dan pedagang kaki lima. Kekerasan hidup, uang, dan bagaimana memenuhi kebutuhan konsumtif adalah hal-hal yang memenuhi orientasi hidup mereka. Sehingga secara umum perkembangan orientasi pemikiran mereka mengalami akselerasi dibandingkan dengan anak seusianya. Mereka cenderung teraleniasi dari dunia anak-anak.
Dalam interaksi sosialnya dengan lingkungan, biasanya anak jalanan yang masih mendapat cukup perhatian dari orang tuanya, menampakkan adanya filterisasi dalam menyerap nilai dan norma lingkungan mereka di jalan. Hal ini nampak dalam tingkat ketahanan diri anak terhadap kecenderungan perilaku menyimpang seperti tindakan asusila maupun tindakan kejahatan lainnya. Sebagian dari mereka tetap melaksanakan kewajiban agama dan menghindari ajakan teman dari perbuatan asusila. Kuatnya pertahanan diri ini lebih dikarenakan masih adanya bimbingan orang tua dalam kehidupan mereka terkhusus masalah keagamaan dan moral. Sedangkan untuk anak jalanan yang kurang atau tanpa perhatian orang tua, mereka rentan terhadap pengaruh lingkungannya. Kurangnya perhatian orang tua terutama dalam bentuk bimbingan untuk bersikap dan berperilaku serta disiplin dan kontrol diri yang baik, membuat pertahanan diri mereka rapuh. Mereka mengadopsi perilaku lingkungan di terminal tanpa filterisasi. Perilaku sekelilingnya seringkali diadopsi sebagai acuan dalam bersikap dan berperilaku, yang seringkali perilaku acuan yang mereka dapati adalah perilaku yang kurang dan bahkan bertentangan dengan norma sosial yang ada.
BAB III
Agama dan Mentalitas
A. Sikap Keagamaan
Sikap keagamaan merupakan suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya terhadap agama. Sikap keagamaan tersebut oleh adanya konsistensi antara kepercayaan terhadap agama sebagai unsur kognitif, perasaan terhadap agama sebagai unsur efektif dan perilaku terhadap agama sebagai unsur konatif.
B. Fungsi Agama
a. Menghormati akal sekaligus memfungsikannya secara baik, agar manusia dapat berpikir cerdas tentang kejadian alam semesta serta dapat mengambil pelajaran dari alam itu, bahwa kejadiannya yang indah menjadi bukti nyata atas kekuasaan Allah yang maha besar, pencipta alam dan pengaturnya.
b. Menyinari jiwa agar tunduk kepada perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
c. Menyucikan hati manusia agar berakhlakul karimah, sehingga ia hidup dalam ketenangan baik jasmani maupun rohani.
d. Menjadi obor penerangan agar manusia dapat menempuh jalan kebaikan.
e. Menjamin kebaikan bagi seluruh masyarakat agar kehidupan tetap stabil.
f. Menjadi tali yang kokoh untuk mempertautkan segala hati, karena pertalian yang harmonis di masyarakat bersumber pada keselarasan dan keikhlasan hati.
g. Menjadi obat bagi penyakit sosial yang berkembang di masyarakat
Dunia mengenal kita sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya mengisi kolom agama di KTP. Apa yang sebenarnya terjadi dengan masyarakat kita. Korupsi, suap menyuap menjadi suatu hal yang wajar. Kecurangan menjadi tata nilai yang hadir di setiap proses perjalanan hidup. Berita bunuh diri akibat alasan minimnya kemampuan ekonomi menjadi kolom yang rutin di surat kabar. Kasus anak-anak yang menunggu ajal akibat gizi buruk hampir setiap harinya berselingan dengan iklan launching apartemen mewah ataupun pusat perbelanjaan, entah bernama mall, town square atau Trade Center. Mungkin kita semua ini seperti kata Kyai Mustofa Bisri, tak tahu diri, lupa diri, dan tidak tahu mengukur diri sendiri. Setiap kita seakan-akan merasa sudah menjadi makhluk yang sudah mulia. Kita lebih memfungsikan keimanan sebagai alat untuk menghakimi keimanan dan keyakinan orang lain, bukan sebagai pemicu untuk menjadi pribadi yang berkualitas yang dapat memberi manfaat bagi banyak orang. Misi penting yang dibawa Nabi Muhamad SAW menebarkan kasih sayang di semesta raya (rahmatan lil ‘alamin), Kita telah menjadi masyarakat instan yang hanya mau melakukan yang praktis-praktis saja. Kita tidak mau repot belajar tetek-bengek tentang agama. Biar tidak susah-susah menahan nafsu, yang menggoda nafsu harus tidak ada di depan mata kita. Kita tidak mau repot melatih dan mengatur nafsu agar bisa tahan di berbagai macam keadaan.
Keberagamaan kita masih lebih banyak disibukkan untuk “ngurusi Tuhan”. Masjid dan mushalla di bangun dengan cukup megah di pelosok negeri, seakan-akan untuk memberi persembahan kepada Tuhan. Sementara tidak jauh dari mesjid seringkali saudara kita harus memutar otak 27 kali agar mampu bertahan hidup. Pergi Haji atau Umrah hampir setiap tahun, dengan alasan mengunjungi rumah Tuhan. Sementara di lain pihak tidak jauh dari jangkauan tangan, saudara kita harus mengais-ngais sampah untuk sekedar dapat hidup. Rasulullah Saw menjelaskan dalam haditsnya yang sekira artinya :
“Iman itu bukanlah angan-angan dan juga bukan perhiasan: tetapi Iman itu adalah
sesuatu yang menetap di dalam hati, dan dibenarkan dengan amal.”
(H.R. Ad Dailami)
C. Peran Agama Dalam Kehidupan
Orang yang mengaku beragama dan konsekuen terhadap pengakuannya memiliki keterikatan pikiran dan emosi dengan keyakinan atau agama beserta aturan-aturan/syariat yang ada di dalamnya. Terdapat tiga ranah utama yang dapat diamati pada orang beragama menurut pandangan Islam, yaitu: Iman, Islam, dan Pengamalan agama yang benar dalam kehidupan sehari-hari atau Ikhsan. Sementara itu orang yang beriman akan cenderung berperilaku lebih baik karena apa yang mereka kerjakan didasari oleh kerelaan, mempunyai makna demi kemuliaan Tuhan. Selanjutnya agama mempunyai makna yang penting bagi manusia karena iman dapat berfungsi sebagai penghibur di kala duka, menjadi sumber kekuatan batin pada saat menghadapi kesulitan, pemicu semangat dan harapan berkat doa yang dipanjatkan, pemberi sarana aman karena merasa selalu berada dalam lindungan-Nya, penghalau rasa takut karena merasa selalu dalam pengawasan-Nya, tegar dalam menghadapi masalah karena selalu ada petunjuk melalui firman-firman-Nya, menjaga kemuliaan moral dan berperilaku baik terhadap lingkungan sebagaimana dicontohkan para rasul-Nya.
Inti dari Peranan agama dalam kehidupan adalah sebagai pendorong atau penggerak serta pengontrol dari tindakan-tindakan para anggota masyarakat untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya, sehingga tercipta ketertiban sosial.
I. Peran agama terhadap kondisi psikologik
Unsur utama dalam beragama adalah iman atau percaya kepada keberadaan Tuhan dengan sifat-sifatnya, antara lain: Maha Pemurah, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Pengampun, Maha Pemberi, Maha Melihat, Maha Mendengar, Maha Kuasa, Maha Besar, Maha Suci, serta nilai-nilai lebih/Maha yang lainnya. Oleh karena itu, orang yang merasa dirinya dekat dengan Tuhan, diharapkan akan timbul rasa tenang dan aman, yang merupakan salah satu ciri sehat mental.
Terkait dengan manfaat kesehatan mental dari religiusitas, Abernethy (2000) mengusulkan ada beberapa mekanisme keagamaan untuk mempengaruhi kesehatan antara lain: 1. mengatur pola hidup individu dengan kebiasaan hidup sehat, 2. memperbaiki persepsi ke arah positif, 3. memiliki cara penyelesaian masalah yang spesifik, 4. mengembangkan emosi positif, 5. mendorong kepada kondisi yang lebih sehat. Menurut Culliford orang dengan komitmen agama yang tinggi akan meningkatkan kualitas ketahanan mentalnya karena memiliki self control, self esteem dan confidence yang tinggi. Juga mereka mampu mempercepat penyembuhan ketika sakit karena mereka mampu meningkatkan potensi diri serta mampu bersikap tabah dan ikhlas dalam menghadapi musibah.
II. Peran agama terhadap perilaku sosial
Umumnya para penganut agama akan melakukan kegiatan ibadah atau kegiatan sosial lainnya secara bersama-sama, dan kegiatan bersama seperti ini dilakukan secara berulang-ulang, sehingga dapat menimbulkan rasa kebersamaan dan meningkatkan solidaritas antar jamaah. Oleh karena itu, Abernethy mengatakan bahwa orang yang memiliki komitmen agama yang tinggi akan mendapatkan dukungan sosial yang tinggi pula, sedangkan Dervic (2004) menyatakan bahwa orang dengan komitmen agama yang tinggi dapat diharapkan memiliki moralitas yang terpuji pula. Penelitian Kendler (2003) mendapatkan pada orang-orang yang komitmen agamanya tinggi ketaatan terhadap norma sosialnya tinggi pula. Juga terdapat korelasi negatif yang signifikan antara skor religiusitas dan skor perilaku antisosial. Menurut Culliford (2002), orang yang tingkat religiusitasnya tinggi kualitas hidupnya diharapkan juga tinggi. Hal ini tercermin pada hubungan sosial dengan masyarakat yang baik, keberadaannya dapat diterima baik oleh masyarakat di sekitarnya.
Agama mengarahkan perhatian umat manusia kepada masalah maha penting yang selalu menggoda, yaitu masalah "arti dan makna" (the problem of meaning). Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara yang tidak dapat dielakkan dari pikirannya: penderitaan, kematian, nasib. Terhadap persoalan tersebut, agama menunjukkan jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Maraknya berbagai tindak kriminalitas dan kenakalan remaja merupakan indikasi dari menurunnya kualitas perilaku beragama remaja dan rendahnya perhatian institusi keluarga maupun sekolah dalam proses sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai religius di dalamnya
Inti dari Peranan agama dalam kehidupan adalah sebagai pendorong atau penggerak serta pengontrol dari tindakan-tindakan para pemeluknya (masyarakat) untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan norma hukum, sehingga tercipta ketertiban sosial.
وعن أبي يحيى صهيب بن سنان رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله له خير، وليس ذلك لأحد إلا للمؤمن : إن أصابته سراء شكر فكان خيراً له، وإن أصابته ضراء صبر فكان خيراً له" ((رواه مسلم)).
Dari Abu Yahya, yaitu Shuhaib bin Sinan r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Menakjubkan keadaan seorang mu'min itu, sesungguhnya semua keadaannya itu adalah merupakan kebaikan baginya dan kebaikan yang sedemikian itu tidak akan ada kecuali hanaya pada diri seorang mu'min, yaitu apabila ia mendapatkan kelapangan hidup, iapun bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan baginya,sedang apabila ia ditimpa kesukaran yakni yang bencana ia pun bersabar dan hal inipun merupakan kebaikan baginya." (Riwayat Muslim)
Dapat dipastikan bahwa Keyakinan beragama menjadi bagian integral dari kepribadian seseorang yang akan mengawasi segala tindakan, perkataan bahkan perasaannya. Pada saat seseorang tertarik pada sesuatu yang tampaknya menyenangkan, maka keimanannya akan bertindak, menimbang dan meneliti apakah hal tersebut boleh atau tidak oleh agamanya. Agama mempunyai peran penting dalam pembinaan moral karena nilai-nilai moral yang datang dari agama bersifat tetap dan universal. Apabila seseorang dihadapkan pada suatu dilema, ia akan menggunakan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan nilai-nilai moral yang datang dari agama. Oleh karena itu, orang yang berada dimanapun dan dalam posisi apapun, akan tetap memegang prinsip moral yang telah tertanam dalam hati nuraninya. Berdasarkan hal inilah, sehingga nilai-nilai agama yang telah diinternalisasi oleh seseorang diharapkan mampu menuntun semua perilakunya menuju kehidupan sosial yang lebih baik.
D. Konsekwensi Logis Keberagamaan
Tentunya apa saja yang dihadapkan kepada kita sebagai manusia yang berakal mempunyai tanggung jawab, dan aturan sesuai dengan norma hukum yang berlaku, misalnya ketika kita dihadiahi akal oleh Allah SWT maka konsekwensinya kita disuruh berpikir, ketika kita mempunyai seorang isteri maka tanggung jawabnya sebagai suami adalah memberikan nafkah dan menjaga kehormatannya, diberikan agama oleh Tuhan maka realitas yang harus kita jalani adalah dengan menjalankan syariat dari-Nya dan membangun hubungan vertikal kepada Allah dan horizontal kepada sesama manusia dan diakhirat kelak kita diminta pertanggung jawabannya. Oleh karena itu agar tidak terkesan apologis dan sebatas wacana maka penulis menekankan aspek keagamaan apa saja yang perlu kiranya diteliti kepada anak jalanan sehingga pembahasannya lebih fokus dalam penelitian dilapangan nantinya.
Pertama, Dimensi Ritual; yaitu aspek yang mengukur sejauh mana seseorang melakukan kewajiban ritualnya dalam agama yang dianut, misalnya; pergi ke tempat ibadah, berdoa pribadi, berpuasa, dan lain-lain. Dimensi ritual ini merupakan perilaku keberagamaan yang berupa peribadatan yang berbentuk upacara keagamaan. Perilaku seperti ini dalam Islam dikenal dengan istilah mahdaah yaitu meliputi shalat, puasa, haji dan kegiatan lain yang bersifat ritual, merendahan diri kepada Allah dan mengagungkannya. Inilah ibadah vertikal sedangkan untuk wilayah horizontalnya sesama manusia adalah sejauh mana seseorang itu mau berkomitmen dengan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari, misalnya menolong orang lain, bersikap jujur, mau berbagi, tidak mencuri, dan lain-lain.
Kedua, Dimensi Ideologis; yang mengukur tingkatan sejauh mana seseorang menerima hal-hal yang bersifar dogmatis dalam agamanya. Misalnya; menerima keberadaan Tuhan, malaikat dan setan, surga dan neraka, dan lain-lain. Dalam konteks ajaran Islam, dimensi ideologis ini menyangkut kepercayaan seseorang terhadap kebenaran agama-agamanya. Semua ajaran yang bermuara dari Al quran dan Hadits harus menjadi pedoman bagi segala bidang kehidupan. Keberagaman ditinjau dari segi ini misalnya mendarma baktikan diri terhadap masyarakat yang menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar dan amaliah lainnya dilakukan dengan ikhlas.
Ketiga, Dimensi Intelektual; yaitu tentang seberapa jauh seseorang mengetahui, mengerti, dan paham tentang ajaran agamanya, dan sejauh mana seseorang itu mau melakukan aktivitas untuk semakin menambah pemahamannya dalam hal keagamaan yang berkaitan dengan agamanya, misalnya; mengikuti penyuluhan keagamaan, membaca buku agama, mendengar ceramah, dan lain-lain.
Keempat, Dimensi Pengalaman; berkaitan dengan sejauh mana orang tersebut pernah mengalami pengalaman yang merupakan keajaiban dari Tuhan-nya. Misalnya; merasa doanya dikabulkan, merasa diselamatkan, dan lain-lain.
Tolok ukur yang dipakai pada penelitian tersebut adalah kedalaman seseorang atas kepercayaanya seperti rutinitas melakukan ibadah sehari-hari doa, membaca kitab suci menolong sesama, atau munculnya berbagai pertanyaan tentang hubungan vertikal antara hamba dengan Tuhan (Sang Pencipta). Menurut Prof. Mahmud Syaltut, ajaran Islam terdiri atas tiga bagian, yaitu : akidah ( kepercayaan atau keimanan ), syariah (hukum-hukum agama, yang meliputi ibadah dan muamalah ), dan akhlak ( budi pekerti) dengan menggunakan istilah lain, agama Islam itu terdiri atas tiga pilar, yaitu iman, lslam, dan ihsan. Seseorang dikatakan mencapai derajat kaffah jika dia telah melaksanakan tiga bidang ajaran itu dengan sebaiknya.
Dalam tinjauan Islam, mungkin ada orang yang telah mengamalkan iman, yaitu dengan mengimani rukun iman yang enam dan mengamalkan Islam, yaitu minimal mengamalkan rukun Islam yang lima. Tetapi mungkin saja dia belum mengamalkan ihsan, yaitu suatu kesadaran spiritual, bahwa dirinya selalu berada dalam pengawasan dan perlindungan Tuhan. Dalam hal ini, Islam sebagai agama bukan hanya sekedar kaya dengan ritual, namun juga menjunjung tinggi etos yakni kerja, amal dan pikir.
Daftar Pustaka
Abu al Hasan bin Muhammad al Faqih, 10 Langkah Sukses Muslim, Cakrawala Publishing, Jakarta,2004
Ali Muhammad al Hasyimi, Muslim Ideal, “Pribadi Islami Dalam Al Quran dan As Sunnah, Mitra Pustaka,Yokyakarta, Cet IV, Maret, 2003
Anwar, dkk, Masalah Anak dan Implikasi Ekonomi dalam Prisma, LP3ES, Jakarta, 1997
Amin Rais, Tauhid Sosial, Formula mengumpul Kesenjangan Sosial, Mizan, Bandung, Juni, 1998
Burhan Bungin, Analisis Data Penelitian Kualitatif, Pemahaman Filosofis ke Arah Penguasa Model Aplikasi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003
Bustam, Ali, Penelantaran dan Perlakukan Salah Terhadap Anak, Dalam Kumpulan Makalah Seminar Nasional, Yogyakarta Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada dan BP3K Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Gadjah Mada University Press. 1982
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, KBBI, 1998
Hawari, Dadang, Doa dan Dzikir Sebagai Pelengkap Terapi Medis, PT. Dhani Bhakti Primayasa, Jakarta, 1997
http://id.wikipedia.org/wiki/Anak_jalananKategori: Kemiskinan
Ishaq, M. "Pengembangan Modul Literasi Jalanan untuk Peningkatan Kemampuan Hidup Bermasyarakat Anak-anak Jalanan". Makalah. Lokakarya Modul Literasi Jalanan di BPKB Jayagiri-Lembang, Bandung : Yayasan Bahtera-Unicef, Maret 1998
Indrawan WS, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Lintas Media Jombang, 1998
Jalaluddin Rakhmat, Metode Penelitian Dilengkapi Statistik Contoh Analisis Statistik, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1984
Muhammad Nur, Antropologi Agama, Pustaka Setia, Surabaya, 2002
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta, Jakarta, 1997
Rosyadi Ruslan, Metode Penelitian Public Relations dan Komunikasi, PT Grapindo Persada, Jakarta, 2004
Wibowo, Antonius, Perlindungan Anak Dalam Respon , Atmajaya, Jakarta, 1998
Wiyono, Nur Hadi, Anak-anak Jalanan Dalam Warta Demografi, Univesitas Indonesia, Jakarta 1994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar